Pemuda Dan Sosialisasinya Dalam Permasalahan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Masalah perjaka merupakan masalah yang awet dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah perjaka ini disebakan alasannya yakni sebagai akhir dari proses pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi yang gres dan timbulah harapan setiap perjaka alasannya yakni akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur (evolusi)
Sebagian besar perjaka mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Orang bau tanah sebagai peer group yang memperlihatkan bimbingan, pengarahan, alasannya yakni merupakan norma-norma masyarakat, sehingga sanggup dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan alasannya yakni insiden yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya.
Dewasa ini umum dikemukakan bahwa secara biologis dan politis serta fisik seorang perjaka sudah remaja akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Contohnya menyerupai pemuda-pemuda yang sudah menikah, mempunyai keluarga, menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tapi dalam segi ekonominya masih tergantung kepada orang tuanya.
B. Rumusan Masalah
Dalam perumusan masalah ini penulis akan merumuskan tentang:
1. Bagaimana Pengertian wacana pemuda.
2. Bagaimana pengertian sosialiasi
3. Bagaimana pengertian Internalisasi
4. Bagaimana citra perjaka dan identiasnya
C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini yakni untuk mengetahui wacana bagaimana pengertian dari pemuda, bagaimana pengertian dari sosialisasi dan Internalisasi pemuda. Dan bagaimana citra perjaka dengan identitas dirinya.
D. Metode Penulisan
Metode yang dipakai dalam penulisan makalah ini yakni memakai metode pustaka yaitu penulis memakai media pustaka dalam penyusunan makalah ini
BAB II
PEMUDA DAN SOSIALISASINYA DALAM PERMASALAHAN
GENERASI NASIONAL
A. Pengertian Pemuda
Telah kita ketahui bahwa perjaka atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat perjaka merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus impian usaha bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya eksekusi alam perjaka sebagai harapan bangsa sanggup diartikan bahwa siapa yang menguasai perjaka akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan perjaka dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
1. Kemurnian idealismenya
2. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
3. Semangat pengabdiannya
4. Sepontanitas dan dinamikanya
5. Inovasi dan kreativitasnya
6. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
7. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan perilaku dan keperibadiannya yang mandiri
8. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang sanggup merelevansikan pendapat, perilaku dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.
B. Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi yakni proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir supaya ia sanggup berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
1. Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang menciptakan insan menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang menciptakan seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laris ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak tiba begitu saja saat seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
2. Media Sosialisasi
• Orang bau tanah dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
3. Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus bisa berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laris secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
C. Internalisasi
Adalah proses norma-norma yang meliputi norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti hingga institusional saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
1. Pendekatan klasik wacana pemuda
Melihat bahwa muda merupakan masa perkembangan yang yummy dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan suatu waktu akan hilang dengan sendirinya, maka keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.
Menurut pendekatan yang klasik ini, perjaka dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Selanjutnya munculah persoalan-persoalan putus asa dan kecemasan perjaka alasannya yakni keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan. Dan timbulah konflik dalam aneka macam bentuk proses. Di sinilah perjaka bergejolak untuk mencari identitas mereka.
2. Dalam hal ini hakikat kepemudaan ditinjau dari dua perkiraan pokok.
Penghayatan mengenai proses perkembangan insan bukan sebagai suatu koninum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah dan setiap pragmen mempunyai arti sendiri-sendiri.
Asumsi wawasan kehidupan yakni posisi perjaka dalam arah kehidupan sendiri. Perbedaan antar kelompok-kelompok yang ada, antar generasi bau tanah dan pemuda, contohnya hanya terletak pada derajat ruang lingkup tanggung jawabnya.
Generasi bau tanah sebagai angkatan-angkatan yang kemudian (passing generation) yang berkewajiban membimbing generasi muda sebagai generasi penerus. Dan generasi perjaka yang penuh dinamika hidup berkewajiban mengisi akumulator generasi bau tanah yang mulai melemah, disamping memetik buah-buah pengalamannya, yang telah terkumpul oleh pengalamannya.
Pihak generasi bau tanah tidak bisa menuntut bahwa merekalah satu-satunya penyelamat masyarakat dan dunia. Dana melihat generasi muda sebagai perusak tatanan sosial yang sudah mapan, sebaliknya generasi muda juga tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dunia. Dengan demikian maka adanya evaluasi yang baku (fixed standard) yang melihat generasi bau tanah yakni sebagai andal waris. Dari segala ukuran dan nilai dalam masyarakat, alasannya yakni itu para perjaka menghakimi alasannya yakni cenderung menyeleweng dari ukuran dan nilai tersebut alasannya yakni tidak bisa diterima. Bertolak dari suatu kenyataan, bahwa bukan saja perjaka tapi generasi bau tanah pun harus sensitif terhadap dinamika lingkungan dengan ukuran standard yang baik.
Dengan pendapat di atas terperinci kiranya bahwa pendekatan ekosferis mengenai pemuda, bahwa segala jenis ”kelainan” yang hingga sekarang seakan-akan menjadi hak paten perjaka akan lebih dimengerti sebagai suatu keresahan dari masyarakat sendiri sebagai keseluruhan. Secara spesifiknya lagi, gejolak hidup perjaka remaja ini yakni respon terhadap lingkungan yang sekarang berubah dengan cepat.
D. Pemuda Dan Identitas
Telah kita ketahui bahwa perjaka atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak perjaka juga menghadapi pesoalan menyerupai kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akhir adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium yakni masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut referensi dasar training dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda sanggup dilihat dari aneka macam aspek sosial, yakni:
1. sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik
Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda remaja ini adalah:
1. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
2. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
3. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan akomodasi pendidikan yang tersedia
4. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
5. Kurangnya gizi yang sanggup menghambat pertumbuhan tubuh dan perkembangan kecerdasan
6. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
7. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
8. Pergaulan bebas
9. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
10. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
Peran perjaka dalam masyarakat
1. Peranan perjaka yang didasarkan atas usaha perjaka untuk beradaptasi dengan lingkungan.
2. Peranan perjaka yang menolak unsur beradaptasi dengan lingkungannya
3. Asas edukatif
4. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
5. Asas swakarsa
6. Asas keselarasan dan terpadug
7. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda Arah training dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang mempunyai keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
1. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
2. Orientasi dalam dirinya sendiri
3. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
1. Agen of change
2. Agen of development
3. Agen of modernization
BAB III
KESIMPULAN
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus impian usaha bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/ mahasiswa mempunyai tugas sebagai pahlawan intelektual dan sebagai pahlawan social yaitu bahwa para perjaka selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi jikalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para perjaka harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju kondusif dan sentosa.
1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi mempunyai cirri-ciri khas corak atau tabiat pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, semenjak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
2. Ada dua regenerasi, yaitu
a. Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya generasi berjalan lumrah menyerupai yang terjadi pada kelompok dunia flora atau hewan. Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b. Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga sanggup yang disebut inisiasi. Oleh alasannya yakni itu system regenerasi menyerupai ini lebih sempurna disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi yakni proses kawasan para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diharapkan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
3. Demi kesinambungan generasi dan kepemimpinan bangsa Indonesia telah mempunyai KNPI dan AMPI sebagai wadah lembaga komunikasi dan kawasan penggembleng. Menempa dan mencetak kader-kader dan pimpinan bangsa yang tangguh dan merakyat.
4. Generasi muda Indonesia mulai turut dalam peraturan aksi-aksi Tritura, Supersemar,
5. Bidang pendidikan yang sanggup menopang pembangunan dengan melahirkan tenaga-tenaga terampil dalam bidangnya masing-masing sanggup digolongkan dalam tiga bidang yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan pendidikan informal.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, taufik, Pemuda dan Perubahan Social, LP3ES, Jakarta, 1974.
Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, Rineka Cipta, Jakarta, 2003