Administrasi Pembangunan Desa Purworejo Kecamatan Donomulyo


ADMINISTRASI PEMBANGUNAN SOSIAL EKONOMI
DESA PURWOREJO KECAMATAN DONOMULYO KABUPATEN MALANG TAHUN 2016 – 2017
Untuk Memenuhi Tugas Administrasi Pembangunan
Dosen Pengampu Drs Daden Faturohman, M.P.A


Disusun Oleh :
M. Ribut Asmara 1411046 - AN



SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
(STISOSPOL) WASKITA DHARMA MALANG
PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
2017







BAB I
PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG
Pembangunan desa memegang peranan yg penting lantaran merupakan kepingan yg tidak terpisahkan dan pada hakikatnya bersinergi terhadap pembangunan tempat dan nasional. Hal tersebut terlihat melalui banyaknya acara pembangunan yg di rancang pemerintah untuk pembangunan desa.
Hampir seluruh instansi terutama pemerintah tempat mengkomodir pembangunan desa dalam acara kerjanya. Tentunya berlandaskan pemahaman bahwa desa sebagai kesatuan geografis terdepan yg merupakan tempat sebagian besar penduduk bermukim. Dalam struktur pemerintahan, desa menempati posisi terbawah, akan tetapi justru terdepan dan eksklusif berada di tengah masyarakat. Karenanya sanggup di pastikan apapun bentuk tiap acara pembangunan dari pemerintah akan selalu bermuara ke desa.
Apapun bentuk pembangunan, setips substantif akan selalu di artikan mengandung unsur proses dan adanya suatu perukomponen yg di rencanakan untuk mencapai kemajuan masyarakat. Karena ditujukan untuk merubah masyarakat itulah sewajarnya masyarakatlah sebagai pemilik (owner) kegiatan pembangunan. Hal ini di maksudkan supaya perukomponen yg di ketahui dan sebenarnya yg di kehendaki oleh masyarakat (Conyers, 1991:154-155). Ada kesiapan masyarakat untuk menghadapi dan mendapatkan perukomponen itu. Untuk itu keterlibatannya harus di perluas semenjak perencanaan, pelaksanaan, penilaian hingga pemanfaatannya, sehingga proses pembangunan yg di jalankan sanggup memberdayakan masyarakat, bukan memperdayakan.
Pembangunan desa setips konseptual mengandung makna proses dimana bisnisbisnis dari masyarakat desa terpadu dengan bisnis-bisnis dari pemerintah. Tujuanna untuk memperbaiki kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Sehingga dalam konteks pembangunan desa, paling tidak terdapat dua stakeholder yg berperan utama dan sejajar (equal) yaitu pemerintah dan masyarakat (Korten, 1988:378).
Administrasi pembangunan di desa perlu dikaji dan dianalisa khususnya pada bidang sosial ekomoni yg hakekatnya merupakan kunci dari pembangunan desa, oleh lantaran hal tersebut makalah ini mengambil judul manajemen pembangunan sosial ekonomi desa Purworejo kecamatan Donomulyo.
1.2. RUMUSAN MASLAH
Dari uraian latar belakang permasalahan di atas maka rumusan problem dalam maklah ini ialah :
1. Bagaimana analisis manajemen pembangunan di desa Purworejo kecamatan Donomulyo kabupaten Malang?
1.3. TUJUAN
2. Untuk mengetahui hasil analisis manajemen pembangunan di desa Purworejo kecamatan Donomulyo kabupaten Malang.

1.4. OBJEK PENELITIAN
Pada makalah kali ini yg menjadi objek penelitian ialah desa Purworejo di kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang
1.4.1. GEOGRAFI DESA
Desa Purworejo merupakan desa yg terletak di kecamatan Donomulyo kabupaten Malang. Luas wilayah desa Purworejo ialah 1.527,65 ha. Desa Purworejo terdiri atas 4 dusun yaitu antara lain Dusun Karangrejo Utara, Dusun Karangrejo selatan, Krajan wetan dan Krajan Kulon. Desa purworejo dibatasi oleh wilayah desa-desa tetangga, Adapun batas-batas desa purworejo ialah sebagai berikut :
Sebelah Barat : Desa Sumberoto
Sebelah Timur : Desa Donomulyo
Sebelah utara : Desa Tumpakrejo
Sebelah selatan : Desa Purwodadi




1.4.2. DEMOGRAFI DESA
Berdasarkan hasil survei yg sudah dilsayakan oleh team Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Brawijaya tahun 2015 kegiatan utama yg ada di Desa Purworejo ialah pertanian, jumalah total lahan pertanian yg dimiliki oleh Desa Purworejo seluas 804 Ha dengan jumlah petani dan buruh tani yaitu 81% dari total jumlah penduduk atau 8359 jiwa.




