Proposal Penelitian Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Kelurahan
Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Kelurahan (Studi pada Karang Taruna Kelurahan Bunulrejo Kota Malang).
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Pada hakekatnya tujuan pembangunan suatu negara dilsayakan yaitu untuk mensejahterakan masyarakat, demikian halnya negara Indonesia. Dalam Pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa tujuan pembangunan nasional bangsa Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melakukan ketertiban dunia. Untk melakukan tujuan tersebut dilsayakan pembangunan nasional, yaitu membangun insan indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat seluruhnya.
Dalam merealisasikan tujuan pembangunan, maka segenap potensi alam harus digali, dikembangkan, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Begitu pula dengan potensi insan berupa penduduk yg banyak jumlahnya harus ditingkatkan pengetahuan dan ketrampilannya sehingga bisa menggali, mengembangkan dan memanfaatkan potensi alam Indonesia setips maksimal, dan pelaksanaan kegiatan pembangunan tercapai. Pembangunan yg dimaksud yaitu berupa pembangunan tempat berupa fisik maupun pembangunan kualitas hidup masyarakat.
Berbagai planning dan program-program pembangunan sebgai wujud pelaksanaan pemerintah sudah dibuat dan diimplementasikan, salah satunya yaitu pembangunan yg dilaksanakan oleh masyarakat setips swadaya, atau oleh masyarakat itu sendiri.pembangunan setips swadaya akan efektif jikalau dilaksanakan oleh para perjaka tempat tersebut hal ini dikarenakan penemuan dan kreatifitas yg masih tajam perlu disalurkan dalam sebuah kegiatan atau kegiatan yg bermanfaat. Maka perlu wadah dalam bentuk organisasi kepemudaan yg berupa karang taruna.
Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan, pengembangan, dan pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan hemat produktif dengan pendayagunaan semua potensi yg tersedia di lingkungan baik sumberdaya alam maupun sumberdaya insan yg ada.
Begitu halnya yg terjadi di Kelurahan Bunulrejo dengan terbentuknya organisasi Karang Taruna menjadikan pemudanya lebih kreatif dalam membangun kelurahan dan masyarakat di dalamnya, setelah mengetahui fenomena yg terjadi di kelurahan Bunulrejo khususnya pada kegiatan yg dilsayakan oleh karang taruna tersebut peneliti mengambil judul “Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Kelurahan (Studi pada Karang Taruna Kelurahan Bunulrejo Kota Malang).
1.2. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka permasalahan yg akan diangkat pada penelitian ini yaitu :
1. Bagaimana tingkat partisipasi masyarakat khususnya karang taruna dalam pembangunan di Kelurahan Bunulrejo kota Malang?
2. Apa saja faktor pendukung dan penghambat yg menghipnotis tingkat partisipasi masyarakat khususnya karang taruna di kelurahan Bunulrejo kota Malang?
1.3.TUJUAN PENELITIAN
Dari rumusan masalah yg hendak penulis teliti tersebut ibarat yg sudah diuraikan di atas, maka tujuan dari penelitian yg akan dilsayakan yaitu :
1. Untuk mengetahui tingkat partisipasi masyarakat khususnya karang taruna dalam pembangunan di Kelurahan Bunulrejo Kota Malang.
2. Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat partisipasi masyarakat khususnya karang taruna dalam pembangunan di kelurahan Bunulrejo Kota Malang.
1.4.MANFAAT PENELITIAN
Hasil yg akan dicapai pada penelitian ini diharapkan sanggup memberi manfaat sebagai berikut :
1. Setips teoritis, penelitian yg akan dilsayakan sanggup dijadikan komponen studi perbandingan kemudian dan akan menjadi sumbangsih pemikiran ilmiah dalam melengkapi kajian-kajian yg mengarah pada pengembangan pengetahuan, khususnya menygkut masalah perencanaan pembangunan fisik maupun pembangunan kualitas insan di kelurahan Bunulrejo kota Malang.
2. Setips praktis, hasil dari penelitian yg akan dilsayakan ini yaitu sanggup menjadi suatu komponen masukan bagi pemerintah kelurahan bunulrejo kota malang dalam melsayakan bisnis dalam meningkatkan partisipasi masyarakat diberbagai bidang, khususnya keorganisasian Karang Taruna di Kelurahan Bunulrejo kota Malang.
1.5.DEFINISI ISTILAH
Proposal penelitian ini berjudul “Partisipasi Masyarakat Dalam pembangunan Kelurahan (Studi Pada Karang Taruna Kelurahan Bunulrejo Kota Malang)”. Untuk mengetahui makna dari tiap istilah di atas dengan seksama dan guna menghindari kerancuan didalam pemahaman maka lebih jelasnya akan di uraikan sebagai berikut :
1. Partisipasi Masyarakat
Partisipasi yaitu keikutdanan aktif baik dalam identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan, monitoring maupun penilaian dalam suatu kegiatan atau progam.
Masyarakat yaitu kumpulan insan yg mendiami suatu tempat tertentu yg saling berinteraksi satu sama lain.
Partisipasi masyarakat yg dimaksud dalam proposal penelitian ini yaitu masyarakat di kelurahan Bunulrejo kota Malang khususnya pemuda-pemudi anggota Karang Taruna.
2. Pembangunan Kelurahan
Pembangunan kelurahan yaitu proses menaikkan produktifitas dalam kuantitas dan kualitas di tingkat kelurahan semoga kehidupan masyarakat lebih baik.
Pembangunan yg dimaksud yaitu pembangunan di kelurahan Bunulrejo kota Malang.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1. PARTISIPASI
Dikutip dari wikipedia partisipasi berasal dari bahasa Inggris yaitu “participation” yaitu pengambilan serpihan atau pengikutdanan. Menurut Keith Davis, partisipasi yaitu suatu keterlibatan mental dan emosi seseorang kepada pencapaian tujuan dan ikut bertanggung jawab di dalamnya. Dalam defenisi tersebut kunci pemikirannya yaitu keterlibatan mental dan emosi.
Bentuk partisipasi yg nyata yaitu :
1) Partisipasi uang yaitu bentuk partisipasi untuk memperlancar bisnis-bisnis bagi pencapaian kebutuhan masyarakat yg memerlukan bantuan.
2) Partisipasi harta benda yaitu partisipasi dalam bentuk menyumbang harta benda, biasanya berupa alat-alat kerja atau perkakas
3) Partisipasi tenaga yaitu partisipasi yg diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan bisnis-bisnis yg sanggup menunjang keberhasilan suatu program.
4) Partisipasi keterampilan, yaitu memperlihatkan dorongan melalui keterampilan yg dimilikinya kepada anggota masyarakat lain yg membutuhkannya.
Partisipasi buah pikiran lebih merupakan partisipasi berupa sumbangan ide, pendapat atau buah pikiran konstruktif, baik untuk menyusun kegiatan maupun untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan dan juga untuk mewujudkannya dengan memperlihatkan pengacukup laman dan pengetahuan guna mengembangkan kegiatan yg diikutinya. Ada beberapa faktor yg menghipnotis partisipasi antara lain : usia, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan dan penghasilan, cukup lamanya tinggal.
Sebagaimana tertuang dalam Panduan Pelaksanaan Pendekatan Partisipati yg disusun oleh Department for International Development (DFID) (dalam Monique Sumampouw, 2004: 106-107) adalah:
Csayapan : Semua orang atau wakil-wakil dari semua kelompok yg terkena dampak dari hasil-hasil suatu keputusan atau proses proyek pembangunan.
Kesetaraan dan kemitraan (Equal Partnership): Pada dasarnya tiap orang mempunyai keterampilan, kemampuan dan prakarsa dan mempunyai hak untuk memakai prakarsa tersebut terlibat dalam tiap proses guna membangun obrolan tanpa memperhitungkan jenjang dan struktur masing-masing pihak.
Transparansi :Semua pihak harus sanggup menumbuhkembangkan komunikasi dan iklim berkomunikasi terbuka dan aman sehingga menjadikan dialog.
Kesetaraan kewenangan (Sharing Power/Equal Powership) : Berbagai pihak yg terlibat harus sanggup menyeimbangkan distribusi kewenangan dan kekuasaan untuk menghindari terjadinya dominasi.
