Pendidikan Kurun Depan Di Indonesia
Makalah ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Sosiologi Pendidikan
Dosen Pen gampu: Drs. Nur Hamidi, MA.
Disusun Oleh : Samingan
NIM : 07410331
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2009
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan sebuah perjuangan yang berjalan secara terus
menurus untuk menyebabkan insan (masyarakat) mencapai taraf k emakmuran.
Pendidikan di Indonesia dilihat dari segi mutunya masih sangat
memprihatinkan. Baerkaca dari perkembangan teknologi dan informasi yang
menunutut kemampun sumber daya insan yang mumpuni, pendidikan
sebagai sarana pengantar untuk pen yeimbang antara sumber daya insan dan
kemajuan teknologi dan informasi sudah seharusnya memperlihatkan pelayanan
maupun bantuan yang tinggi.
Antara sistem pendidikan di Indonesia dan pendidikan di negara-
negara maju tidak bisa disamakan akan tetapi negara maju dijadikan sebagai
penyemangat lantaran masing-masing negara mempunyai kultur yang berbeda.
Pendidikan harus dibawa dalang ran gka meng optimalkan kemampuan penerima
didik untuk mempunyai sifat kreatif, kritis dan tanggap terhadap permaslahan
kehidupan. UNESCO sebagai forum yang mengurusi duduk kasus pendidikan di
bawah naungan PBB telah merumuskan empat pilar pendidikan dalam rangka
pelaksanaan pendidikan untuk masa sekarnag dan masa depan, pilar tersebut
yaitu pilar (1) learning to Know (belajar untuk mengetahui), (2) learning to
do (belajar untuk melaku kan sesuatu) dalam hal ini kita dituntut untuk terampil
dalam melaksanakan sesuatu, (3) learning to be (belajar untuk menjadi seseorang),
dan (4) learning to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama).
(5) learn how to learn (belajar men ggunakan metode yang tepat) dan yang
terakhir learning trou gho ut life (belajar sepanjang hayat).1
PENDIDIKAN MASA DE PAN DI INDONESIA
A. Pendidikan di indonesia
Proses berguru tidak hanya terbatas pada p endidikan formal, namun
Setiap warga negara berhak menerima kesempatan meningkatkan pendidikan
sepanjan g hayat2. Di Negara Indonesia pemerintah mewajibkan wajib berguru
sembilan tahun yaitu pendidikan enam tahun pada pendidikan dasar dan tiga
tahun pada pendidikan lanjutan tingkat pertama. Adapun tujuan secara u mum
pendidikan di indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan
membuatkan insan Indonesia seutuhnya, yaitu insan yang beriman
dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
mempunyai pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap, sanggup bangkit diatas kaki sendiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaanWajib berguru yang ini ditekankan oleh pemerintah dengan
cita-cita bisa menghapus anggota masyarakat dari buta aksara dan
meningkatkan kecerdasan bangsa. Namun pada keyataan ya pemerintah belum
menjamin 100% masyarakatnya sanggup mencicipi pendidikan wajib berguru
meskipun pemerintah sudah mengan ggarkan biaya pendidikan dari APBN
sebesar 20% untuk pelaksanaan wajib belajar.
Belum lagi duduk kasus diatas sanggup terselesaikan, seiring d engan
perkembangan zaman yang ditandai dengan kemajuan dalam bidang teknologi
dan informasi, pendidikan di indonesia dihadapkan pada problem rendahnya
mutu pendidikan yang sudah ada. Lembaga pendidikan yan g ada kurang
bisa dalam membangkan k reatifitas dan intelektualitas para penerima
didiknya, sehin gga setiap tahunnya selalu adanya penambahan pen gangguran
dalam dunia kerja, hal ini terjadi lantaran forum pendidikan dengan d unia
kerja berjalan sendiri-sendiri sehingga keilmuan yang diperoleh kurang sesuai
dengan dunia kerja, misalpun ada dari beberapa yang sudah sesuai akan tetapi
pemban gunan jiwa kreatif masih sangat minim sehingga tatkala dihadapkan
dengan realitas terjadi adanya kebingungan yang dahsyat.
B. Pendidikan masa depan
Pendidikan merupakan kebutuhan sepanjang hayat. Setiap masyarakat
membutuhkan pendidikan, hingga kapanpun dan dimanapun ia berada.
Pendidikan mempunyai peranan yan g sangat penting artinya, lantaran tanpa
pendidikan insan akan sulit berkembang dan bahkan akan kurang pintar yang
berujung p ada keterpuru kan. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul
diarahkan untuk menghasilkan insan yang berkualitas dan bisa bersaing,
di samping mempunyai budi pekerti yang luhur dan susila yang baik.
Prinsip penyelenggaraan pendidikan sebagai mana yang tercantum
dalam UU No. 20 tah un 2003 bahwa pendidikan diselenggarakan secara
demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi
hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen
masyarak at melalui tugas serta d alam pen yelen ggaraan dan pengendalian mutu
layanan pendidikan3. Dari prinsip diatas sanggup disimpulkan bahwa dalam
penyelenggaraan pendidikan harus memperhatikan nilai kulturan, nilai
keagamaan dan semua k ompenen masyarakat tanpa adanya diskriminatif.
Namun berdasarkan pemakalah pendidikan yang perlu diterapkan di
Indon esia selain mencangkup empat pilar yang canangkan UNESCO yaitu
learning to know, learning todo, learnin g to be dan learning to live together,
learn how to learn dan learning troughout life.4 Penyelenggaraan pendidikan
yang tercantum dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional harus
lebih mementingkan aspek moral. Penekanan terhadap susila dipandan g perlu
lantaran dengan perilaku kreatif dan profesional saja bangsa ini akan hancur, hal ini
sanggup dilihat pada keterpurukan susila para wakil rakyat yang korupsi hingga
trilyunan rupiah. Untuk mewujudkan pendidikan diatas pemerintah melalui
pihak terkait harus lebih tegas dalam menangani terhadap penyimpangan-
penyimpangan yang ada, terutama terhadap pembiayaan pendidikan dan proses
pendidikan baik mulai dari perencanaan, kegiatan pembelajaran, penilaian dan
tindak lanjutnya. Pemerintah juga berani menanggung biaya pendidikan
minimal pendidikan wajib berguru dengan pemenuhan segala keperluan yang
menunjang terhadap keb erlan gsungan proses pendidikan.
Dengan demikian, tuntutan pendidikan kini dan masa depan
harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan
profesional serta sikap, kepribadian dan susila insan Indon esia pada
umumnya, sehingga antara pendidikan dan dunia kerja terjadi ad anya
kesesuaian kebutuhan yuang diperlukan. Dengan kemampuan perilaku
profesional, kreatif diharapkan sanggup mengurangi pengan ggu ran yang setiap
tahunnya meningkat, dengan mempunyai sikap/moral yan g tinggi bisa untuk
hidup bersama dan tolong menolong, bukan saling menggunakn
keprofesionalannya untuk membodohi yan g lebih bodoh, dan tentunya apabila
aktivitas diatas berjalan secara baik dan benar mutu pendidikan semakin terus
membaik.
KESIMPULAN
Pendidikan berjalan sepang h ayat masyarakat, dengan menekankan
perilaku kreatif, kritis, tanggap terhad ap permasalahan lingkungan dan mempunyai
nilai susila yang tinggi. Selain itu pendidikan tidak terlepas dari kultur bangsa
sebagai karakter, dan tentunya adan ya kesesuaian antara tujuan pendidikan dan
kebutuhan sumber daya insan yang dibutuhkan di masyarakat.
Pemerintah sebagai salah satu tonggak pelaksanaan pendidikan sudah
menjadi kewajiban ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pelayanan pendid ikan
sebagaimana tercantum dalam UU Dasar 45 yaitu mencerdask an kehidupan
bangsa. Pendidikan di Indonesia untuk masa depan selain mengedepankan
aspek intelektualitas juga menekankan aspek kesadaran susila sebagai
penyeimbang tatkala seorang penerima didik berinteraksi pribadi baik dengan
pendidik atau masyarakat umum.
DAFTAR PUSTAKA
Mastuhu. Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional Abad
21. Yogyakarta: Safiria Insania Press. 2003.
Undang-undang Republik Indonesia No. 20. Tahun 2005. Tentang
Sistem Pendidikan Nasional.