1.4.3. POTENSI DESA
Dari segi aspek ketersediaan pangan , Desa Purworejo sudah bisa menyediakan kebutuhan pangan untuk desa mereka sendiri dengan status ketersediaan pangan Surplus rendah. Dari segi jalan masuk pangan masyarakat, Desa Purworejo termasuk desa yg mempunyai jalan masuk yg jelek terutama pada jalan masuk fisik, dimana 72,23% perkerasan jalan mengalami kerusakan.
Untuk pemfaatan pangan dilihat dari kualitas dan kuantitas air higienis yg ada di Desa Purworejo, dari segi kualitas, air yg ada di Desa Purworejo tergolong baik sedangkan dari kuantitas Desa Purworejo tergolong desa yg mengalami kesulitan air, hal ini umunya terjadi pada demam isu kemarau.
Berdasarkan hasil analisis yg sudah dilsayakan, Desa Purworejo mempunyai Tiga Komoditas Prioritas yaitu, Padi, Tebu dan Kakao, dan satu Komoditas yg perpotensi menjadi komoditas prioritas yaitu komoditas Buah Naga, hal ini dikarenakan Desa Purworejo merupakan penghasil Buah Naga terbesar di Kecamatan Donomulyo.




1.4.4. KEGIATAN DESA
1.4.4.1. PEMBINAAN GSI ( Gerakan Sayg Ibu )
Donomulyo, pada hari Kamis tanggal 05 Juni 2014 di Desa Purworejo sudah dilaksanakan Pembinaan GSI oleh Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yg dihadiri Camat Donomulyo, Kepala UPT Kesehatan Donomulyo, Kepala UPTD TK/SD dan PLS, PLKB, Ketua TP PKK Kecamatan, Kepala Desa Purworejo, Ketua TP PKK Desa Purworejo, Pokja IV, Bidan Desa, Sub PPKBD, Ketua LPMD, Ketua BPD, Karang Taruna, Muslimat dan Kader Kesehatan yg bertempat di Balai Desa Purworejo Kecamatan Donomulyo.

 

1.4.4.2. PROYEK PEMBANGUNAN JALAN DESA

Pembangunan jalan dengan cor beton sangat sempurna untuk mengatasi bahaya banjir, terlebih bila jika demam isu penhujan datang. Tetapi, tujuan utamanya ialah menjamin kelantipsn arus transportasi. Oleh karenanya, pembangunan jalan tersebut sanggup dilaksanakan dengan baik sesuai rencana, kualitasnya baik dan sanggup bertahan cukup usang dan sempurna waktu, sehingga sanggup digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Kita memperkirakan, daya tahan jalan yg dibangun dengan cor beton itu mempunyai ketahanan hingga 12 tahun ke depan, sehingga dana APBD kabupaten Malang lebih efisien dan sanggup digunakan untuk kepentingan umum lainnya,” jangan ada yg menyalahi aturan, guna menjamin hasil pekerjaan yg berkualitas.!!,(28/03).




1.4.4.3. HALAL BIHALAL DESA

Camat Donomulyo Drs. Mardiyanto bedan Jajaran Muspika Kecamatan Donomulyo menghadiri atips halal bihalal di desa Purworejo dengan penceramah Kh. Anwar Zahid Bojonegoro, pedan undangan dalam atips ini yaitu dari Muslimat, Guru-guru PPA dan khusus untuk anggota masyarakat yg punya kiprah penting di Purworejo. Lebih lanjut, disela-sela atips halal bihalal akan selesai , Sandi, selsaya Kepala Desa Purworejo menuturkan: “Saya selsaya Kepala Desa Purworejo mengadakan halal bihalal ini, untuk menjalin tali silahturoqim, bicukup lamana saya punya salah mohon dimaafkan atas kekhilafan saya dan cita-cita saya pada perangkat-perangkat desa”.”Mari kita wujudkan pembangunan di Desa Purworejo ini, demi masyarakat dan kemajuan Desa Purworejo”.”Dan kita sebagai pelaksana pemerintahan desa, memberi contoh yg baik kepada masyarakat dan jangan hingga memberi contoh permusuhan diantara lembaga-lembaga di pemerintahan desa”. Harapan masyarakat sekitar, semoga halal bihalal ibarat ini, dimasa yg akan tiba lebih baik dan bijaksana dengan mengundang Warga Sekitar Balai Desa Purworejo, sehingga komunikasi dan kekerabatan pemerintahan desa dengan masyarakat sekitar, terjalin lebih baik lagi”,,!!,(27/07).
 

1.4.4.4. MUSRENBANG DESA
Camat Donomulyo Drs. Sumardi, MM bedan staf kantor Kecamatan Donomulyo menghadiri atips Musrenbangdes. Adapun Jadwal sebagai berikut :
1. Tulungrejo, Purwodadi, Banjarejo : Senin, 23 Januari 2017
2. Tlogosari, Mentaraman, Kedungsalam, Donomulyo : Rabu 25 Januari 2017
3. Purworejo, Tempursari : Kamis 26 Januari 2017
4. Sumberoto : Jum’at 27 Januari 2017
Camat Donomulyo Drs. Sumardi, MM menghimbau untuk mewujudkan keberdayaan, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat perlu didukung oleh pengelolaan pembangunan yg partisipatif. Pada tataran pemerintahan yg jujur, terbuka, bertanggung jawab dan demokratis. Sedang pada tataran masyarakat perlu dikembangkan prosedur yg menunjukkan peluang kiprah dan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan bagi kepentingan bersama.
Desa sudah melakukan M2D2 dengan terumuskannya RPJMDes dan RKPDes sebagai pola untuk melakukan pembangunan guna mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakt Desa,!!,(30/01).



1.4.4.5. SOSIALISASI PRONA

Camat Donomulyo Drs. Sumardi, MM menghadiri Sosialisasi wacana Program Nasinal Agraria ( PRONA ) oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Malang. Atips sosialisasi Prona berlangsung di lima desa di Kecamatan Donomulyo yaitu desa Tlogosari, desa Tulungrejo, desa, Purwodadi, desa Purworejo dan yg terakhir di desa Sumberoto.
Guna ketertiban kepemilikan lahan milik masyarakat biar terdaftar setips hukum, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang aktif melakukan sosialisasi tips mengurus mem.buat akta prona. Dengan menunjukkan klarifikasi kepada warga bila pembuatan prona di Kabupaten Malang gratis. Masyarakat yg mengajukan pembuatan prona atas tanahnya dihimbau tidak mengeluarkan uang untuk petugas.
Kepala BPN Kabupaten Malang selsaya pemateri, berharap masyarakat Desa mendukung sepenuhnya Prona Sertikat Nasional tahun 2017, dia meminta kepada semua pedan mengikuti Prona Sertifikat Massal ini harus menunjukkan data asal muasal tanah/bidang yg akan diikutkan Prona dengan sebenar-benarnya. Selain itu Prona diperuntukkan kepada golongan ekonomi menengah kebawah dan nilai jualnya yg sudah bersertifikat akan bertambah ,!!,(07/02).






BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. DESA
2.1.1 Berdasarkan UU no 6 Tahun 2014 wacana desa

1. Desa ialah desa dan desa etika atau yg disebut dengan nama lain, kemudian disebut Desa, ialah kesatuan masyarakat aturan yg mempunyai batas wilayah yg berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yg disayai dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Pemerintahan Desa ialah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Pemerintah Desa ialah Kepala Desa atau yg disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa.
2.1.2 UU no 6 Tahun 2014 BAB V Bagian Kelima wacana Perangkat Desa
Pasal 48
Perangkat Desa terdiri atas:
a. sekretariat Desa;
b. pelaksana kewilayahan; dan
c. pelaksana teknis.
Pasal 49
(1) Perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 bertugas membantu Kepala Desa dalam melakukan kiprah dan wewenangnya.
(2) Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diangkat oleh Kepala Desa setelah dikonsultasikan dengan Camat atas nama Bupati/Walikota.
(3) Dalam melakukan kiprah dan wewenangnya, perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab kepada Kepala Desa.
Pasal 50
(1) Perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 diangkat dari warga Desa yg memenuhi persyaratan:
a. berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yg sederajat;
b. berusia 20 (dua puluh) tahun hingga dengan 42 (empat puluh dua) tahun;
c. terdaftar sebagai penduduk Desa dan bertempat tinggal di Desa paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran; dan
d. syarat lain yg ditentukan dalam Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48, Pasal 49, dan Pasal 50 ayat (1) diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten/Kota menurut Peraturan Pemerintah.
2.1.3 UU no 6 Tahun 2014 BAB IX
PEMBANGUNAN DESA DAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN
Bagian Kesatu
Pembangunan Desa
Pasal 78
(1) Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup
insan dan penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana
dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan
lingkungan setips berkelanjutan.
(2) Pembangunan Desa mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
(3) Pembangunan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan,
dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial.
2.2. PEMBANGUNAN DESA
Pembangunan merupakan proses kegiatan untuk meningkatkan keberdayaan dalam meraih masa depan yg lebih baik. Pengertian ini mencakup upaya untuk memperbaiki keberdayaan masyarakat, bahkan sejalan dengan abad otonomi, makna dari konsep hendaknya lebih diperluas menjadi peningkatan keberdayaan dan penyertaan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Oleh karenanya bahwa dalam pelaksanaannya harus dilsayakan seni manajemen yg memandang masyarakat bukan hanya sebagai objek tetapi juga sebagai subjek pembangunan yg bisa memutuskan tujuan, mengendalikan sumber daya dan mengarahkan proses pembangunan untuk meningkatkan taraf kehidupannya.
Hal ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yg lebih diprioritaskan kepada pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat atau peningkatan pendapatan masyarakat desa dan menegakkan gambaran pemerintah tempat dalam pembangunan.
Kebijakan pembangunan perdesaan tahun 2010-2014 diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat perdesaan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Memperluas jalan masuk masyarakat terhadap sumber daya produktif untuk pengembangan bisnis ibarat lahan, prasarana sosial ekonomi, permodalan, informasi, teknologi dan inovasi, dan jalan masuk masyarakat ke pelayanan publik dan pasar.
2. Meningkatkan keberdayaan masyarakat perdesaan melalui peningkatan kualitasnya, dan penguatan kelembagaan dan modal sosial masyarakat perdesaan berupa jaringan kerjasama untuk memperkuat posisi tawar.
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan dengan memenuhi hak-hak dasar.
4. Terciptanya lapangan kerja berkualitas di perdesaan, khususnya lapangan kerja non pemerintah.



Pembangunan masyarakat desa intinya ialah bertujuan untuk mencapai suatu keadaan pertumbuhan dan peningkatan untuk jangka panjang dan sifat peningkatan akan lebih bersifat kualitatif terhadap pola hidup warga masyarakat, yaitu pola yg sanggup mempengaruhi perkembangan aspek :
a. mental
b. fisik
c. intelegensi
d. kesadaran bermasyarakat dan bernegara
Akan tetapi pencapaian objektif dan sasaran pembangunan desa intinya banyak ditentukan oleh prosedur dan struktur yg digunakan sebagai Sistem pembangunan desa.
Selanjutnya menurut Permendagri No 66 tahun 2007 wacana Perencanaan pembangunan desa, pembangunan di desa merupakan model pembangunan partisipatif ialah suatu sistem pengelolaan pembangunan di desa bantu-membantu setips musyawarah, mufakat, dan gotong royong yg merupakan tips hidup masyarakat yg sudah cukup usang berakar budaya wilayah Indonesia.
Pembangunan di desa menjadi tanggungjawab Kepala desa sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) PP No 72 tahun 2005 ditegaskan bahwa Kepala Desa mempunyai kiprah menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Kegiatan pembangunan direncanakan dalam lembaga Musrenbangdes, hasil musyawarah tersebut ditetapkan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Desa) kemudian ditetapkan dalam APBDesa.

Dalam pelaksanaan pembangunan Kepala Desa dibantu oleh perangkat desa dan sanggup dibantu oleh lembaga kemasyarakatan di desa. Selanjutnya khusus untuk anggaran pembangunan yg bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), 70% dari anggaran tersebut merupakan belanja untuk penggunaan pemberdayaan masyarakat.
2.3. SEKTOR PEMBANGUNAN DESA
Ditegaskan dalam Pasal 22 ayat (2) Permendagri No 37 tahun 2007 . Pasal 21 ayat (4) Perbup No 55 tahun 2008 wacana Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa bahwa Belanja Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) digunakan untuk :
1. Biaya perbaikan prasarana dan sarana publik.
2. Menunjang kegiatan LPMD dan PKK.
3. Penyertaan modal bisnis masyarakat melalui BUMDesa.
4. Biaya untuk pengadaan ketahanan pangan.
5. Perbaikan lingkungan dan pemukiman.
6. Teknologi Tepat Guna.
7. Perbaikan kesehatan dan pendidikan.
8. Pengembangan sosial budaya.
9. Kegiatan lainnya yg dianggap penting.
2.4. KAJIAN ALAT MANAJEMEN
1. Man
Manusia yaitu orang yg menggerakan dan melsayakan aktivitas-aktivitas untuk mencapai tujuan organisasi, termasuk juga mendayagunakan sumberdaya lainnya. Manusia merupakan pencetus utama untuk menjalankan fungsi-fungsi manajemen. Sumber daya insan yaitu segenap potensi yg dimiliki oleh manusia. Potensi yg dimiliki tiap insan berbeda satu sama lain, untuk itu dibutuhkan pengelolaan biar diperoleh tenaga kerja yg puas akan pekerjaannya dan sanggup mencapai tujuan organisasi dengan efektif dan efisien. Dalam lingkup ini man ialah seseorang yg berperan untuk mengolah potensi – potensi yg sudah ada.
2. Money
Money atau Uang merupakan salah satu unsur yg tidak sanggup diabaikan. Uang merupakan alat tukar dan alat pengukur nilai. Besar-kecilnya hasil kegiatan sanggup diukur dari jumlah uang yg beredar dalam perbisnisan. Oleh lantaran itu uang merupakan alat (tools) yg penting untuk mencapai tujuan lantaran segala sesuatu harus diperhitungkan setips rasional. Hal ini akan berafiliasi dengan berapa uang yg harus disediakan untuk membiayai honor tenaga kerja, alat-alat yg dibutuhkan dan harus dibeli dan berapa hasil yg akan dicapai dari suatu organisasi.
3. Materials
Materi terdiri dari komponen setengah jadi (raw material) dan komponen jadi. Dalam dunia bisnis untuk mencapai hasil yg lebih baik, selain insan yg andal dalam bidangnya juga harus sanggup memakai komponen/materi-materi sebagai salah satu sarana. Sebab bahan dan insan tidak sanggup dipisahkan, tanpa bahan tidak akan tercapai hasil yg dikehendaki
4. Machines
Machine atau mesin digunakan untuk memberi kemudahan atau menghasilkan laba yg lebih besar dan membuat efesiensi kerja. Machine atau Mesin digunakan ukt memberi kemudahan atau menghasilkan laba yg lebih besar dan membuat efesiensi kerja. Digunakannya mesin-mesin dalam suatu pekerjaan ialah untuk menghemat tenaga dan fikiran insan didalam melsayakan tugas-tugasnya baik yg bersifat rutin maupun yg bersifat insedental, baik untuk pekerjaan-pekerjaan yg bersifat teknis industry (engineering) maupun yg bersifat teknis paperwork.
5. Method
Dalam pelaksanaan kerja diharapkan metode-metode kerja. Suatu tata tips kerja yg baik akan memperlancar jalannya pekerjaan. Sebuah metode sanggup dinyatakan sebagai penetapan tips pelaksanaan kerja suatu kiprah dengan menunjukkan aneka macam pertimbangan-pertimbangan kepada sasaran, fasilitas-fasilitas yg tersedia dan penggunaan waktu, dan uang dan kegiatan bisnis. Perlu diingat meskipun metode baik, sedangkan orang yg melaksanakannya tidak mengerti atau tidak mempunyai pengacukup laman maka karenanya tidak akan memuaskan. Dengan demikian, peranan utama dalam manajemen tetap manusianya sendiri
6. Market
Pemasaran ialah sistem keseluruhan dari kegiatanbisnis yg ditunjukkan untuk merencanakan, memilih harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang, jasa, inspirasi kepada pasar sasaran biar sanggup mencapai tujuan organisasi.
Memasarkan produk sudah barang tentu sangat penting alasannya ialah bila barang yg diproduksi tidak lsaya, maka proses produksi barang akan berhenti. Artinya, proses kerja tidak akan berlangsung. Oleh alasannya ialah itu, penguasaan pasar dalam arti mengembangkan hasil produksi merupakan faktor memilih dalam perbisnisan. Agar pasar sanggup dikuasai maka kualitas dan harga barang harus sesuai dengan selera konsumen dan daya beli (kemampuan) konsumen.
Market atau Pasar merupakan faktor yg selalu berubah-ubah sesuai undangan pasar dan bukan merupakan kebijakan dari manajemen. Demikian pula dengan Method atau tata kerja yg merupakan pola tips-tips bagaimana kegiatan dan kerjasama tersebut harus dilaksanakan sehingga tujuan dari organisasi sanggup tecapai setips efektif dan efisien. Maka sanggup disimpulkan bahwa Methods hanyalah tips yg dipergunakan sedangkan Market ialah wahana untuk memperluas sasaran dari kegiatan tersebut.



BAB III
PEMBAHASAN
3.1. ANALISA ADMINISTRASI PEMBANGUNAN DESA PURWOREJO
Dalam menganalisis manajemen pembangunan sektor ekonomi dan sosial di desa Purworejo bis,a dilsayakan dengan 3 (tiga) alat analisis antara lain :
1. Tool management ( perangkat managemen)
2. Kegiatan Administrasi hingga dengan kebijakan publik
3. Paradigma pemerintahan
Dalam makalah ini penulis memakai alat analisa berupa alat manajemen yaitu 6M + T di desa . Penulis akan melihat apakah apakah seluruh alat manajemen di desa purworejo sudah terlengkapi dan terlaksana.
1. Man (Manusia/ Orang)
Di desa Purworejo yg menjadi orang dalam perangkat manajemen ialah kepala desa dan seluruh perangkat desa. Kepala desa di desa Purworejo ialah bapak Sandi Sumarno.
2. Money
Dalam menjalankan kegiatan dan acara desa purworejo mendapatkan sumber pendanaan dari beberapa sumber, antara lain :
a. Anggaran Dana Desa
b. Dana Desa
c. Pendapatan Asli Desa
3. Material
Dalam manajemen desa yg menjadi material ialah segenap potensi desa yg bis,a dikembangkan oleh insan di desa purworejo.
4. Machine
Menjalankan kegiatan administratif di desa akan lebih gampang bila dibantu oleh seperangkat mesin yg memudahkan pekerjaan, di desa purworejo sendiri dalam kegiatan manajemen sudah memakai komputer dan printer untuk memudahkan penulisan surat menyurat.
5. Method
Perangkat desa dalam pelaksanakan kiprah pokok dan fungsi masing-masing di desa Purworejo mempunyai SOP (Standart Operasional) berupa AUPB (Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik) dan sebaiknya juga melakukan asas Good Governance, walaupun sudah ada standar operasional dalam melakukan TUPOKSI masing-masing perangkat desa tidak bis,a dipungkiri bahwa di desa Purworejo masih ada sedikit kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat. Hal ini bis,a terjadi bukan lantaran metode yg digunakan salah/ tidak sesuai, namun dikarenakan faktor insan dan sistem atau budaya yg di pakai di desa purworejo.
6. Market
Pasar yg menjadi pendapat dari desa purworejo ialah pasar global yg mencakup : warga desa dan warga sekitar desa menjadi pasar utama sumber pemasukan desa, wisatawan dalam negeri dan luar negeri yg menjadi pasar pendukung dari pendapat desa.
7. Time
Waktu menjadi faktor yg penting dalam pelaksanaan acara dan kegiatan yg dilaksanakan di desa purworejo, ibarat yg kita ketahui bergotong-royong masa jabatan kepala desa ialah 6 tahun, dan di desa purworejo bapak Sandi Sumarno sudah menjabat sebagai kepala desa dimasajabatan yg kemudian dan kembali terpilih lagi pada pemilihan yg sudah dilaksakan,

DAFTAR PUSTAKA
https://wikitugas.blogspot.com//search?q=
http://wosu.desa.id/analisis-isu-strategis-pembangunan-desa-wosu-program-prioritas/
http://digilib.unila.ac.id/18245/2/BAB%20I%20laporan%20skripsi.pdf
http://repository.unej.ac.id/bitstream/handle/123456789/2180/Agung%20Wicahyo_001.pdf;sequence=1

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel