Macam Dan Jenis Aturan Berdasarkan Waktu Berlakunya

Berikut ulasan mengenai Macam Dan Jenis Hukum Menurut Waktu berlakunya, yang sanggup kalian jadikan pola untuk belajar. Silahkan disimak!

Menurut Waktu berlakunya:

1. Ius Constituentum yakni : Hukum yang berlaku kini bagi suatu masyarakat dan kawasan tertentu.

2. Ius Constituendam yakni : aturan yang diperlukan berlaku pada waktu akan datang.

3. Hak Asasi (Hukum Alam) yakni : Hgukum yang berlaku dimana-mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa di Dunia.

Sekian artikel dari mengenai Macam Dan Jenis Hukum Menurut Waktu berlakunya, yang sanggup kalian jadikan pola untuk belajar.
Lihat juga:
Kumpulan Artikel Tentang Hukum

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel