Pengertian Asuransi Unit Link Dan Reksadana


 Sejak beberapa tahun yang lalu, di Indonesia mulai marak dipasarkan produk-produk asuransi unit link. Unit link ialah produk asuransi yang menggabungkan layanan asuransi dan investasi sekaligus. Dengan menjadi nasabah produk unit link, seseorang sanggup mendapat manfaat ganda yaitu pinjaman asuransi dan investasi. Produk asuransi yang ditawarkan sanggup berbentuk asuransi kesehatan atau asuransi jiwa, tetapi biasanya dipasarkan dalam kemasan yang lebih menarik bagi masyarakat: contohnya tabungan masa depan atau asuransi pendidikan.

Seperti halnya asuransi biasa, nasabah asuransi unit link membayar premi setiap jangka waktu tertentu, biasanya bulanan. Perbedaannya, nasabah unit link membayar premi dalam dua porsi: porsi premi pinjaman dan porsi investasi. Premi pinjaman berfungsi sama dengan premi pada asuransi biasa. Sedangkan porsi investasi akan disetorkan oleh perusahaan asuransi kepada manajer investasi untuk dikelola. Pada produk-produk tertentu, jikalau nantinya return dari investasi sanggup menutupi biaya premi, maka nasabah mempunyai pilihan untuk tidak membayar premi.


Sebagian besar perusahaan-perusahaan jasa manajer investasi ini biasanya mempunyai produk reksadana retail yang ditawarkan ke masyarakat. Ini yang menciptakan saya berpikir laba dan kerugian mengikuti layanan asuransi dan reksadana secara terpisah, ketimbang mengikuti layanan unit link yang menggabungkan kedua jenis layanan tersebut.

Menjadi nasabah investasi unit link dan reksadana bergotong-royong tidak jauh berbeda. Dalam keduanya, nasabah diminta untuk menentukan kemana dana yang disetorkan akan diinvestasikan. Pilihan yang disediakan ialah ekuitas, fixed income, pasar uang atau kombinasi di antaranya. Keduanya sama-sama mempunyai resiko yang kurang lebih sama, tergantung dari jenis investasi yang dipilih. Tetapi tentunya bukannya tidak ada perbedaan sama sekali.

Besar Biaya Akuisisi

Biasanya, asuransi unit link dipasarkan secara sangat agresif, tidak jarang memakai sistem pemasaran langsung. Di sisi lain, manager investasi minim melaksanakan pemasaran. Pemasaran yang kasar sanggup menjaring lebih banyak nasabah, tetapi biaya akuisisi akan semakin tinggi dan biaya ini tetap akan dibebankan kepada nasabah.

Sebagai contoh, salah satu produk asuransi link unit membebankan biaya akuisisi kepada nasabah sebesar 41% dari setoran porsi premi asuransi untuk lima tahun pertama. Biaya ini kemudian akan ditalangi dengan tidak menunjukkan sebagian manfaat asuransi pada tahun pertama dan sisanya kemudian dibebankan pada setoran porsi investasi.

Transparansi

Reksadana biasanya jauh lebih transparan daripada produk investasi yang ada dalam unit link. Biasanya, nasabah reksadana sanggup dengan gampang mengetahui informasi-informasi ibarat sejarah perkembangan investasi, resiko, alokasi aset, biaya jasa pengelolaan dan sebagainya. Sedangkan dalam unit link, seringkali sulit untuk mendapat informasi-informasi yang bekerjasama dengan manajer investasi beserta biaya dan kinerjanya. Kebanyakan biro asuransi biasanya lebih banyak berkutat pada ilustrasi yang abnormal tanpa dengan terang memberi tahu parameter-parameter pembentuk ilustrasi tersebut. Terlebih lagi, calon nasabah yang awam tidak mempunyai pembanding yang cukup untuk menilai kualitas yang diberikan oleh ilustrasi tersebut.

Pada produk unit link ada lebih banyak variabel yang berperan. Hal ini menimbulkan ilustrasi yang diberikan oleh penyedia layanan asuransi menjadi sangat rumit, terutama bagi calon nasabah yang belum mengenal asuransi dan/atau reksadana. Jika calon nasabah tidak cukup jeli dalam menganalisis ilustrasi yang diberikan, bukan mustahil akan ada biaya-biaya siluman yang tidak disadari oleh calon nasabah. Tidak jarang, biaya-biaya ini gres diketahui nasabah pertama kali dari polis yang didapatkan, atau bahkan ketika biaya tersebut dibebankan kepada nasabah.

