Kualitas Pendidikan Di Universitas Brawijaya Menurut Sdgs

MAKALAH KUALITAS PENDIDIKAN DI UNIVERSITAS BRAWIJAYA BERDASARKAN SDGS




BAB I
PENDAHULUAN
  • LATAR BELAKANG
Pendidikan sampaumur ini merupakan hak fundamental di dalam nilai kehidupan manusia. Pendidikan mempunyai peranan yg sangat penting untuk menunjang kehidupan insan alasannya ialah intinya insan dalam melakukan kehidupannya tidak lepas dari pendidikan. Implementasi dan pengembangan kajian pendidikan juga harus diubahsuaikan dengan kondisi dan situasi sosial yg ada di masyarakat. Sebab, pendidikan laksana eksperimen yg tidak pernah selesai hingga kapan pun. Hal ini sejalan dengan pembawaan insan yg mempunyai potensi kreatif dan inovatif.
Di dunia Internasional, kualitas pendidikan di Indonesia berada pada peringkat ke-64 dari 120 negara diseluruh dunia berdasarkan laporan tahunan UNESCO Education For All Global Monitoring Report 2012. Sedangkan berdasarkan Indeks Perkembangan Pendidikan untuk Semua (Education for All Development Index, EDI) Indonesia berada pada peringkat ke-57 dari 115 negara pada tahun 2015. Dalam laporan terbaru jadwal pembangunan PBB tahun 2015, Indonesia menempati posisi 110 dari 187 negara dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan angka 0,684. Dengan angka itu Indonesia masih tertinggal dari dua negara tetangga ASEAN yaitu Malaysia (peringkat 62) dan Singapura (peringkat 11).
Satu hal yg menarik ialah kualitas pendidikan di Indonesia banyak dipengaruhi oleh para mahir pendidikan dari kalangan perguruan tinggi/ Universitas, dari hal ini judul dalam makalah ini ialah Pendidikan Yang Berkualitas Di Tingkat Universitas Berdasarkan SDGs.
  • RUMUSAN MASALAH
Dari uraian latar belakang di atas maka rumusan dilema dalam makalah ini ialah sebagai berikut :
  1. Bagaimana kualiatas Pendidikan Universitas Brawijaya berdasarkan SDGs?
  • TUJUAN
Dari rumusan maslah di atas maka tujuan dari makalah ini ialah :
  1. Untuk mengetahui kualitas pendidikan Universitas Brawijaya berdasarkan SDGS.
BAB II
KAJIAN TEORI
  • TUJUAN SDGs DALAM PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS
Tujuan pendidikan akan menjadi rujukan upaya pemerintah untuk mendorong pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan berkelanjutan dalam masa Sustainable Development Goals (SDGs) hingga 2030 berdasarkan instruksi dari Forum PBB yg sudah disepakati pada tanggal 2 Agustus 2015. Peningkatan pendidikan bagi masyarakat Indonesia akan memacu pencapaian terhadap tujuan dan sasaran lainnya dalam 17 poin SDGs, terutama untuk meningkatkan indeks pembangunan insan Indonesia, Sehingga diharapkan kiprah pendidikan bisa meningkatkan daya saing Indonesia dalam mendukung SDGs 2030.
Berikut ialah tujuan dari pendidikan yg berkualitas berdasarkan SDGs :
-. Memastikan pendidikan yg inklusif dan berkualitas setara, juga mendukung kesempatan mempelajari seumur hidup bagi semua.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka diimplementasikan dalam target-target berikut :
  1. Pada tahun 2030, memastikan bahwa semua anak wanita dan pria menuntaskan pendidikan primer dan sekunder yg gratis, setara, dan berkualitas, yg mengarah pada hasil mempelajari yg relevan dan evektif.
  2. Pada tahun 2030, memastikan bahwa semua anak wanita dan pria mendapat terusan terhadap pengembangan masa kanak-kanak setips dini yg berkualitas, juga pengasuhan dan pendidikan pra-dasar semoga mereka siap untuk masuk ke pendidikan dasar.
  3. Pada tahun 2030, memastikan terusan yg setara bagi semua wanita dan pria terhadap pendidikan tinggi, teknis dan kejuruan yg berkualitas dan terjangkau, termasuk Universitas.
  4. Pada tahun 2030, setips subtansial meningkatkan jumlah remaja dan orang sampaumur yg mempunyai keahlian yg relevan, termasuk keahlian teknis dan kejuruan, untuk mendapat pekerjaan layak.

  1. Pada tahun 2030, menghilangkan disparitas gender dalam pendidikan dan memastikan terusan yg setara terhadap semua tingkatan pendidikan dan training kejuruan bagi mereka yg rentan, termasuk yg mempunyai belum dewasa yg berada dalam situasi rentan.
  2. Pada tahun 2030, memastikan bahwa semua remaja dan sejumlah orang dewasa, baik pria maupun wanita mencapai kemampuan baca-tulis dan kemampuan berhitung.
  3. Pada tahun 2030, memastikan bahwa mereka yg mempelajari mendapat pengetahuan dan keahlian yg dibutuhkan untuk mendukung pengembangan berkelanjutan, termasuk antara lain, melalui pendidikan untuk pengembangan berkelanjutan dan gaya hidup yg berkelanjutan, HAM, kesetaraan gender, mendukung budaya perdamaian dan anti kekerasan, kependudukan global dan apresisasi terhadap keberagaman budaya dan bantuan budaya kepada pembangunan berkelanjutan.
  4. Membangun dan meningkatkan mutu kemudahan pendidikan yg sensitif terhadap gender, anak disabilitas dan menyediakan lingkungan mempelajari yg aman, tanpa kekerasan, inklusif dan efektif bagi semua.
  5. Pada 2030, setips subtansial memperbanyak jumlah beasiswa yg tersedia untuk negara-negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang, negara berkembang kepulauan kecil dan negara-negara afrika, untuk masuk ke pendidikan tinggi, termasuk pembinaan kejuruan dan teknologi informasi dan komunikasi, teknik, jadwal teknik dan sains.
  6. Pada tahun 2030, setips subtansial meningkatkan penyediaan guru-guru yg berkualitas, termasuk melalui kerjasama internasional untuk pembinaan guru di negara-negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang dan negara berkembang kepulauan kecil.




  • PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS DI TINGKAT UNIVERSITAS
Universitas ialah suatu institusi pendidikan tinggi dan penelitian, yg menawarkan gelar akademik dalam banyak sekali bidang. Sebuah universitas menyediakan pendidikan sarjana dan pascasarjana. Kata Universitas berasal dari dari bahasa latin  Universitas magistrotum et scholarium  yg berarti “komunitas guru dan akademis”.
Universitas di indonesia dalam pendidikan indonesia merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain akademi, institut, politeknik, dan sekolah tinggi. Universitas terdiri atas sejumlah fsayaltas yg menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau pendidikan vokasi pada sejumlah ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan kalau memenuhi syarat sanggup menyelenggarakan pendidikan profesi.
Berdasarkan uraian di atas dari beberapa sasaran yg akan dicapai oleh oleh tujuan dari SDGs ada beberapa sasaran yg mengkhususkan pendidikan yg berkualitas di tingkat pendidikan tinggi/ universitas. Maka pendidikan di tingkat universitas bis,a dikatakan berkualitas kalau :
  1. Setiap pria maupun wanita mendapat terusan yg setara terhadap pendidikan tinggi, teknis, kejuruan yg berkualitas dan terjangkau, termasuk universitas.
  2. Hilangnya disparitas gender dalam pendidikan dan terusan yg setara dalam semua tingkatan pendidikan.
  3. Banyaknya beasiswa yg tersedia untuk masuk ke pendidikan tinggi.
  4. Tersedianya guru/ dosen pengajar berkualitas.
Setips umum kualitas pendidikan di universitas bis,a dilihat dari beberapa faktor diantaranya :
  1. Akreditasi kampus.
Akreditasi sekolah aktivitas penilaian yg dilsayakan oleh pemerintah dan atau forum berdikari yg berwenang untuk memilih kelayakan jadwal dan atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada tiap jenjang dan jenis pendidikan., berdasarkan kriteria yg sudah ditetapkan, sebagai bentuk sayantabilitas publik yg dilsayakan dilsayakan setips obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan memakai instrumen dan kriteria yg mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.

