Makalah Sholat . Pendidikan Agama Islam
Makalah Pendidikan Agama Islam
Sholat
Disusun Oleh :
1. Maulana Adi Z
2. Muhammad Zulkifli ( 14.11.176-AN )
3. M Ribut Asmara ( 14.11.046-AN )
4. Miftahul Arifin ( 14.11.235-AN )
5. Sukriyanto ( 14.11.236-AN )
SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK (STISOSPOL)
“WASKITA DHARMA” MALANG
Jl. Hamid Rusdi 111/161, Malang, ( ( 0341 ) 323678
e-mail : waskita_dharma@yahoo.com
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sering kali kita sebagai orang islam tidak mengetahui kewajiban kita sebagai mahluk yg paling tepat yaitu sholat, atau terkadang tau ihwal kewajiban tapi tidak mengerti terhadap apa yg dilsayakaan. Selain itu juga bagi kaum fanatis yg tidak menghargai ihwal arti khilafiyah, dan menganggap yg berbeda itu yg salah. Oleh lantaran itu mari kita kaji bersama ihwal arti shalat, dan tips mengerjakannya dan beberapa unsur didalamnya. Dalam pembahasan kali ini juga di paparkan sholat dan macamnya.
Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin yg sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan. Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya yakni shalat, sehingga barang siapa mendirikan shalat ,maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa meninggalkan shalat,maka ia meruntuhkan agama (Islam).
Shalat harus didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 rakaat. Shalat tersebut merupakan wajib yg harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang sehat maupun sakit. Selain shalat wajib ada juga shalat – shalat sunah.
Untuk membatasi bahasan penulisan dalam permasalahan ini, maka penulis hanya membahas ihwal shalat wajib kaitannya dengan kehidupan sehari – hari.
Untuk membatasi bahasan penulisan dalam permasalahan ini, maka penulis hanya membahas ihwal shalat wajib kaitannya dengan kehidupan sehari – hari.
B. Rumusan Masalah
Pembahasan makalah ini difokuskan pada pemahaman ihwal
1) Pengertian sholat
2) Tujuan sholat
3) Syarat- syarat sholat
4) tips mendirikan sholat
5) mana yg rukun, sunah, makruh dsb.
6) Macam-macam shalat
C. Tujuan
Tujuan penulisan yg disusun dalam bentuk makalah ini yakni untuk memaparkan pemahaman ihwal :
1) Arti Sholat
2) Bagaimana tips mengerjakan shalat ibarat yg dianjurkan oleh Rosulullah SAW.
3) Mengkaji Khilafiyah antar madzhab
4) Sebagai koreksi terhadap prilsaya sholat kita
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Shalat
Salat (bahasa Arab; transliterasi: Sholat) merujuk kepada ritual ibadah pemeluk agama Islam. Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata tips Nabi Muhammad sebagai figur pengejawantah perintah Allah.[1] Umat muslim diperintahkan untuk mendirikan salat lantaran berdasarkan Surah Al-'Ankabut sanggup mencegah perbuatan keji dan mungkar.
"...dirikanlah shalat, sebetulnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar, dan sebetulnya mengingat Allah (salat) yakni lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yg lain)." {Al-'Ankabut 29:45} .
Setips bahasa salat berasal dari bahasa Arab yg mempunyai arti, doa. Sedangkan, berdasarkan istilah, salat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yg dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
- Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yg sudah beriman: Hendaklah mereka mendirikan salat, menafkahkan sebahagian rezeki yg Kami berikan kepada mereka setips sembunyi ataupun terang-terangan sebelum tiba hari (kiamat) yg pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan (Ibrahim 14:31).
- Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji (zina) dan mungkar, dan sebetulnya mengingat Allah (salat) yakni lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat lain), dan Allah mengetahui apa yg kau kerjakan (al-‘Ankabut 29:45).
- Maka datanglah setelah mereka, pengganti (yg jelek) yg menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan (Maryam 19:59).
- Sesungguhnya insan diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesbisnisn ia berkeluh-kesah, dan apabila ia menerima kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yg mengerjakan salat, yg mereka itu tetap mengerjakan salatnya (al-Ma’arij 70:19-23).
B. Syarat Wajib Shalat
1. Islam
Adapun orang yg tidak Islam tidak wajib atasnya sholat, berarti tidak dituntut di dunia lantaran meskipun dikerjakan juga tidak sah.
2. Suci dari hadas dan najis
3. Baligh
Baligh atau sudah cukup umur. Di Indonesia untuk pria biasanya antara usia 7 hingga 10 tahun. Sedangkan untuk wanita biasanya ditandai dengan dimulainya siklus mentruasi.
4. Berakal
Orang yg tidak cerdik atau sedang dalam keadaan tidak sadar (tidur) tidak wajib sholat.
5. Telah hingga dakwah Rasulullah SAW kepadanya.
C. Syarat Sah Shalat
1. Telah masuk waktu shalat
Shalat lima waktu gres sah apabila dilaksanakan pada waktu yg sudah ditentukan. Misalnya, shalat dhuhur harus dilaksakan pada waktu dzuhur.
2. Suci dari hadats besar dan hadats kecil
Hadats besar yakni haid, nifas dan junub (keluar sperma). Untuk mensucikannya harus dengan mandi junub atau jinabat. Hadats kecil yakni keluarnya sesuatu dari dua jalan keluar selain sperma, ibarat air kencing, kotoran (buang air besar) dan kentut. Cara mensucikannya yakni dengan berwudhu.
“Hai orang-orang beriman, bila kau hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajah dan tanganmu hingga ke siku, dan sapulah kepalamu kemudian basuhlah kakimu hingga kedua mata kaki. Dan bila kau dalam keadaan junub, maka hendaklah kau bersuci.” (Q.S. Al-Maidah : 6).
Juga berdasarkan hadits Ibnu Umar r.a. :
“Bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda : “Allah tiada mendapatkan shalat tanpa bersuci, dan tak hendak mendapatkan sedekah dari harta ranpasan yg belum dibagi.” (HR. Jama’ah kecuali Bukhari).
3. Suci badan, pakaian dan daerah shalat dari najis
Perkara najis yakni darah, segala kotoran (tinja) binatang atau manusia, bangkai (binatang yg mati tanpa disembelih setips syariah), anjing dan babi. Cara mensucikannya yakni dengan air. Khusus najis anjing dan babi harus disucikan tujuh kali siraman air dan salah satunya dicampur dengan debu berdasarkan madzhab Syafi'i.
Mengenai suci badan, Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Bersucilah kau dari air seni, lantaran pada umumnya azab kubur disebabkan oleh lantaran itu.”
4. Menutup Aurat
Aurat (anggota tubuh yg harus ditutupi) pria yakni antara pusar hingga lutut. Sedang aurat wanita yakni seluruh anggota tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Firman Allah SWT :
“Hai anak-cucu Adam, ambillah hiasanmu tiap hendak sujud.” (Q.S. Al-A’raf : 31).
Yang dimaksud dengan hiasan disini ialah alat untuk menutupi aurat, sedangkan dengan sujud ialah shalat. Kaprikornus artinya yakni “Tutuplah auratmu tiap hendak shalat.”
Batas Aurat bagi Laki-laki:
Aurat yg wajib ditutupi oleh pria sewaktu shalat ialah kemaluan, pinggul paha pusar dan lutut.
Batas Aurat Bagi Wanita.
Seluruh tubuh wanita itu merupakan aurat yg wajib bagi mereka menutupinya, kecuali wajah dan telapak tangan.
Firman Allah SWT :
“Dan janganlah mereka memperlihatkan tempat-tempat pemanis kecuali bagiannya yg lahir.” (Q.S. An-Nur : 31).
Maksud dari ayat tersebut ialah, janganlah mereka memperlihatkan tempat-tempat pemanis kecuali wajah dan kedua telapak tangan mereka, sebagaimana diterangkan oleh hadits dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan Aisyah.
Dan dari Aisyah, bahwa Nabi Muhammad SAW. sudah bersabda :
“Allah tidak mendapatkan shalat wanita yg sudah baligh, kecuali dengan menggunakan selendang.”
5. Menghadap Kiblat
Para ucukup usang sudah setuju bahwa orang yg mengerjakan shalat itu wajib menghadap ke arah Masjidil Haram, sebagaimana Firman Allah SWT. :
“Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram, dan dimana pun kau berada hadapkanlah wajahmu ke arahnya.” (Q.S. Al-Baqarah : 144).
D. Rukun shalat
Rukun Salat ialah tiap perkataan atau juga perbuatan yg akan membentuk hakikat shalat. Jika salah satu dalam rukun ini tidak ada atau tidak dilsayakan, maka shalat yg dikerjakan tidak dianggap setips syar’i dan tidak bis,a diganti dengan sujud sahwi.
Penjelasan tenatang Rukun Shalat diatas dilihat dari firman Allah dan Hadist.
1. Berdiri tegak
Berdiri tegak pada ketika shalat fardhu untuk orang yg mampu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada HR. Al-Bukhary, “Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah dalam keadaan duduk. Jika tidak bisa lagi, maka kerjakanlah dengan tidur menyamping.”
2. Takbiiratul-ihraam,
Takbiiratul-ihraam ialah mengucapan: ‘Allahu Akbar’, dihentikan dengan ucapan atau kata lain.
“Pembuka shalat yakni thoharoh (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat yakni ucapan takbir. Sedangkan yg menghalalkannya kembali yakni ucapan salam.”
3. Membaca Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah merupakan rukun pada tiap raka’at, sebagaimana yg tercantum dalam hadits Muttafaqun.
Tidak ada shalat (artinya tidak sah) orang yg tidak membaca Al Fatihah.
4. Ruku’
“Kemudian ruku’lah dan thuma’ninahlah ketika ruku’.”
5. I’tidal atau Berdiri tegak setelah ruku’
Kemudian tegakkanlah tubuh (i’tidal) dan thuma’ninalah.”
6. Sujud dengan tujuh anggota tubuh
“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud.”
7. Duduk di antara dua sujud
membahas Duduk di antara dua sujud terdapat nabi muhammad SAW bersabda :
“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud. Lalu bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah ketika duduk. Kemudian sujudlah kembali dan thuma’ninalah ketika sujud.”
8. Thuma’ninah dalam semua amalan shalat
9. Tertib urutan untuk tiap rukun yg dikerjakan
Dalil rukun-rukun ini yakni hadits musii` (orang yg salah shalatnya), Alasannya lantaran dalam hadits orang yg buruk shalatnya, dipakai kata “tsumma“ dalam tiap rukun. Dan “tsumma” bermakna urutan.
10. Tasyahhud Akhir
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Jika salah seorang antara kalian duduk (tasyahud) dalam shalat, maka ucapkanlah “at tahiyatu lillah …”.”
Tasyahhud final termasuk dalam urutan rukun shalat sesuai hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Tadinya, sebelum diwajibkan tasyahhud atas kita, kita mengucapkan: ‘Assalaamu ‘alallaahi min ‘ibaadih, assalaamu ‘alaa Jibriil wa Miikaa`iil (Kesecukup lamatan atas Allah ‘azza wa jalla dari para hamba-Nya dan kesecukup lamatan atas Jibril ‘alaihis salam dan Mikail ‘alaihis salam)’,
Tasyahhud Akhir
Lalu ia shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan hadits keseluruhannya. Lafazh tasyahhud bis,a dilihat dalam kitab-kitab yg membahas ihwal shalat ibarat kitab Shifatu Shalaatin Nabiy, karya Asy-Syaikh Al-Albaniy dan kitab yg lainnya.
11. Duduk Tasyahhud Akhir
Membahas ihwal Duduk Tasyahhud Akhir, Sesuai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh (Muttafaqun ‘alaih), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud. Lalu bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah ketika duduk. Kemudian sujudlah kembali dan thuma’ninalah ketika sujud.”
12. Shalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Shalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Jika salah seorang di antara kalian hendak shalat, maka mulailah dengan menyanjung dan memuji Allah, kemudian bershalawatlah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian berdo’a setelah itu semau kalian.” Shalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shollaita ‘ala Ibroohim wa ‘ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa barrokta ‘ala Ibrohim wa ‘ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid.”
13. Dua Kali Salam
Sesuai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ihwal dua kali salam,
dua kali salam : Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat yakni ucapan takbir. Sedangkan yg menghalalkannya kembali yakni ucapan salam.
E. Sunnah Shalat
1. Mengangkat kedua tangan
“Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, dari Nabi saw, bahwa ketika melakukan shalat fardhu, ia memulai dengan bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan bahu. Beliau melsayakan hal yg sama ketika selesai membaca sebelum rukuk, juga berdiri dari rukuk. Beliau tidak melsayakan hal itu ketika duduk, akan tetapi bila ia berdiri setelah dua kali sujud, ia kembali bertakbir.” (HR. Abu Dawud, dan Tirmidzi)
2. Meletakkan ajudan di atas tangan kiri
Sebagaimana diriwayatkan oleh Jabir, dalam sebuah hadis :
"Rasulullah pernah berjalan melewati seorang yg sedang shalat. orang tersebut meletakkan tangan kirinya di atas tangan kanannya. Lalu ia melepaskan tangan tersebut dan meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya."(HR.Ahmad dengan sanad sahih)
3. Mengarahkan pandangan ke daerah sujud
Hal ini berdasarkan keterangan al-Baghawiy dalam kitabnya, Syarh as-Sunnah:
"Melihat sesuatu tidak problem di dalam shalat, akan tetapi yg lebih baik yakni mengarahkan pandangan ke daerah sujud." Beliau melanjutkan bahwa, Telah diriwatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah saw pernah memandang ke kanan dan ke kiri ketika shalat.
4. Membaca doa istiftah
Sabda Rasulullah saw : "Sesudah Rasulullah melsayakan takbir dalam shalat, maka ia berdiam sejenak sebelum membaca (surat), saya bertanya: Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibumu, tidakkah engkau tahu diamnya engkau antara takbiratul ihram dan membaca surat, apa yg engkau ucapkan? Beliau menjawab, Aku mengucapkan: Allahumma ba`id baini wa baina khadatayaya kamaba adta bainal masyriqi wal maghrib, Allahumma naqqini min khathayaya kama yunaqqats tsaubul abyadhu minad dannas, Allahummaqhsilni bilma'i was salji wal barad (Ya Allah, jauhkanlah antara saya dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan ufuk timur dari ufuk barat. Ya Allah sucikanlah alu sebagaimana disucikannya kain putih dari kotoran, sucikanlah saya dengan air salju dan air dingin).
5.Membaca ta'awudz
Selesai membaca doa astiftah dan sebelum membaca surat al-Fatihah, Rasulullah saw senantiasa berta`wudz. Ibnu mundzir menyampaikan riwayat yg bersumber dari Nabi saw, bahwa sebelum membaca surat Al Fatihah pada rakaat pertama ia mengucapkan ta'awudz. dibaca perlahan pada rakaat pertama setelah membaca doa istiftah sebelum membaca surat al-Fatihah.
6. Membaca amin
Disunahkan membaca "amin" setelah membaca surat al-Fatihah, baik ketika sedang shalat sendirian maupun berjamaah, baik sebagai imam maupun makmum dengan bunyi yg keras, kecuali dalam shalat sirriyyah.
7. Membaca bacaan susudah al-Fatihah
Disunahkan untuk membaca surat-surat yana kita ketahui atau kita hafal setelah membaca surat al-Fatihah pada dua rakaat pertama.
8. Menempelkan kening, hidung, dan beberapa anggota tubuh lainnya ketika sujud
Ketika sedang sujud, maka hendaknya kita bersujud di atas tujuh tulang, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah saw yg artinya "Aku diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang, yaitu: dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki".
9. Membaca doa doa shalat
Membaca doa doa yg diajarkan Rasulullah saw ketika sedang rukuk, i'tidal, sujud, duduk diantara dua sujud dan setelah melakukan tasyahud akhir.
10. Duduk istirahat, sebelum berdiri menuju rakaat berikutnya yakni sunah dalam shalat.
11. Tasyahud awal
12. Membaca shalawat atas Nabi saw, Riwayat Rasulullah saw, pada Tasyahud kedua ia membaca:
"Ya Allah sampaikan kesecukup lamatan kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau sudah memberi kesecukup lamatan kepada nabi Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Berkatilah Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau sudah memberkati Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungghunya Engkau terpuji dan Mahaagung"
13. Berdoa setelah membaca shalawat
Sesudah bershalawat atas Nabi, disunahkan untuk membaca doa doa ma'tsur sebagaimana yg ia ajarkan.
14. Salam kedua
Salam pertama di dalam shalat termasuk rukun shalat yg dihentikan ditinggalkan. Jika seseorang buang angin, contohnya sebelum salam pertama tepat selesai, maka shalatnya batal. Hal ini berbeda dengan salam kedua. Sebab salam kedua masuk ke kategori sunah-sunah shalat, bukan rukunnya. Jika tertinggal, maka shalatnya tidaklah batal.
Hal yg Membatalkan Shalat
Penjelasan Hal yg Membatalkan Sholat :
1. Berhadats : Yang dimaksud Berhadats disini yakni ketika kita sedang melsayakan Sholat tetapi kita tidak bis,a menahan kentut atau pipis atau buang air besar maka sholat anda akan batal.
2. Terkena Najis yg tidak dimaafkan : Maksudnya adlh ketika kita sd melsayakan Sholat tubuh atau pakaian kita terkena najis air besar binatang ibarat cicak maka Sholat kita sudah batal.
3. Berkata – Kata setips Sengaja : Maksudnya adlah mengucapkan kata ketika mengerjakan Shalat walaupun dg satu abjad yg memperlihatkan pengertian setips sengaja.
4. Terbuka Auratnya : Disini mempunyai maksud bila sd melsayakan Sholat, Aurat kita terbuka walaupun dlm waktu sebentar saja.
5. Mengubah Niat : Maksudnya bila kita sedang melsayakan Sholat kita ingin memutuskan Sholat.
6. Makan dan Minum : Maksudnya yakni bila kita sd melsayakan Sholat tetapi kita makan atau minum walaupun sedikit maka itu akan membatalkan suatu sholat
7. Bergerak Berturut – turut : Bergerak berturut secukup usang 3 kali ibarat melangkah atau berjalan sekali yg bersangatan walupun tidak disengaja maka Sholat itu akan batal.
8. Membelakangi Kiblat
9. Menambah Rukun : Maksudnya menambah rukun sendiri berupa perbuatan ibarat ruku dan sujud.
10. Tertawa : Yang dimaksud tertawa itu ketika kita melsayakan Sholat kita sengaja tertawa walaupun hanya senyuman saja atau tertawa terbahak bahak.
11. Mendahului Imam : Jika kita melsayakan Sholat tetapi kita mendahului imam dua rukun atau gerakan maka sholat kita akan batal.
12. Murtad Artinya keluar dari Agama Islam.
F. Sujud Sahwi
Sahwi bermaksud lupa sesuatu. Pengertian dari segi syarat yakni terlupa sesuatu di dalam shalat. Sujud sahwi yakni sujud yg dilsayakan sebanyak dua kali setelah selesai bacaan Tahiyat final dan sebelum salam; ia dikerjakan untuk menutup keganjilan dalam pelaksanaan shalat kerana terlupa, dan hukumnya yakni sunat.
Doa sujud sahwi yakni ibarat berikut:
[سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُوْ] Subhaana man-laa yanaamu walaa yashuu
Ertinya: "Maha Suci Allah yg tidak tidur dan tidak lupa."
Sebab-sebab sujud sahwi ada tiga: kerana kelebihan, kerana kekurangan, dan kerana ragu-ragu.
Sujud Sahwi Kerana Kelebihan
Barang siapa terlupa di dalam solatnya kemudian tertambah rukuk, atau sujud, dan sebagainya, maka dia perlu sujud sahwi.
Sujud Sahwi Kerana Kekurangan
Barang siapa, justeru terlupa, kemudian meninggalkan salah satu sunat ab'adh, maka ia harus sujud sahwi sebelum salam. Misalnya, makmum terlupa tahiyyat awal dan hanya teringat setelah tepat qiam (berdiri tegak), maka dia tidaklah perlu duduk kembali dan cukup baginya sujud sahwi. Namun, sekiranya dia teringat sebelum separuh berdiri untuk qiam, maka bolehlah dia kembali duduk dan menyempurnakan tahiyyat awal dan tidak perlu sujud sahwi.
Sujud Sahwi Kerana Ragu-ragu
Keragu-raguan di dalam solat yakni kerana tidak meyakini sama ada terlebih atau terkurang, umpamanya seseorang ragu sama ada dia di dalam rakaat ketiga atau keempat. Keraguan ada dua jenis:
Sekiranya seseorang lebih cenderung kepada satu hal (waham, atau lebih 50% pasti), umpamanya dia lebih meyakini dia sekarang di dalam rakaat ketiga dan bukan rakaat keempat, maka dia harus menurutkan mengambil perilaku kepada yg lebih ia yakini, kemudian dia melsayakan sujud sahwi setelah salam.
Sekiranya seseorang itu ragu-ragu antara dua hal, dan tidak condong pada salah satunya (dzan, atau hanya 50-50 pasti), maka dia harus mengambil perilaku kepada hal yg sudah niscaya akan kebenarannya, yaitu jumlah rakaat yg sedikit. Kemudian menutupi kekurangan tersebut, kemudian sujud sahwi sebelum salam.
Hal-hal Penting Berkenaan Dengan Sujud Sahwi
Apabila seseorang meninggalkan salah satu rukun solat setips tidak sengaja, dan ia belum hingga pada rukun yg sama di rakaat berikutnya, maka ia wajib kembali kepada rukun yg tertinggal itu, dan kembali meneruskan solat dari situ. Sekiranya dia sudah berada pada rukun yg tertinggal itu pada rakaat berikutnya, maka hendaklah menambah satu rakaat lagi kerana rakaat yg tertinggal rukun itu tidak dibilang. Pada kedua-dua hal ini, sunat dia melsayakan sujud sahwi setelah salam atau sebelumnya.
Apabila sujud sahwi dilsayakan setelah salam, maka harus pula melsayakan salam sekali lagi. Apabila seseorang yg melsayakan solat meninggalkan sunat ab'adh setips sengaja, maka sunat di jabarkan ( digantikan ) dengan sujud sahwi.
Jika ketinggalan kerana lupa, kemudian dia ingat sebelum beranjak dari sunat ab'adh tersebut atau gres sedikit pergerakkannya, maka hendaklah dia melaksanakannya dan tidak perlu sujud sahwi.
Jika ia teringat setelah melewatinya tapi belum hingga kepada rukun berikutnya, maka hendaklah dia kembali melakukan rukun tersebut, kemudian sujud sahwi selepas salam. Jika ia teringat setelah hingga kepada rukun yg berikutnya, maka sunat ab'adh itu gugur, dan dia tidak perlu kembali kepadanya untuk melsayakannya, akan tetapi perlu sujud sahwi sebelum salam.
Sekiranya seseorang itu terlupa sujud sahwi dan teringat hanya selepas memberi salam maka bolehlah ia sujud sahwi, dengan syarat ingatan itu timbul dalam masa yg tidak begitu cukup lama. Sekiranya imam terlupa sujud sahwi, makmum bolehlah sujud sahwi setelah imam memberi salam.
G. Waktu Salat
Salat lima waktu yakni salat yg dikerjakan pada waktu tertentu, sebanyak lima kali sehari. Salat ini hukumnya fardhu 'ain (wajib), yakni wajib dilaksanakan oleh tiap Muslim yg sudah menginjak usia dewasa (pubertas), kecuali berhalangan lantaran karena tertentu.
Salat lima waktu merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Allah menurunkan perintah salat lima waktu ini ketika tragedi Isra' Mi'raj. Salat lima waktu tersebut yakni sebagai berikut:
Subuh, terdiri dari 2 rakaat. Waktu Shubuh diawali dari munculnya fajar shaddiq, yakni cahaya putih yg melintang di ufuk timur. Waktu shubuh berakhir ketika terbitnya matahari.
Zuhur, terdiri dari 4 rakaat. Waktu Zhuhur diawali bila matahari sudah tergelincir (condong) ke arah barat, dan berakhir ketika masuk waktu Ashar.
Asar, terdiri dari 4 rakaat. Waktu Ashar diawali bila panjang bayg-bayg benda melebihi panjang benda itu sendiri. Khusus untuk madzab Imam Hanafi, waktu Ahsar dimulai bila panjang bayg-bayg benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Asar berakhir dengan terbenamnya matahari.
Magrib, terdiri dari 3 rakaat. Waktu Magrib diawali dengan terbenamnya matahari, dan berakhir dengan masuknya waktu Isya.
Isya, terdiri dari 4 rakaat. Waktu Isya diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit barat, dan berakhir hingga terbitnya fajar shaddiq keesokan harinya. Menurut Imam Syi'ah, Salat Isya boleh dilsayakan setelah mengerjakan Salat Magrib.
Khusus pada hari Jumat, pria muslim wajib melakukan salat Jumat di masjid setips berjamaah (bersama-sama) sebagai pengganti Salat Zhuhur. Salat Jumat tidak wajib dilsayakan oleh perempuan, atau bagi mereka yg sedang dalam perjalanan (musafir).
H. Shalat Jumat
Salat Jumat (Salāt al-Jum`ah) yakni kegiatan ibadah salat wajib yg dilaksanakan setips berjama'ah bagi lelaki Muslim tiap hari Jumat yg menggantikan salat dzhuhur. Salat Jumat hanya dipraktekkan oleh penganut Sunni dan tidak dipraktekkan oleh penganut Syi'ah.
Hukum salat Jumat ,
Salat Jumat merupakan kewajiban tiap orang beriman, hal ini tercantum dalam Al Qur'an dan beberapa hadits:
“ Wahai orang-orang yg beriman, apabila kau diseru untuk melakukan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual
Golongan yg wajib
Seorang muslim yg sudah baligh dan berakal,
Laki-laki
Orang yg merdeka
Orang yg menetap bukan musafir.
Orang yg tidak ada halangan (uzur) apapun
Golongan yg tidak wajib
Budak (hamba sahaya)
Musafir
Wanita
Anak kecil
Orang sakit
Orang yg tertidur pulas
Orang gila, belia, dan itu lebih baik bagi kau bila kau mengetahui.
I. Sholat Sunnah
Shalat sunnah ialah sholat yg tidak wajib dilsayakan oleh tiap muslim tapi sunnah (berpahala) bila dilsayakannya. Sesuatu yg sunnah akan lebih baik bila dilaksanakan lantaran bis,a menyempurnakan kekurangan ibadah kita.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ
“Sesungguhnya amalan yg pertama kali akan diperhitungkan dari insan pada hari final zaman dari amalan-amalan mereka yakni shalat. Kemudian Allah Ta’ala menyampaikan pada malaikatnya dan Dia lebih Mengetahui segala sesuatu, “Lihatlah kalian pada shalat hamba-Ku, apakah tepat ataukah mempunyai kekurangan? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yg sempurna. Namun, bila shalatnya terdapat beberapa kekurangan, maka lihatlah kalian apakah hamba-Ku mempunyai amalan shalat sunnah? Jika ia mempunyai shalat sunnah, maka sempurnakanlah pahala bagi hamba-Ku dikarenakan shalat sunnah yg ia lsayakan. Kemudian amalan-amalan lainnya hampir sama ibarat itu.”
Shalat sunah terbagi atas 2 bagian
A- Shalat sunah rawatib
Sholat sunnah rawatib: ialah sholat sunnah yg dilsayakan sebelum dan setelah shalat fardhu (shalat lima waktu).
B. Shalat sunah bukan rawatib
Sholat sunnah bukan rawatib: ialah sholat sunah yg mempunyai waktu-waktu tersendiri, sebab-sebab tersendiri dan tidak ada hubungannya dengan sholat fardhu (shalatlimawaktu).
A. Shalat sunah rawatib
Ia dibagi 2 bagian:
1. Shalat sunah rawatib mu’akkadah
Muakkadah: yaitu sholat sunah yg selalu dilsayakan oleh Nabi saw. Sholat ini jumlahnya ada 10 raka’at
• Dua raka’at sebelum shalat Dhuhur
• Dua raka’at setelah shalat Dhuhur
• Dua raka’at setelah shalat Maghrib
• Dua raka’at setelah shalat Isya’
• Dua raka’at sebelum shalat shubuh
Dari Ibnu Umar ra, ia berkata: “Aku shalat bersama Rasulallah saw dua raka’at sebelum shalat dzuhur, dua raka’at sesudahnya, dua raka’at setelah shalat maghrib di rumah beliau, dua raka’at setelah shalat isya’ di rumah beliau.” Kemudian ia berkata: “saudarsaya Hafsha pernah meriwayatkan bahwa Rasulallah saw shalat dua raka’at ringan ketika terbit fajar (sebelum shalat subuh).” (HR Bukhari Muslim)
2. Shalat sunah rawatib bukan mu’akkadah
Bukan Mu’akkadah: yaitu shalat sunnah yg kadang kadang ditinggalkan atau tidak dilsayakan oleh Nabi saw. Shalat ini jumlahnya ada 12 raka’at, yaitu:
• Dua raka’at sebelum sholat dzuhur
• Dua raka’at setelah shalat dzuhur
• Empat raka’at sebelum sholat Ashar
• Dua raka’at sebelum sholat Maghrib
• Dua raka’at sebelum sholat Isya’
Dari Umu Habibah ra, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yg menjaga empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah mengharamkannya dari api Neraka.” (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi, hadits hasan shahih)
Dari Ali r.a. ia berkata, “Nabi saw biasa shalat empat raka’at sebelum ashar, ia membaginya menjadi dua dengan ucapan salam kepada para malaikat yg selalu bersahabat dengan Allah dan kepada orang-orang yg mengikuti mereka dari kalangan kaum muslimin dan mukminin.” (HR Hasan Tirmidzi).
Dari Abdullah bin Mughaffal ra, Rasulallah saw bersabda: “Shalatlah kalian sebelum Maghrib (beliau mengulangnya tiga kali). Diakhirnya ia bersabda: Bagi siapa saja yg mau melaksankannya. Beliau tsayat hal tersebut dijadikan oleh orang-orang sebagai sunnah. (HR Bukhori)
Dari Abdullah bin Mughaffal ra ia berkata: Nabi saw bersabda: “Diantara adzan dan iqomah ada sholat, diantara adzan dan iqomah ada sholat (kemudian ketiga kalinya ia berkata:) bagi siapa yg mau” (HR Bukhari Muslim)
Ia dibagi 2 bagian:
1. Shalat sunah rawatib mu’akkadah
Muakkadah: yaitu sholat sunah yg selalu dilsayakan oleh Nabi saw. Sholat ini jumlahnya ada 10 raka’at
• Dua raka’at sebelum shalat Dhuhur
• Dua raka’at setelah shalat Dhuhur
• Dua raka’at setelah shalat Maghrib
• Dua raka’at setelah shalat Isya’
• Dua raka’at sebelum shalat shubuh
Dari Ibnu Umar ra, ia berkata: “Aku shalat bersama Rasulallah saw dua raka’at sebelum shalat dzuhur, dua raka’at sesudahnya, dua raka’at setelah shalat maghrib di rumah beliau, dua raka’at setelah shalat isya’ di rumah beliau.” Kemudian ia berkata: “saudarsaya Hafsha pernah meriwayatkan bahwa Rasulallah saw shalat dua raka’at ringan ketika terbit fajar (sebelum shalat subuh).” (HR Bukhari Muslim)
2. Shalat sunah rawatib bukan mu’akkadah
Bukan Mu’akkadah: yaitu shalat sunnah yg kadang kadang ditinggalkan atau tidak dilsayakan oleh Nabi saw. Shalat ini jumlahnya ada 12 raka’at, yaitu:
• Dua raka’at sebelum sholat dzuhur
• Dua raka’at setelah shalat dzuhur
• Empat raka’at sebelum sholat Ashar
• Dua raka’at sebelum sholat Maghrib
• Dua raka’at sebelum sholat Isya’
Dari Umu Habibah ra, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yg menjaga empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah mengharamkannya dari api Neraka.” (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi, hadits hasan shahih)
Dari Ali r.a. ia berkata, “Nabi saw biasa shalat empat raka’at sebelum ashar, ia membaginya menjadi dua dengan ucapan salam kepada para malaikat yg selalu bersahabat dengan Allah dan kepada orang-orang yg mengikuti mereka dari kalangan kaum muslimin dan mukminin.” (HR Hasan Tirmidzi).
Dari Abdullah bin Mughaffal ra, Rasulallah saw bersabda: “Shalatlah kalian sebelum Maghrib (beliau mengulangnya tiga kali). Diakhirnya ia bersabda: Bagi siapa saja yg mau melaksankannya. Beliau tsayat hal tersebut dijadikan oleh orang-orang sebagai sunnah. (HR Bukhori)
Dari Abdullah bin Mughaffal ra ia berkata: Nabi saw bersabda: “Diantara adzan dan iqomah ada sholat, diantara adzan dan iqomah ada sholat (kemudian ketiga kalinya ia berkata:) bagi siapa yg mau” (HR Bukhari Muslim)
B. Shalat Sunnah Bukan Rawatib
Shalat ini terbagi atas 2 bagian:
1. Sholat sunnah bukan rawatib yg tidak dilsayakan berjama’ah
• Shalat Witir (Shalat Ganjil)
• Shalat Dhuha
• Shalat Tahiyatul Masjid
• Shalat Sesudah Wudhu’
• Shalat Istikharah
• Shalat tahajjud
• Shalat tasbih
• Shalat Awwabin
• Shalat hajat
• Shalat sunnah ihram
• Shalat setelah tawaf
2. Shalat Sunah Bukan Rawatib Yang Dilsayakan Setips Berjama’ah
• Sholat Tarawih
• Sholat Hari Raya (Iedul Fitri & Iedul Adha)
• Sholat Gerhana
• Shalat Istisqa’ (Minta Hujan)
Shalat ini terbagi atas 2 bagian:
1. Sholat sunnah bukan rawatib yg tidak dilsayakan berjama’ah
• Shalat Witir (Shalat Ganjil)
• Shalat Dhuha
• Shalat Tahiyatul Masjid
• Shalat Sesudah Wudhu’
• Shalat Istikharah
• Shalat tahajjud
• Shalat tasbih
• Shalat Awwabin
• Shalat hajat
• Shalat sunnah ihram
• Shalat setelah tawaf
2. Shalat Sunah Bukan Rawatib Yang Dilsayakan Setips Berjama’ah
• Sholat Tarawih
• Sholat Hari Raya (Iedul Fitri & Iedul Adha)
• Sholat Gerhana
• Shalat Istisqa’ (Minta Hujan)
Shalat sunnah rawatib yakni shalat sunnah yg mengiringi shalat lima waktu. Shalat sunnah rawatib yg dikerjakan sebelum shalat wajib disebut shalat sunnah qobliyah. Sedangkan setelah shalat wajib disebut shalat sunnah ba’diyah.
Di antara tujuan disyari’atkannya shalat sunnah qobliyah yakni biar jiwa mempunyai persiapan sebelum melakukan shalat wajib. Perlu dipersiapkan ibarat ini lantaran sebelumnya jiwa sudah disibukkan dengan banyak sekali urusan dunia. Agar jiwa tidak lalai dan siap, maka ada shalat sunnah qobliyah lebih dulu.
Sedangkan shalat sunnah ba’diyah dilaksanakan untuk menutup beberapa kekurangan dalam shalat wajib yg gres dilsayakan. Karena niscaya ada kekurangan di sana-sini ketika melsayakannya.
Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib
Pertama: Shalat yakni sebaik-baik amalan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Ketahuilah, sebaik-baik amalan bagi kalian yakni shalat
Kedua: Akan meninggikan derajat di nirwana lantaran banyaknya shalat tathowwu’ (shalat sunnah) yg dilsayakan
Tsauban –bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah ditanyakan mengenai amalan yg sanggup memasukkannya ke dalam nirwana atau amalan yg paling dicintai oleh Allah. Kemudian Tsauban menyampaikan bahwa ia pernah menanyakan hal tersebut pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas ia menjawab,
“Hendaklah engkau memperbanyak sujud kepada Allah lantaran tidaklah engkau bersujud pada Allah dengan sekali sujud melainkan Allah akan meninggikan satu derajatmu dan menghapuskan satu kesalahanmu. Ini gres sekali sujud. Lantas bagaimanakah dengan banyak sujud atau banyak shalat yg dilsayakan?!
Ketiga: Menutup kekurangan dalam shalat wajib
Seseorang dalam shalat lima waktunya seringkali mendapatkan kekurangan di sana-sini sebagaimana diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Sesungguhnya seseorang ketika selesai dari shalatnya hanya tercatat baginya sepersepuluh, sepersembilan,seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, separuh dari shalatnya.
Untuk menutup kekurangan ini, disyari’atkanlah shalat sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sesungguhnya amalan yg pertama kali akan diperhitungkan dari insan pada hari final zaman dari amalan-amalan mereka yakni shalat. Kemudian Allah Ta’ala menyampaikan pada malaikatnya dan Dia lebih Mengetahui segala sesuatu, “Lihatlah kalian pada shalat hamba-Ku, apakah tepat ataukah mempunyai kekurangan? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yg sempurna. Namun, bila shalatnya terdapat beberapa kekurangan, maka lihatlah kalian apakah hamba-Ku mempunyai amalan shalat sunnah? Jika ia mempunyai shalat sunnah, maka sempurnakanlah pahala bagi hamba-Ku dikarenakan shalat sunnah yg ia lsayakan. Kemudian amalan-amalan lainnya hampir sama ibarat itu.
Keempat: Rutin mengerjakan shalat rawatib 12 raka’at dalam sehari akan dibangunkan rumah di surga.
Dari Ummu Habibah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12 raka’at, maka lantaran karena amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.”
Coba kita lihat, bagaimana keadaan para periwayat hadits ini ketika mendengar hadits tersebut. Di antara periwayat hadits di atas yakni An Nu’man bin Salim, ‘Amr bin Aws, ‘Ambasah bin Abi Sufyan dan Ummu Habibah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- yg mendengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setips langsung.
Ummu Habibah mengatakan, Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari semenjak saya mendengar hadits tersebut pribadi dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ”
‘Ambasah mengatakan,“Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari semenjak saya mendengar hadits tersebut dari Ummu Habibah.”
‘Amr bin Aws mengatakan,“Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari semenjak saya mendengar hadits tersebut dari ‘Ambasah.”
An Nu’man bin Salim mengatakan,“Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari semenjak saya mendengar hadits tersebut dari ‘Amr bin Aws.
Yang dimaksudkan dengan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari dijelaskan dalam riwayat At Tirmidzi, dari ‘Aisyah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas raka’at tersebut yakni empat raka’at sebelum zhuhur, dua raka’at setelah zhuhur, dua raka’at setelah maghrib, dua raka’at setelah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum shubuh.
Hadits di atas memperlihatkan dianjurkannya merutinkan shalat sunnah rawatib sebanyak 12 raka’at tiap harinya.
Dua belas raka’at rawatib yg dianjurkan untuk dijaga adalah: [1] empat raka’at sebelum Zhuhur, [2] dua raka’at setelah Zhuhur, [3] dua raka’at setelah Maghrib, [4] dua raka’at setelah ‘Isya’, [5] dua raka’at sebelum Shubuh.
Shalat Qobliyah Shubuh Jangan Sampai Ditinggalkan
Shalat sunnah qobliyah shubuh atau shalat sunnah fajr mempunyai keutamaan sangat luar biasa. Di antaranya disebutkan dalam hadits ‘Aisyah,
“Dua raka’at sunnah fajar (qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat melsayakan shalat ini, sampai-sampai ketika safar pun ia terus merutinkannya.
‘Aisyah mengatakan,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mempunyai perhatian yg luar biasa untuk shalat sunnah selain shalat sunnah fajar.
Ibnul Qayyim mengatakan,“Termasuk di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar yakni mengqoshor shalat fardhu dan ia tidak mengerjakan shalat sunnah rawatib qobliyah dan ba’diyah. Yang biasa ia tetap lsayakan yakni mengerjakan shalat sunnah witir dan shalat sunnah qabliyah shubuh. Beliau tidak pernah meninggalkan kedua shalat ini baik ketika bermukim dan ketika bersafar.
Niat Sholat Rawatib
Shalat Rawatib. Adalah shalat sunnah yg dikerjakan mengiringi shalat fardhu. Niatnya :
a. Qabliyah, adalah shalat sunnah rawatib yg dikerjakan sebelum shalat wajib. Waktunya : 2 rakaat sebelum shalat subuh, 2 rakaat sebelum shalat Dzuhur, 2 atau 4 rakaat sebelum shalat Ashar, dan 2 rakaat sebelum shalat Isya’. Niatnya:
a. Qabliyah, adalah shalat sunnah rawatib yg dikerjakan sebelum shalat wajib. Waktunya : 2 rakaat sebelum shalat subuh, 2 rakaat sebelum shalat Dzuhur, 2 atau 4 rakaat sebelum shalat Ashar, dan 2 rakaat sebelum shalat Isya’. Niatnya:
‘Ushalli sunnatadh Dzuhri* rak’ataini Qibliyyatan lillahi Ta’aalaa’ Artinya: ‘saya niat shalat sunnah sebelum dzuhur dua rakaat lantaran Allah’
* bis,a diganti dengan shalat wajib yg akan dikerjakan.
b. Ba’diyyah, adalah shalat sunnah rawatib yg dikerjakan setelah shalat fardhu. Waktunya : 2
atau 4 rakaat setelah shalat Dzuhur, 2 rakaat setelah shalat Magrib dan 2 rakaat setelah shalat Isya
b. Ba’diyyah, adalah shalat sunnah rawatib yg dikerjakan setelah shalat fardhu. Waktunya : 2
atau 4 rakaat setelah shalat Dzuhur, 2 rakaat setelah shalat Magrib dan 2 rakaat setelah shalat Isya
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Salat (bahasa Arab; transliterasi: Sholat) merujuk kepada ritual ibadah pemeluk agama Islam. Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata tips Nabi Muhammad sebagai figur pengejawantah perintah Allah.[1] Umat muslim diperintahkan untuk mendirikan salat lantaran berdasarkan Surah Al-'Ankabut sanggup mencegah perbuatan keji dan mungkar.
DAFTAR PUSTAKA
httpmempelajariislam-sempurna.blogspot.co.id201207macam-macam-sholat-sunnah-dan.html
https://wikitugas.blogspot.com//search?q=bacaan-niat-sholat-fardhu-5-waktu-lengkap-bahasa-arab-latin-dan-terjemahannya
https://wikitugas.blogspot.com//search?q=bacaan-niat-sholat-fardhu-5-waktu-lengkap-bahasa-arab-latin-dan-terjemahannya
https://wikitugas.blogspot.com//search?q=bacaan-niat-sholat-fardhu-5-waktu-lengkap-bahasa-arab-latin-dan-terjemahannya
