Macam Dan Jenis Aturan Berdasarkan Waktu Berlakunya
Berikut ulasan mengenai Macam Dan Jenis Hukum Menurut Waktu berlakunya, yang sanggup kalian jadikan pola untuk belajar. Silahkan disimak!
Menurut Waktu berlakunya:
1. Ius Constituentum yakni : Hukum yang berlaku kini bagi suatu masyarakat dan kawasan tertentu.
2. Ius Constituendam yakni : aturan yang diperlukan berlaku pada waktu akan datang.
3. Hak Asasi (Hukum Alam) yakni : Hgukum yang berlaku dimana-mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa di Dunia.
Sekian artikel dari mengenai Macam Dan Jenis Hukum Menurut Waktu berlakunya, yang sanggup kalian jadikan pola untuk belajar.
Lihat juga:
Kumpulan Artikel Tentang Hukum
Menurut Waktu berlakunya:
1. Ius Constituentum yakni : Hukum yang berlaku kini bagi suatu masyarakat dan kawasan tertentu.
2. Ius Constituendam yakni : aturan yang diperlukan berlaku pada waktu akan datang.
3. Hak Asasi (Hukum Alam) yakni : Hgukum yang berlaku dimana-mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa di Dunia.
Sekian artikel dari mengenai Macam Dan Jenis Hukum Menurut Waktu berlakunya, yang sanggup kalian jadikan pola untuk belajar.
Lihat juga:
Kumpulan Artikel Tentang Hukum