  1. Kualitas dosen pengajar.
Salah satu faktor utama yg memilih kualitas pendidikan di perguruan tinggi ialah mutu dosen yg ada di dalamnya. Pimpinan perguruan tinggi bertanggungjawab terhadap pengelolaannya, alasannya ialah dosen mempunyai kiprah yg sangat strategis dan penompang utama dalam peningkatan mutu pendidikan di perguruan tingginya.

  1. Penerapan teknologi dalam pendidikan.
Aplikasi teknologi pada pendidikan setips eksklusif akan mempengaruhi keputusan-keputusan ihwal proses pendidikan yg spesifik. Jika semula teknologi pendidikan (dalam arti yg sangat terbatas) dipandang hanya berperan pada taraf pelaksanaan kurikulum di kelas, konsepsi gres menghendaki teknologi pendidikan sebagai masukan (input) bahkan semenjak tahap perencanaan kurikulum. Dengan demikian sudah semenjak perencanaan kurikulum harus pula dikaji dan ditentukan bentuk teknologi pendidikan yg akan diterapkan.

  • UNIVERSITAS TERBAIK DI INDONESIA
Webometrics sudah melsayakan penilaian peringkat pada beberapa kampus. Ada beberapa parameter yg digunakan, contohnya presence (kehadiran), impact (dampak), openness (keterbukaan), dan excellence (keunggulan).
Berikut peringkat 8 besar universitas yg berdasarkan Webometrics 2017 :
  • Universitas Gadjah Mada (UGM)
  • Universitas Indonesia (UI)
  • Universitas Brawijaya (UNIBRAW)
  • Universitas Padjadjaran (UNPAD)
  • Universitas Diponegoro (UNDIP)
  • Universitas Riau (UNRI)
  • Universitas Udayana (UNUD)
  • Universitas Airlangga (UNAIR)




  • AKREDITASI PROGRAM STUDI UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Universitas Brawijaya (UB) merupakan forum pendidikan tinggi negeri di Indonesia yg berdiri pada tahun 1963 di Kota Malang melalui Ketetapan Menteri Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan No. 1 tanggal 5 Januari 1963, kemudian disahkan oleh Keputusan Presiden no. 196 tahun 1963 yg kemudian tanggal 5 Januari ditetapkan sebagai hari lahir Universitas Brawijaya.

Jumlah mahasiswa dikala ini lebih dari 55 ribu orang dari banyak sekali strata mulai jadwal Diploma, jadwal Sarjana, jadwal Magister, dan jadwal Doktor selain jadwal Spesialis tersebar dalam 15 Fsayaltas dan 2 Program pendidikan setara fsayaltas.

Sampai kini Universitas Brawijaya masih sanggup mempertahankan ratifikasi A mereka.
Berikut ratifikasi dari jadwal studi di Universitas Brawijaya Malang :
  • Strata DIII
Pada strata DIII ada 4 jadwal studi di Universitas Brawijaya, 3 diantaranya sudah terakreditasi B dan 1 jadwal studi terakreditas C.
  • Profesi
Dari jumlah 5 jadwal studi yg ada, 2 terakreditasi A dan 3 lainnya terakreditasi B.
  • Strata SI
Pada strata SI total ada 64 jadwal studi, 33 jadwal studi terakreditasi A, 30 terakreditasi B, dan 1 jadwal studi terakreditasi C.
  • Strata SII
Dari 37 jadwal studi pada strata SII, 18 diantaranya sudah terakreditasi A, 18 jadwal studi terakreditasi B, dan 1 terakreditasi C.
  • Strata SIII
Terdiri dari 14 jadwal studi, 7 terakreditasi A, 6 terakreditasi B, dan 1 terakreditasi C.




  • IMPLEMENTASI SPMI UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dipandang sebagai salah satu tips untuk menjawab banyak sekali permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia. Selain itu, SPMI dianggap bisa untuk menjawab tantangan pendidikan tinggi.

Setips umum, pengertian penjaminan mutu (quality assurance) pendidikan tinggi adalah:
  1. Proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pendidikan setips konsisten dan berkelanjutan sehingga pelanggan memperoleh kepuasan.
  2. Proses untuk menjamin semoga mutu lulusan sesuai dengan kompetensi yg ditetapkan/dijanjikan sehingga mutu sanggup dipertahankan setips konsisten dan ditingkatkan setips berkelanjutan.

Dengan kata lain, perguruan tinggi dikatakan bermutu apabila bisa memutuskan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif), dan bisa memenuhi kebutuhan/memuaskan stakeholders (aspek induktif) yaitu kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan profesional. Sehingga, perguruan tinggi harus bisa merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yg menjamin pencapaian mutu.

Untuk mewujudkan itu semua, diharapkan syarat-syarat normatif yg wajib dipenuhi oleh tiap PT. Syarat-syarat tersebut tertuang dalam beberapa asas, yaitu:
  1. Komitmen
  2. Internally driven
  3. Tanggungjawab/pengawasan melekat
  4. Kepatuhan kepada rencana
  5. Evaluasi
  6. Peningkatan mutu berkelanjutan
Tujuan penjaminan mutu ialah memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi setips berkelanjutan, yg dijalankan setips internal untuk mewujudkan visi dan misi PT, dan untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

Hal tersebut sanggup dilaksanakan setips internal oleh PT yg bersangkutan, dikontrol dan diaudit melalui aktivitas ratifikasi yg dijalankan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi atau forum lain setips eksternal. Sehingga obyektifitas penilaian terhadap pemeliharaan dan peningkatan mutu akademik setips berkelanjutan di suatu perguruan tinggi sanggup diwujudkan.
Landasan kebijakan implementasi SPMI di Universitas Brawijaya (UB) meliputi:
  1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 ihwal SISDIKNAS
  2. Higher Education Long Term Strategy (HELTS) 2003 – 2010
  3. Pedoman Penjaminan Mutu PT, Dikti 2003
  4. Pokja Penjaminan Mutu (Quality Assurance), Dikti 2003
  5. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan
  6. Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 ihwal Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
  7. Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2010 ihwal Perukomponen atas Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 ihwal Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Selain kebijakan-kebijakan tersebut, SPMI di UB juga merujuk kepada instrumen ratifikasi nasional yg diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan instrumen penilaian Times Higher Education Supplement Quacquarelli Symons (THES-QS) sebagai standar internasional.
Untuk menjalankan SPMI, UB menerapkan langkah-langkah yg disebut “siklus penjaminan mutu”, yaitu OSDAT, kependekan dari:
  1. Menyusun organisasi penjaminan mutu(O)
  2. Menyusunsistem (Kebijakan, Sistem Dokumen (standar mutu, manual mutu, manual mekanisme dsb) (S)
  3. Sistem dijalankan (sosialisasi dan menjadi contoh kerja) (D)
  4. Melsayakan Audit Internal Mutu (AIM). (satu siklus penjaminan mutu) (A)
  5. Tindak Lanjut (T)


Setips umum, organisasi penjaminan mutu di UB ialah forum fungsional yg menempel dengan forum struktural, sehingga dalam menjalankan tupoksi-nya selalu melibatkan pejabat struktural. Dalam hal ini, antara unit penjaminan mutu universitas (PJM), fsayaltas/program (GJM) dan jurusan/PS (UJM) tidak terdapat hubungan, alasannya ialah masing-masing bertanggungjawab terhadap pimpinan unit kerja.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UB mempunyai tujuan sebagai berikut:
  1. Meningkatkan kinerja manajemen unit kerja di lingkungan UB dengan: (a) Memenuhi standar mutu atau sasaran mutu yg sudah ditetapkan, sehingga visi dan misi UB sanggup dicapai; (b) Meningkatkan pelayanan, sehingga sanggup memenuhi cita-cita atau kepuasan pengguna jasa layanan.
  2. Meningkatkan ratifikasi Institusi dan Jurusan (Program Studi).
  3. Mendapatkan pengsayaan eksternal dengan melsayakan sertifikasi ISO.
  4. Akselerasi World Class Entrepreneur University (WCEU).
Salah satunya ialah sistem dokumentasi yg mengacu pada sistem dokumentasi SPMPT (Dikti) dan sistem dokumentasi ISO 9001, sehingga sistem dokumentasi SPMI menjadi khas Universitas Brawijaya (UB). Sistem dokumentasi SPMI juga dimaksudkan dalam rangka persiapan audit eksternal, baik Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) maupun The Internasional Organization for Standardization (ISO), selain audit internal yg dikoordinir oleh Pusat Jaminan Mutu UB.
Selain itu, di UB juga disusun sistem kode dokumen SPMI yg terdiri dari 10 (sepuluh) digit angka. Pemberian kode dokumen disusun dengan mempertimbangkan identitas unit kerja pemangku dokumen dan identitas jenis dokumen. Untuk itu, ditetapkan bahwa lima (5) digit pertama ialah kode unit kerja, yg urutannya sudah ditentukan, sedangkan lima (5) digit berikutnya ialah kode jenis dokumen, dimana urutannya sesuai prioritas menyerupai yg ditunjukkan pada tabel di atas.
Layanan bidang SPMI sanggup dibagi menjadi dua bagian, yaitu Pengembangan SPMI dan ISO.



Dokumen SPMI UB :
  1. Visi-Misi dan Tujuan UB
  2. Statuta UB
  3. Organisasi dan Tata Kerja UB
  4. Rencana dan Strategi UB
  5. Program Kerja Rektor UB
  6. Pedoman Pendidikan UB
  7. Manual Mutu UB
  8. Standar Mutu UB dan Fsayaltas – Program
  9. Standar Mutu Jurusan-Program Studi
  10. MP Pengendalian Dokumen dan Rekaman UB
  11. MP Pengendalian Produk Tidak Sesuai UB
  12. MP Tindakan Korektif dan Pencegahan UB
  13. MP Evaluasi Kepuasan Pimpinan dan Satuan Kerja
  14. MP Implementasi Renstra
  15. MP Monev Implementasi Renstra
Kegiatan Bidang Pengembangan SPMI
Program dan aktivitas Bidang Pengembangan SPMI sebagian besar terkait dengan penyempurnaan dokumen SPMI di UB, baik di tingkat universitas maupun di tingkat unit kerja (UKPA dan UKPPA).
Pada tahun 2010, beberapa dokumen SPMI yg sudah disusun PJM dilimpahkan menjadi dokumen universitas. Dokumen-dokumen tersebut ialah manual mekanisme (MP) yg mempunyai lingkup universitas, sehingga PJM hanya mengelola dan menyebarkan dokumen untuk lingkup PJM sendiri. Beberapa dokumen tersebut antara lain MP terkait aktivitas AIM, Pendampingan Akreditasi, Monevin PHK, UBAQA dan Penanganan Keluhan.




BAB III
PEMBAHASAN
  • Analisis Administrasi Pembangunan Pendidikan di Universitas Brawijaya
Dalam menganalisis manajemen pembangunan di universitas brawijaya pada bidang pendidikan yg berkualitas berdasarkan SDGs maka penulis memakai alat analisis berupa kegitan administrasi/ kebijakan yg dilaksanakan.
Kebijakan yg dilaksakan oleh Universitas Brawijaya berkaitan dengan pendidikan yg berkualitas ialah penerapan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal ).  Sebagai bentuk aktivitas administratif bis,a dilihat dari :
Dalam menjalankan SPMI, UB menerapkan langkah-langkah yg disebut “siklus penjaminan mutu”, yaitu OSDAT, kependekan dari:
  1. Menyusun organisasi penjaminan mutu(O)
  2. Menyusun sistem (Kebijakan, Sistem Dokumen (standar mutu, manual mutu, manual mekanisme dsb) (S)
  3. Sistem dijalankan (sosialisasi dan menjadi contoh kerja) (D)
  4. Melsayakan Audit Internal Mutu (AIM). (satu siklus penjaminan mutu) (A)
  5. Tindak Lanjut (T)
Kualitas pendidikan di Universitas Brawijaya bis,a dilihat dari ratifikasi jadwal studi yg ada, berikut tabel ratifikasi jadwal studi Universitas Brawijaya :
No Tingkat Akreditasi Jumlah
A B C
1 DIII - 3 1 4
2 Profesi 2 3 - 5
3 Strata I 33 30 1 64
4 Strata II 18 18 1 37
5 Strata III 7 6 1 14
Jumlah 60 60 4 124
Dari total 124 jadwal studi yg ada, maka bis,a kita presentasekan tiap-tiap akreditasinya. 48 % jadwal studi terakreditasi A, 48 % terakreditasi B, dan 4 % terakreditasi C.
Akreditasi A ialah “sangat baik”, dan B “baik” mendominasi keseluruhan  jadwal studi yg ada di Universitas Brawijaya, hal ini tentusaja bis,a menjadi contoh kualitas kampus tersebut.
BAB IV
PENUTUP
  • KESIMPULAN
Setips umum tujuan SDGs ialah :
1 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak wanita dan pria menuntaskan pendidikan dasar dan menengah tanpa dipungut biaya, setara, dan berkualitas, yg mengarah pada capaian pemmempelajarian yg relevan dan efektif
2 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak wanita dan pria mempunyai terusan terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, pengasuhan, pendidikan pra-sekolah dasar yg berkualitas, sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar
3 Pada tahun 2030, menjamin terusan yg sama bagi semua wanita dan laki-laki, terhadap pendidikan teknik, kejuruan dan pendidikan tinggi, termasuk universitas, yg terjangkau dan berkualitas
4 Pada tahun 2030, menghilangkan disparitas gender dalam pendidikan, dan menjamin terusan yg sama untuk semua tingkat pendidikan dan pembinaan kejuruan, bagi masyarakat rentan termasuk penyandang cacat, masyarakat penduduk orisinil , dan belum dewasa dalam kondisi rentan
5 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua remaja dan proporsi kelompok sampaumur tertentu, baik pria maupun perempuan, mempunyai kemampuan literasi dan numerasi
Pendidikan yg berkualitas di Universitas bis,a dilihat dari :
  1. Akreditasi kampus
  2. Kualitas dosen pengajar
  3. Penerapan teknologi pendidikan


Dapat disimpulkan bahwa Universitas Brawijaya sudah melakukan Administrasi Pembangunan dalam hal pendidikan yg berkualitas berdasarkan SDGs. Hal ini sanggup di lihat dari penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Brawijaya yg bertujuan untuk :
  1. Meningkatkan kinerja manajemen unit kerja di lingkungan UB, sehingga sanggup memenuhi cita-cita atau kepuasan pengguna jasa layanan.
  2. Meningkatkan ratifikasi Institusi dan Jurusan (Program Studi).
  3. Mendapatkan pengsayaan eksternal dengan melsayakan sertifikasi ISO.
  4. Akselerasi World Class Entrepreneur University (WCEU).
Selain penerapan SPMI untuk menjamin kualitas pendidikan di Universitas Brawijaya, tingkat ratifikasi kampus dan masing-masing jadwal studi terus di tingkatkat. Dari total 124 jadwal studi yg ada, maka bis,a kita presentasekan tiap-tiap akreditasinya. 48 % jadwal studi terakreditasi A, 48 % terakreditasi B, dan 4 % terakreditasi C.
  • SARAN
Dengan tersusunnya SDGs khususnya pada bidang pendidikan, diharapkan kualitas pendidikan di indonesia bis,a meningkat khususnya pada tingkat pendidikan tinggi/ universitas. Saran dari penulis ialah semoga tiap universitas di indonesia melsayakan pengembangan mutu/ kualitas pendidikan yg dilaksanakan.
Langkah yg bis,a diambail ialah dengan melsayakan akreditas kampus untuk mengetahui mutu dan nilai dari kualitas kampus. Yang kedua ialah peningkatan mutu dosen pengajar, hal ini alasannya ialah kiprah dosen yg sangat strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan di kampus. Dan yg terakhir ialah penerapan teknologi pendidikan semoga pengajaran lebih up to date dan penyebaran informasi kepada mahasiswa lebih cepat dan efisien.



DAFTAR PUSTAKA
https://wikitugas.blogspot.com//search?q=mutu-pendidikan-dan-upaya-peningkatannya
http://pjm.ub.ac.id/layanan/spmi/
http://sdgsindonesia.or.id/index.php/sdgs/item/182-tujuan-4-pendidikan-berkualitas
http://www.hipwee.com/list/10-universitas-terbaik-tahun-2017-versi-webometrics-kampusmu-peringkat-berapa/
https://infokampus.news/ini-akreditasi-program-studi-universitas-brawijaya-terbaru-2017/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel