Makalah Pendidikan Dan Pancasila
Kemelut PSSI dalam kaitanya dengan persatuan dan kesatuan
Oleh :
1. DUMUNUZEUS DRAGOSTEA
2. LUATUANUS LUCAS TIRUAZ
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN JASMANI KESEHATAN DAN REKREASI
UNIVERSITAS NUSANTARA PGRI KEDIRI
2011
Pro Kontra Pencalonan Nurdin Halid
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Nurdin Halid yaitu seorang laki-laki kelahiran Makassar yang menjabat sebagai Ketua Umum PSSI semenjak tahun 2003, menggantikan Agum Gumelar. Kontroversi dirinya bermula ketika ia terjerat kasus korupsi gula dan beras impor tahun 2004 silam, setahun sesudah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI. Saat itu, dirinya mendekam di balik jeruji besi selama 2 tahun dan terkena denda uang sebesar 30 miliar rupiah, namun ia tetap bertahan sebagai Ketua Umum PSSI, memakai hak prerogatifnya.
Setelah bebas, ia kembali terlibat beberapa kasus korupsi, namun selalu lolos dari jeratan hukum, sebut saja yang paling terkenal, kasus korupsi minyak goreng. Hal ini bahkan menciptakan Presiden FIFA, Sepp Blatter gerah dan beberapa kali melayangkan perintah pada PSSI untuk mengganti Ketua Umumnya karena sebuah organisasi sepakbola tidak bisa dipimpin oleh seseorang yang terjerat kasus, apalagi pernah menjadi tahanan bahkan FIFA telah mencoret nama Nurdin Halid sebagai Ketua Umum PSSI dari website resmi mereka. Namun Nurdin tidak bergeming dan menyatakan tidak akan mundur sebelum masa jabatan berakhir.
Ketika masa jabatannya berakhir tahun 2007 lalu, Nurdin kembali terpilih sebagai Ketua Umum PSSI untuk masa jabatan 2007 – 2011. Pemilihan ini kontroversial, karena melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa / Munaslub, dimana ia menjadi calon tunggal kandidat pemilihan tersebut. Di bawah kepemimpinannya, persepakbolaan Indonesia mengalami banyak sekali gejolak, mulai dari sistem Liga yang kerap berganti, keteledoran koordinasi dengan FIFA, hingga miskinnya prestasi timnas di kancah internasional. Hal inilah tentunya yang menciptakan masyarakat penggila bola resah, dan puncaknya ketika Indonesia dipermalukan habis oleh Uruguay kemarin, teriakan untuk pemunduran Nurdin terdengar di sepanjang jalannya pertandingan.
Kasus yang menjerat Nurdin Halid bukanlah kasus kriminal biasa tapi kasus luar biasa, yakni kasus korupsi. Negeri ini memang sudah digerogoti oleh para koruptor. Pemberantasan korupsi tidak menjamin para pejabat untuk tidak melaksanakan korupsi. Buktinya, kasus korupsi masih menghiasi kehidupan di negeri ini. Rakyat lelah dengan para koruptor yang masih merajalela dan masih mengisi kursi-kursi kepemimpinan di negeri ini. Rakyat muak melihat para koruptor masih bebas berkeliaran menyedot uang negara. Rakyat murka melihat para koruptor kembali menduduki dingklik organisasi yang di biayai dengan uang rakyat.
Berdasarkan atas alasan-alasan itulah terjadi penolakan publik terhadap pencalonan kembali Nurdin Halid sebagai ketua umum PSSI. Namun ada beberapa pihak yang tetap mendukung pencalonan Nurdin. Mereka memihak Nurdin karena diduga mempunyai kepentingan-kepentingan politik dengannya. Oleh karena itu pada makalah ini akan dibahas mengenai pro dan kontra atas pencalonan kembali Nurdin Halid sebagai ketua PSSI.
1.2 Rumusan Masalah
a. Apakah yang mendasari terjadinya pro dan kontra pencalonan Nurdin Halid sebagai Ketua PSSI?
b. Bagaimana solusi dari permasalahan pro dan kontra pencalonan Nurdin Halid sebagai Ketua PSSI?
1.3 Tujuan
a. Untuk mengetahui alasan terjadinya pro dan kontra pencalonan Nurdin Halid sebagai Ketua PSSI.
b. Untuk mengetahui solusi dari permasalahan pro dan kontra pencalonan Nurdin Halid sebagai Ketua PSSI.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Profil Nurdin Halid
Nurdin Halid yaitu seorang Pria kelahiran Makasar. Nurdin terpilih sebagai Ketua PSSI pada tahun 2003. Ia dikenal sebagai ketua PSSI yang kontroversial. Dia menjalankan organisasi dari balik terali besi penjara, mengumumkan ilham menaturalisasikan pemain asing, menambah jumlah penerima Liga Indonesia tiap tahun sehingga tidak ada klub yang terdegradasi, menentang penghentian pengucuran dana APBD untuk klub, dan mengurangi hukuman Persebaya yang sebelumnya terlibat kerusuhan pertandingan secara besar-besaran (dari larangan main di sangkar selama dua tahun menjadi hanya larangan sebanyak 3 kali pertandingan kandang).
2.2 Kasus-kasus yang dialami Nurdin Halid
Beberapa kasus yang dialami Nurdin yaitu memakai politik uang ketika bersaing menjadi ketua umum PSSI pada November 2003 silam. Kemudian terindikasi jual beli Trofi semenjak animo 2003 bergulir. Bukan hanya itu, Nurdin juga dituding sebagai biang kerok jebloknya prestasi Timnas, yakni tiga kali gagal ke semifinal SEA Games. Selain itu ia telah membohongi FIFA dengan dalih menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Makasar 2008 untuk memperpanjang masa jabatannya.
Permasalahan dana Goal Project dari FIFA, PSSI melalui Nurdin Halid menawarkan laporan yang tidak terperinci setiap tahun nya, bahkan menyerupai yang kita ketahui di bawah kendali Nurdin banyak terjadi agresi suap-menyuap dan makelar pertandingan yang melibatkan para petinggi PSSI. Selain itu juga, Nurdin Halid di sebut-sebut sebagai orang yang bertanggung jawab besar dengan bencana banyak nya tubruk pertandingan yang tidak bisa dilaksanakan karena tidak mendapat ijin. Dalam sejarah PSSI, hanya Nurdin lah satu-satunya ketua yang memimpin di balik jeruji besi. Di samping itu ia banyak melaksanakan intervensi terhadap keputusan-keputusan Komisi Disiplin (Komdis) untuk kepentingan Pribadi.
2.3 Prestasi yang diraih Nurdin Halid
2.4 Pro dan Kontra Pencalonan Nurdin Halid sebagai Ketua PSSI
2.5 Solusi dari Permasalahan Pro dan Kontra Pencalonan Nurdin Halid sebagai Ketua PSSI
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1 Teori Kepemimpinan
Dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, organisasi, perusahaan hingga dengan pemerintahan sering kita dengar sebutan pemimpin, kepemimpinan serta kekuasaan. Ketiga kata tersebut memang mempunyai kekerabatan yang berkaitan satu dengan lainnya. Menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan, pemimpin yaitu seseorang dengan wewenang kepemimpinannya mengarahkan bawahannya untuk mengerjakan sebagian dari pekerjaannya dalam mencapai tujuan.
Sedangakn berdasarkan Pancasila, pemimpin harus bersikap sebagai pengasuh yang mendorong, menuntun, dan membimbing asuhannya. Dengan kata lain, beberapa asas utama dari kepemimpinan Pancasila yaitu :
1. Ing Ngarsa Sung Tuladha : Pemimpin harus bisa dengan sifat dan perbuatannya menjadikan dirinya pola anutan dan ikutan bagi orang-orang yang dipimpinnya.
2. Ing Madya Mangun Karsa : Pemimpin harus bisa membangkitkan semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang-orang yang dibimbingnya.