Kesetaraan Tanggung Jawab (Sharing Responsibility : Berbagai pihak mempunyai tanggung jawab yg terang dalam tiap proses sebab adanya kesetaraan kewenangan (sharing power) dan keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan dan langkah-langkah lalu.
Pemberdayaan (Empowerment : Keterlibatan banyak sekali pihak tidak lepas dari segala kekuatan dan kelemahan yg dimiliki tiap pihak, sehingga melalui keterlibatan aktif dalam tiap proses kegiatan, terjadi suatu proses saling mempelajari dan saling memberdayakan satu sama lain.
Kerjasama : Diperlukan adanya kolaborasi banyak sekali pihak yg terlibat untuk saling membuatkan kelebihan guna mengurangi banyak sekali kelemahan yg ada, khususnya yg berkaitan dengan kemampuan sumber daya manusia
2.2.PARTISIPASI MASYARAKAT
Partisipasi masyarakat yaitu ikut dannya seluruh anggota masyarakat dalam memecahkan permasalahan, Di dalam hal ini, masyarakat sendirilah yg aktif memikirkan, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasikan program-program kesehatan masyarakatnya.
Ada 6 (enam) jenis tafsiran mengenai tafsiran partisipasi masyarakat antara lain :
1) Partisipasi yaitu kontribusi sukarela dari masyarakat kepada proyek atau kegiatan pembangunan tanpa ikut dan dalam pengambil keputusan.
2) Partisipasi yaitu bisnis mem.buat masyarakat semakin peka dalam meningkatkan kemauan mendapatkan dan kemampuan menangapi proyek-proyek atau program-program pembangunan.
3) Partisipasi yaitu proses yg aktif, yg mengandung arti bahwa orang atau kelompok terkait mengambil inisiatif dan memakai kebebasannya untuk melsayakan hal itu.
4) Partisipasi yaitu penetapan obrolan antara masyarakat setempat dengan para staf dalam melsayakan persiapan, pelaksanaan dan monitoring proyek/program semoga memperoleh informasi mengenai konteks lokal dan dampak-dampak sosial.
5) Partisipasi yaitu keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perukomponen yg ditentukan sendiri.
6) Partisipasi yaitu keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diri, kehidupan dan lingkungan mereka.
Menurut Slamet (2003), berdasarkan pengertian partisipasi, maka partisipasi dalam pembangunan sanggup dibagi menjadi lima jenis :
1) Ikut memberi input proses pembangunan, mendapatkan imbalan atas input tersebut dan ikut menikmati hasilnya.
2) Ikut memberi input dan menikmati hasilnya.
3) Ikut memberi input dan mendapatkan imbalan tanpa ikut menikmati hasil pembangunan setips langsung.
4) Menikmati/memanfaatkan hasil pembangunan tanpa ikut memberi input.
5) Memberi input tanpa mendapatkan imbalan dan tidak mendapatkan hasilnya.
2.3. PEMBANGUNAN
Siagian (1994) memperlihatkan pengertian perihal pembangunan sebagai “Suatu bisnis atau rangkaian bisnis pertumbuhan dan perukomponen yg berencana dan dilsayakan setips sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka training bangsa (nation building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasasmita (1994) memperlihatkan pengertian yg lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perukomponen ke arah yg lebih baik melalui upaya yg dilsayakan setips terencana”.
Pembangunan (development) yaitu proses perukomponen yg mencsayap seluruh system sosial, ibarat politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan yaitu proses perukomponen yg direncanakan untuk memperbaiki banyak sekali aspek kehidupan masyarakat.
Dengan demikian, proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yg berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari pembangunan yaitu adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi.
Sebagaimana dikemukakan oleh para para andal di atas, pembangunan yaitu sumua proses perukomponen yg dilsayakan melalui upaya-upaya setips sadar dan terencana. Sedangkan perkembangan yaitu proses perukomponen yg terjadi setips alami sebagai dampak dari adanya pembangunan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratsayasumah, 2005).
Dengan semakin meningkatnya kompleksitas kehidupan masyarakat yg menygkut banyak sekali aspek, pemikiran perihal modernisasi pun tidak lagi hanya mencsayap bidang ekonomi dan industri, melainkan sudah merambah ke seluruh aspek yg sanggup menghipnotis kehidupan masyarakat.
Selanjutnya seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, termasuk ilmu-ilmu sosial, para Ahli administrasi pembangunan terus berupaya untuk menggali konsep-konsep pembangunan setips ilmiah. Setips sederhana pembangunan sering diartikan sebagai suatu upaya untuk melsayakan perukomponen menjadi lebih baik. Karena perukomponen yg dimaksud yaitu menuju arah peningkatan dari keadaan semula, tidak jarang pula ada yg mengasumsikan bahwa pembangunan yaitu juga pertumbuhan. Seiring dengan perkembangannya sampai ketika ini belum ditemukan adanya suatu akad yg sanggup menolak perkiraan tersebut. Akan tetapi untuk sanggup membedakan keduanya tanpa harus memisahkan setips tegas batasannya, Siagian (1983) dalam bukunya Administrasi Pembangunan mengemukakan, “Pembangunan sebagai suatu perukomponen, mewujudkan suatu kondisi kehidupan bernegara dan bermasyarakat yg lebih baik dari kondisi sekarang, sedangkan pembangunan sebagai suatu pertumbuhan memperlihatkan kemampuan suatu kelompok untuk terus berkembang, baik setips kualitatif maupun kuantitatif dan merupakan sesuatu yg mutlak harus terjadi dalam pembangunan.”
Dengan demikian sanggup dikatakan bahwa intinya pembangunan tidak sanggup dipisahkan dari pertumbuhan, dalam arti bahwa pembangunan sanggup mengakibatkan terjadinya pertumbuhan dan pertumbuhan akan terjadi sebagai jawaban adanya pembangunan.
2.4. KELURAHAN
Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah Kecamatan, dalam konteks otonomi tempat di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah yg berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil, kelurahn mempunyai hak mengatur daerahnya lebih terbatas. Dalam perkembangannya sebuah Desa sanggup diubah statusnya menjadi Kelurahan.
Sesuai dengan Nomor 73 Tahun 2005, Kelurahan yaitu wilayah kerja Lurah sebagai perangkat tempat kabupaten/kota dalam wilayah kecamatan. Kelurahan dibuat di wilayah kecamatan. Pembentukan Kelurahan harus sekurang-kurangnya memenuhi syarat :
1. Jumlah Penduduk
2. Luas Wilayah
3. Bagian Wilayah Kerja
4. Sarana dan Prasarana Pemerintahan.
Kelurahan yg kondisi masyarakat dan daerahnya tidak lagi memenuhi persyaratan sanggup dihapus atau digabung. Pemekaran dari satu kelurahan menjadi dua kelurahan atau lebih sanggup dilsayakan setelah mencapai paling sedikit 5 (lima) tahun penyelenggaraan pemerintahan kelurahan. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukkan, peniadaan dan penggabungan kelurahan diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dengan berpedoman pada Peraturan Menteri. Kelurahan dipimpin oleh Lurah yg berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/ Walikota melalui Camat.
Lurah diangkat oleh Walikota atas ajakan Camat dari Pegawai Negeri Sipil. Lurah mempunyai kiprah menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Selain kiprah itu, Lurah melakukan urusan pemerintahan yg dilimpahkan oleh Walikota. Urusan pemerintahan diubahsuaikan dengan kebutuhan kelurahan dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan peningkatan sayantabilitas. Pelimpahan urusan pemerintahan, didani dengan sarana, prasarana, pembiayaan dan personil. Pelimpahan urusan pemerintahan ditetapkan dalam peraturan Walikota dengan berpedoman pada Peraturan Menteri.
Dalam melakukan tugas, Lurah mempunyai fungsi :
1. Pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan,
2. Pemberdayaan masyarakat,
3. Pelayanan masyarakat,
4. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum,pemeliharaan prasarana dan
5. Fasilitas pelayanan umum, dan training forum kemasyarakatan.
Dalam menyelenggarakan pemerintahan Kelurahan, Lurah dibantu perangkat kelurahan. Perangkat Kelurahan terdiri dari Sekretaris Kelurahan dan Seksi Seksi dan jabatan fungsional. Dalam melakukan tugasnya, perangkat kelurahan bertanggung jawab kepada Lurah. Perangkat Kelurahan, diisi dari Pegawai Negeri Sipil yg diangkat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota atas ajakan Camat. Ketentuan lebih lanjut mengenai struktur organisasi dan tata kerja kelurahan diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
2.5. KARANG TARUNA
Karang Taruna yaitu Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yg tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama bergerak di bidang bisnis kesejahteraan sosial. Rumusan tersebut diatas sanggup dijelaskan sebagai berikut:
Karang Taruna yaitu suatu organisasi sosial, perkumpulan sosial yg dibuat oleh masyarakat yg berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam melakukan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS). Sebagai wadah pengembangan generasi muda, Karang Taruna merupakan tempat diselenggarakannya banyak sekali upaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya generasi muda dalam rangka pengembangan sumber daya insan (SDM).
Karang Taruna tumbuh dan berkembang dari generasi muda, diurus atau dikelola oleh generasi muda dan untuk kepentingan generasi muda dan masyarakat di wilayah desa/kelurahan atau komunitas etika sederajat. Karenanya tiap desa/kelurahan atau komunitas etika sederajat sanggup menumbuhkan dan mengembangkan Karang Tarunanya sendiri.
Gerakannya di bidang Usaha Kesejahteraan Sosial berarti bahwa semua upaya kegiatan dan kegiatan yg diselenggarakan Karang Taruna ditujukan guna mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat terutama generasi mudanya.
Gerakannya di bidang Usaha Kesejahteraan Sosial berarti bahwa semua upaya kegiatan dan kegiatan yg diselenggarakan Karang Taruna ditujukan guna mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat terutama generasi mudanya.
Fungsi Karang Taruna yaitu :
1) Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
2) Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
3) Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda setips komprehensif, terpacu dan terarah dan berkesinambungan.
4) Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirabisnisan bagi generasi muda di lingkungannya.
5) Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
6) Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia.
7) Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk sanggup mengembangkan tanggung jawab sosial yg bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, hemat produktif dan kegiatan simpel lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya setips swadaya.
8) Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
9) Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan banyak sekali sektor lainnya.
10) Penyelenggara Usaha‑bisnis pencegahan permasalahan sosial yg aktual.
BAB III
METODELOGI PENELITIAN
3.1. DESAIN PENELITIAN
Dalam Penelitian ini, peniliti akan memakai metode penelitian kualitatif dimana penelitian ini memakai data deskripstif berupa kata-kata tertulis atau ekspresi dari orang-orang dan perilsaya yg sanggup diamati (Bogdan dan Taylor, 1975:5). Penelitian kualitatif dari sisi definisi lainnya dikemukankan bahwa hal itu merupakan penelitian yg memanfaatkan wawantips terbuka untuk menelaah dan memahami sikap, pandangan, perasaan dan perilsaya individu atau sekelompok orang.
Pendekatan yg dipakai dalam penelitian ini yaitu pendekatan deskriptif. Menurut Whitney (1960), metode deskriptif yaitu pencarian fakta dengan interprestasi yg tepat.
3.2. SUBJEK PENELITIAN
Subjek penelitian yaitu target yg dituju untuk diteliti oleh peneliti. Sasaran dalam penelitian ini yaitu pihak-pihak yg terkait dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di kelurahan. Dalam penelitian kualitatif, sanggup memakai Criterion-based selection yg didasarkan perkiraan bahwa subjek tersebut yaitu pemeran dalam penelitian. Sedangkan dalam menentuka informan, sanggup memakai model Snow ball untuk memperluas objek penelitian.
Penelitian kualitatif lebih didasari oleh kualitas informasi yg terkait dengan tema penelitian yg diajukan. Sedangkan dalam penelitian ini pihak-pihak yg bis,a dijadikan sumber informasi yaitu sebagai berikut :
1) Pengurus karang taruna kelurahan Bunulrejo.
2) Anggota karang taruna kelurahan Bunulrejo.
3) Tokoh masyarakar kelurahan Bunulrejo.
4) Pemuda atau masyarakat kelurahan Bunulrejo.
3.3.INSTRUMEN PENELITIAN
Dalam tiap penelitian, Peneliti yaitu alat pengumpul data yg utama dengan kata lain peneliti yaitu Instrumen Penelitian, yakni dalam bisnis pengumpulan data. Selain itu dalam penelitian ini dipakai Pedoman Wawantips, catatan lapangan dan buku-buku refrensi sebagai Instrumen penelitian yg lain.
3.4.SUMBER DATA
Pengumpulan data harus sistematis, terarah, dan bertujuan sehingga data yg dikumpulkan mempunyai relevansi dengan penelitian yg dilsayakan. Data yg dikumpulkan mempunyai beberapa kegunaan, antara lain sebagai berikut:
1) Memperoleh citra perihal keadaan atau persoalan
2) Membuat keputusan atau memecahkan masalah.
Dalam penelitian ini, peneliti memperoleh sumber data berupa :
1) Data Primer, merupakan data yg diperoleh dari tangan pertama dan diolah oleh suatu organisasi atau perorangan.
2) Data Sekunder, merupakan data yg diperoleh suatu organisasi atau perorangan yg diperoleh dari pihak lain yg sudah mengumpulkan dan mengolahnya.
3.5. TEKNIK PENGUMPULAN DATA
Untuk memperoleh data maka tehnik pengumpulan data yg dipakai adalah:
1. Observasi/Pengamatan
Observasi atau pengamatan merupakan tehnik pengumpulan data dengan mengamati setips eksklusif target atau obyek penelitian dan merekam insiden dan perilsaya setips masuk akal dan rinci, adapun obyek yg diamati yaitu masyarakat yg menjadi responden dan masyarakat di sekitar wilayah penelitian setips umum.
2. Wawantips
Wawantips tidak terstruktur kepada responden dan informan kunci dengan maksud untuk melengkapi dan memperdalam hasil pengamatan sehingga sanggup mengungkap masalah yg akan diteliti.
3. Dokumentasi
Dokumentasi dalam penelitian ini dipakai untuk melengkapi data yg berdasarkan peneliti sangat dibutuhkan untuk mengungkap dan menampilkan rumusan masalah yg diajukan dalam penelitian.
3.6.ANALISIS DATA
Teknik analisa data yg dipakai oleh peneliti dalam melsayakan analisis data yaitu dengan memakai teknik analisa data kualitatif yaitu dengan tips :
1. Menelaah seluruh data yg sudah terkumpul melalui pengamatan (observasi) dan wawantips (interview). Dalam menelaah data dilkukan setips deskriptif dan reflektif. Deskriptif yaitu menunjukan citra mengenai kondisi/keadaan pada ketika melsayakan penelitian seobjektif mungkin, sedangkan Reflektif yaitu menunjukan objek penelitian yg kita teliti setips lebih mendalam dengan menambahkan intepretasi dan persepsi terhadap obyek yg diteliti/sedang dikaji.
2. Melsayakan reduksi data, yaitu menyeleksi data dengan menentukan yg penting-penting saja sehingga rangkuman inti dari penelitian tersebut tetap berada didalamnya dan hasil penelitian yg diteliti akan lebih fokus.
3. Kategorisasi yaitu mengelompokkan data sesuai kategori dengan menyesuaikan obyek kajian yg akan dianalisa dan yg diharapkan dari hasil reduksi.
4. Menafsirkan/mamaknai terhadap data yg sudah didapat yaitu semakin dimaknai dengan pertimbangan-pertimbangan apakah sudah sesuai dengan teori yg diapakai apa belum.
DAFTAR PUSTAKA
Kurniawati Ana. (2016). Faktor-faktor yg Mempengaruhi Kurangnya Peranan Karang Taruna (Organisasi Pemuda) Dalam Upaya Pembangunan Desa Di Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Peswaren.Bandar Lampung : FKIP Universitas Lampung.
Peraturan Mentri Sosial RI No. 83/HUK/2005 perihal aliran dasar Karang Taruna.
PERDA Kota Bandung No. 02 Tahun 2013 perihal Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).
Permendagri 28/2006 perihal perukomponen status desa menjadi kelurahan.
Permendagri 31/2006 perihal pembentukan, penghapusan, dan penggabungan kelurahan.
Subagya Edi. (2016). Partisipasi Masyarakat Desa Dalam Pembangunan Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang. Malang : FISIP STISOSPOL Waskita Dharma Malang.
Website :
https://profsyamsiah.wordpress.com/2009/03/19/pengertian-pembangunan/