3. Tut Wuri Handayani : Pemimpin harus bisa mendorong orang-orang yang diasuhnya berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.
Seorang pemimpin boleh berprestasi tinggi untuk dirinya sendiri, tetapi itu tidak memadai apabila ia tidak berhasil menumbuhkan dan berbagi segala yang terbaik dalam diri para bawahannya. Dari begitu banyak definisi mengenai pemimpin, sanggup disimpulkan bahwa : Pemimpin yaitu orang yang mendapat amanah serta mempunyai sifat, sikap, dan gaya yang baik untuk mengurus atau mengatur orang lain.
Memahami teori-teori kepemimpinan sangat besar artinya untuk mengkaji sejauh mana kepemimpinan dalam suatu organisasi telah sanggup dilaksanakan secara efektif serta menunjang kepada produktivitas organisasi secara keseluruhan. Seorang pemimpin harus mengerti perihal teori kepemimpinan supaya nantinya mempunyai acuan dalam menjalankan sebuah organisasi. Beberapa teori perihal kepemimpinan antara lain :
1. Teori Kepemimpinan Sifat ( Trait Theory )
Analisis ilmiah perihal kepemimpinan berangkat dari pemusatan perhatian pemimpin itu sendiri. Teori sifat berkembang pertama kali di Yunani Kuno dan Romawi yang beranggapan bahwa pemimpin itu dilahirkan, bukan diciptakan yang kemudian teori ini dikenal dengan ”The Greatma Theory”. Dalam perkembanganya, teori ini mendapat dampak dari pedoman sikap pemikir psikologi yang berpandangan bahwa sifat-sifat kepemimpinan tidak seluruhnya dilahirkan akan tetapi juga sanggup dicapai melalui pendidikan dan pengalaman. Sifat-sifat itu antara lain : sifat fisik, mental, dan kepribadian.
Keith Devis merumuskan 4 sifat umum yang kuat terhadap keberhasilan kepemimpinan organisasi, antara lain :
Kecerdasan
Kedewasaan dan Keluasan Hubungan Sosial
Motivasi Diri dan Dorongan Berprestasi
Sikap Hubungan Kemanusiaan
2. Teori Kepemimpinan Perilaku dan Situasi
Berdasarkan penelitian, sikap seorang pemimpin yang mendasarkan teori ini mempunyai kecendrungan kearah 2 hal.
Pertama yang disebut dengan Konsiderasi yaitu kecendrungan seorang pemimpin yang menggambarkan kekerabatan erat dengan bawahan. Contoh tanda-tanda yang ada dalam hal ini menyerupai : membela bawahan, memberi masukan kepada bawahan dan bersedia berkonsultasi dengan bawahan.
Kedua disebut Struktur Inisiasi yaitu Kecendrungan seorang pemimpin yang menawarkan batasan kepada bawahan. Contoh yang sanggup dilihat, bawahan mendapat instruksi dalam pelaksanaan tugas, kapan, bagaimana pekerjaan dilakukan, dan hasil yang akan dicapai.
Jadi, berdasarkan teori ini, seorang pemimpin yang baik yaitu bagaimana seorang pemimpin yang mempunyai perhatian yang tinggi kepada bawahan dan terhadap hasil yang tinggi pula.
3. Teori Kewibawaan Pemimpin
Kewibawaan merupakan faktor penting dalam kehidupan kepemimpinan, alasannya dengan faktor itu seorang pemimpin akan sanggup mempengaruhi sikap orang lain baik secara perorangan maupun kelompok sehingga orang tersebut bersedia untuk melaksanakan apa yang dikehendaki oleh pemimpin.
4. Teori Kepemimpinan Situasi
Seorang pemimpin harus merupakan seorang pendiagnosa yang baik dan harus bersifat fleksibel, sesuai dengan perkembangan dan tingkat kedewasaan bawahan.
5. Teori Kelompok
Agar tujuan kelompok (organisasi) sanggup tercapai, harus ada pertukaran yang positif antara pemimpin dengan pengikutnya.
2.2 Teori Organisasi
Organisasi yaitu suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Menurut para andal terdapat pengertian organisasi sebagai berikut:
1. stoner menyampaikan bahwa organisasi yaitu suatu pola hubungan-hubungan yang melalui orang-orang dibawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
2. James D Mooney, mengemukakan bahwa organisasi yaitu bentuk setiap perserikatan insan untuk mencapai tujuan bersama.
3. Stephen P. Robbins menyatakan bahwa organisasi yaitu kesatuan social yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relative sanggup diidentivikasi, yang bekerja atas dasar yang relative terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama.
Sebuah organisasi sanggup terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek menyerupai penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik yaitu organisasi yang sanggup diakui keberadaannya oleh masyarakat sekitar, karena menawarkan bantuan menyerupai pengambilan sumber daya insan dalam masyarakat sebagai onggota-anggotanya sehingga menekan angka penganguran.
2.3 Sila-Sila Pancasila yang Berhubungan dengan Masalah
1. Sila 3 “Persatuan Indonesia”
PSSI yang merupakan wadah dari sepakbola seluruh Indonesia mempunyai kiprah penting untuk menggugah rasa persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia khususnya dalam bidang persepakbolaan.
Sesuai dengan pancasila sila ke-3 yang berbunyi “Persatuan Indonesia”, PSSI berfungsi untuk :
o Mengembangkan rasa cinta kepada persepakbolaan tanah air.
o Mengembangkan persatuan persepakbolaan Indonesia atas dasar Bhinneka
Tunggal Ika.
o Memajukan pergaulan dalam bidang persepakbolaan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
o Mengembangkan rasa pujian berkebangsaan, bertanah air Indonesia, serta besar hati terhadap persepakbolaan Indonesia.
Sepakbola yaitu kepentingan Negara, bukan kepentingan PSSI, LPI, Golkar, dan pihak-pihak tertentu. Jadi, persepakbolaan Indonesia yaitu milik Bangsa Indonesia, bukan milik perorangan.
2. Sila ke-4 “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Sila ke-4 mempunyai makna demokrasi, dalam melaksanakan keputusan dibutuhkan kejujuran bersama dan mengusahakan putusan bersama secara bulat.
Anggota PSSI mengalami pro da kontra, khususnya perihal eksistensi Nurdin yang menjabat Ketua PSSI selama 7tahun. Tentang kasus itu niscaya menjadikan banyak pertanyaan dan niscaya ada pihak yang mendukung dan pihak yang kontra dengan hal itu.
Kita sebagai mayarakat biasa niscaya bertanya-tanya, pakah sudah musyawarah perihal eksistensi Nurdin menjadi Ketua PSSI? Apakah semua anggoa baiklah menjadikan nudin sebagai Ketua PSSI selama 7tahun ini?
Sesuai data, terdapat 50% anggota baiklah karena ada manipulasi uang dibalik keberhasilan Nurdin menjabat Ketua PSSI selama 7tahun ini.
3. Sila ke-5 “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Sebagai warga Negara Indonesia semua berhak membelaTimnas Indonesia, walaupun ia yaitu seorang pemain Liga Tarkam atau liga yang lain yang tidak di bawah naungan PSSI.
Namun yang terjadi sekarang, PSSI menawarkan diskriminasi terhadap pemain-pemain Liga Tarkam. Contohnya saja pada kasus LPI, di Liga LPI terdapat beberapa pemain bintang Indonesia yang bisa diandalkan untuk membela Timnas Indonesia. Pemain tersebut salah satunya yaitu Irfan Bachdim dan Kim Jefry, kedua putra bangsa tersebut bahwasanya berhak membela Timnas, namun karena LPI merupakan liga yang tidak berada di bawah naungan PSSI, maka PSSI pun tidak memperbolehkan mereka untuk ikut serta dalam Timnas.
Dapat diketahui, pada periode sebelum Nurdin berkuasa ada beberapa pemain yang bermain di Liga Tarkam bahkan yang tidak mempunyai klub sanggup membela Timnas, yaitu Bima Sakti Tukiman (tidak mempunyai klub sepakbola) dan Cornelius Geddy (klubnya yang berjulukan PSAU tidak terdaftar dalam PSSI maupun FIFA).
BAB III
DESKRIPSI DATA
3.1 Pro Pencalonan Nurdin Halid Sebagai Ketua Umum PSSI
Perbedaan pendapat menjadikan persoalan pro dan kontra, hal inilah yang sedang terjadi pada kasus pencalonan Nurdi Halid sebagai ketua umum persatuan sepak bola Indonesia (PSSI) masa jabatan 2011-2015. Adapun beberapa alasan masyarakat pecinta sepak bola yang mendukung Nurdin kembali menjabat sebagai ketua umum PSSI antara lain adalah:
1. Adanya kepentingan politik
Pada deklarasi calon gubernur Sulawesi Tenggara dari Partai Golkar, Nurdin Halid mengklaim 'sukses' tim nasional Indonesia pada Piala Suzuki AFF 2010 yaitu karya Partai Golkar. Hal ini bertentangan dengan Statuta FIFA yang melarang keras politisasi sepak bola. Pernyataan tersebut dikecam oleh beberapa pihak, termasuk Sekretaris PSSI dan Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat RI Pramono Anung.
2. Pernyataan kelebihan Nurdin Halid
Suatu kelebihan pada diri Nurdin merupakan salah satu alasan bagi seseorang untuk mendukung Nurdin sebagai ketua umum PSSI, sebagaimana pernyataan Indra Adnan (ketua pemprov Riau) sebagai berikut: “Kriteria sebagai pemimpin itu ada pada Nurdin Halid. Sebab PSSI Riau mencari figur seorang pemimpin, bukan hanya sekedar ketua. Dia tipenya orang yang peduli terhadap bawahan, mengayomi dan bisa dimintai pendapat”.
3. Menghormati statuta PSSI
Karena PSSI mempunyai statuta sendiri yang harus dipertanggungjawabkan, maka beberapa rezim Nurdin Halid di PSSI menyatakan bahwa sebaiknya PSSI saja sendirilah yang harus menuntaskan masalahnya berdasarkan statuta yang ada.
4. Adanya kemungkinan manipulasi uang oleh Nurdin Halid kepada para pendukung Nurdin.
3.2 Kontra Pencalonan Nurdin Halid Sebagai Ketua Umum PSSI
Munculnya kembali nama Nurdin Halid pada pencalonan ketua umum PSSI periode 2011-2015 menjadikan banyak kontroversi. Ada yang mendukung (pro), ada pula yang menolak (kontra). Dari beberapa masyarakat pecinta sepak bola nasional yang kontra dengan Nurdin tentu saja mempunyai alasan, diantaranya yaitu pada ketika Nurdin menjabat:
1. Nurdin menentang statuta FIFA pasal 33 yang berisi larangan untuk menjadi anggota organisasi sepak bola bagi orang yang pernah terjerat kasus kriminalitas.
2. Nurdin Halid pernah menjabat sebagai ketua umum PSSI dengan menyandang status narapidana.
3. Menggunakan politik uang ketika bersaing menjadi Ketua Umum PSSI pada November 2003 dengan Soemaryoto dan Jacob Nuwawea.
4. Mengubah format kompetisi dari satu wilayah menjadi dua wilayah dengan menawarkan promosi gratis kepada 10 tim yakni Persegi Gianyar, Persiba Balikpapan, Persmin Minahasa, Persekabpas Pasuruan, Persema, Persijap dan Petrokimia Putra, PSPS, Pelita Jaya, dan Deltras.
5. Terindikasi terjadinya jual beli trofi semenjak animo 2003 karena juara yang tampil punya kepentingan politik karena ketua atau manajer klub yang bersangkutan akan bertarung di Pilkada. Persik (2003), Persebaya (2004), Persipura (2006), Persik (2006), Sriwijaya FC (2007), Persipura (2008/2009).
6. Pengelola PSSI tempat teguh membela Nurdin Halid demi mengincar uang korupsi.
7. Jebloknya prestasi timnas. Tiga kali gagal ke semifinal SEA Games yakni pada tahun 2003, 2007, dan 2009. Tahun 2005 lolos ke semifinal, tapi PSSI ketika itu dipimpin Pjs Agusman Effendi (karena Nurdin Halid di balik jeruji penjara).
8. Membohongi FIFA dengan tameng menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Makasar 2008 untuk memperpanjang masa jabatannya.
9. Tak jelasnya laporan keuangan terutama dana Goal Project dari FIFA yang diberikan setiap tahunnya.
10. Di bawah kendali Nurdin banyak terjadi agresi suap-menyuap dan makelar pertandingan yang melibatkan para petinggi PSSI menyerupai Kaharudinsyah dan Togar Manahan Nero.
11. Tak punya kekuatan untuk melobi Polisi sehingga sejumlah pertandingan sering tidak mendapat izin atau digelar tanpa penonton.
12. Nurdin banyak melaksanakan intervensi terhadap keputusan-keputusan Komisi Disiplin (Komdis) untuk kepentingan Pribadi, misalnya dalam hal pencoretan nama George Toisutta dan Arifin Panigoro dalam bursa calon Ketua Umum PSSI.
13. 10 besar top skorer di ISL yaitu pemain asing.
14. Kerusuhan tidak terkendali hampir di setiap pertandingan.
15. Fairplay yang sangat rendah.
16. Pencarian talenta dan bibit muda yang sangat minim.
17. Permintaan untuk ikut serta dalam cabang sepak bola di Youth Olympic Games, di Singapura, ditolak, karena dianggap gagal membina bibit usia dini.
BAB IV
PEMECAHAN MASALAH
Otoritas sepak bola dunia FIFA mengabulkan undangan PSSI untuk tidak pribadi menjatuhkan hukuman melalui Sidang Komite Asosiasi yang berlangsung Selasa (1/3/2011) sore di Zurich, Swiss. FIFA juga meminta PSSI supaya menggelar Kongres Pemilihan atau Kongres Luar Biasa selambat-lambatnya 18 pekan ke depan. Dengan demikian, PSSI diperkirakan sudah harus melaksanakan kongres untuk pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan sembilan anggota Excecutive Committee (Exco) kepengurusan 2011-2015 pada selesai Juli 2011. Pemilihan umum yang disaran oleh FIFA harus berdasarkan statuta FIFA dan bersifat transparan. Dengan kata lain, Nurdin Halid tidak diperbolehkan lagi menjabat sebagai ketua umum PSSI.
Berdasarkan nilai-nilai pancasila yang telah dipaparkan pada kajian teori, maka pemecahan persoalan yang diajukan penulis yaitu Nurdin Halid tidak dimasukkan dalam daftar pencalonan ketua umum PSSI.
BAB V
KESIMPULAN
1. Pemimpin yaitu orang yang mendapat amanah serta mempunyai sifat, sikap, dan gaya yang baik untuk mengurus atau mengatur orang lain, akan tetapi pada dua kali periode kepemimpinan Nurdin di PSSI terdapat banyak alasan yang menjelaskan bahwa Nurdin bukan pemimpin yang baik sehingga terjadi kontra ketika pencalonan ketua umum PSSI periode 2011-2015.
2. Suatu organisasi akan berjalan dengan baik apabila mempunyai pemimpin dan pengurus yang bertanggung-jawab serta mentaati nilai-nilai pancasila.
3. Terjadi pro dan kontara terhadap pencalonan Nurdin Halid sebagai ketua umum PSSI periode 2011-2015 dengan banyak sekali alasan masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
Admin : Webblog Penjaskes
https://wikitugas.blogspot.com//search?q=