Pada unit link, akan menjadi sangat sulit bagi calon nasabah untuk membandingkan satu layanan asuransi unit link dengan layanan unit link lainnya alasannya ialah sistem yang dipakai sanggup jadi jauh berbeda. Membandingkan dua atau lebih layanan asuransi biasa sudah cukup rumit tanpa harus dicekcoki dengan banyak sekali macam urusan investasi yang nyatanya tidak benar-benar terpisah dengan asuransi.

Dengan memisahkan asuransi dan reksadana, perhitungan yang perlu dilakukan oleh nasabah akan menjadi jauh lebih transparan dan sederhana.

Perhitungan Inflasi pada Jumlah Pertanggungan

Beberapa produk unit link memberi fitur utama yaitu akad putus pembayaran premi sesudah tahun tertentu, yang tergantung pada perkembangan investasi. Yang jarang diperhatikan oleh nasabah ialah faktor inflasi yang akan memaksa nasabah untuk menambah jumlah premi yang harus dibayarkan di masa yang akan datang. Tentunya hal ini berlaku pula pada asuransi biasa, akan tetapi pada asuransi biasa, calon nasabah tidak pernah dijanjikan putus pembayaran premi.

Contoh: Seseorang mengikuti asuransi PRIlink dengan porsi premi asuransi kesehatan sebesar Rp 50000 per bulan dengan jumlah pertanggungan untuk perawatan di rumah sakit sebesar Rp 500000/hari. Setelah 10 tahun, diprediksi return investasi sanggup menutupi pembayaran premi tersebut. Tetapi hal ini belum memperhitungkan inflasi yang akan terjadi hingga 10 tahun ke depan. Inflasi akan menimbulkan biaya perawatan di rumah sakit menjadi semakin tinggi. Untuk mendapat perawatan di rumah sakit yang setara dengan Rp 500000/hari ketika ini, 10 tahun kemudian kita harus membayar lebih besar daripada jumlah tersebut. Akibatnya premi akan semakin besar dan putus pembayaran premi menjadi tertunda atau bahkan tidak akan pernah terjadi.

Sebagai catatan, dengan perkiraan inflasi tahunan sebesar 7,5% per tahun dan biaya perawatan sebanding dengan laju inflasi, maka untuk mendapat kualitas perawatan seharga Rp 500 ribu/hari pada hari ini, dalam 10 tahun kita harus membayar biaya perawatan sebesar kurang lebih Rp 1 juta/hari. Dengan memperhatikan inflasi, rencana putus pembayaran premi niscaya akan mundur atau bahkan tidak akan terjadi, tergantung porsi investasi yang ditetapkan dan realisasi perkembangan investasi.

Selain itu, putus pembayaran premi bukanlah fitur spesifik unit link. Nasabah asuransi dan reksadana secara terpisah juga sanggup menikmati akomodasi ini alasannya ialah pembayaran premi asuransi sanggup saja nantinya dibebankan pada return investasi di masa yang akan datang. Perbedaannya, pada nasabah asuransi dan reksadana terpisah, dana tersebut harus melewati kantong nasabah yang bersangkutan. Sedangkan pada unit link semuanya telah diurus oleh pihak penyedia layanan asuransi.

Panjang Jalur Administrasi

Pada investasi unit link, isyarat nasabah perlu melewati beberapa pihak: dari biro asuransi (jika ada), ke perusahaan asuransi, dan gres kemudian mencapai manager investasi untuk diproses. Semakin panjang rantai isyarat ini tentunya semakin usang isyarat tersebut sanggup diproses. Panjang manajemen ini sanggup diputus dengan mengalokasikan dana investasi pribadi ke produk reksadana yang dikeluarkan oleh manajer investasi, tanpa melewati perusahaan asuransi.

Selain itu, semakin panjang jalur manajemen tentunya juga semakin banyak biaya manajemen yang perlu dikeluarkan oleh seorang nasabah. Dengan menempuh jalan pintas dengan cara melaksanakan investasi pada reksadana secara langsung, nasabah sanggup mempercepat isyarat dan sekaligus menghemat biaya-biaya administrasi.

Walaupun reksadana ialah instrumen investasi jangka panjang, kecepatan pemrosesan isyarat ialah faktor yang cukup kritis. Pada kebanyakan (semua?) produk reksadana, isyarat nasabah dilakukan atas harga yang berlaku pada penutupan hari tersebut. Sedangkan dari info beberapa biro produk unit link, saya tidak sepenuhnya yakin bahwa isyarat nasabah dilakukan menurut harga yang berlaku pada penutupan hari tersebut. Bisa saja isyarat yang dilakukan pada hari H gres akan dilakukan pada H+2, pada ketika harga unit link sudah berbeda.

Keterikatan dan Fleksibilitas

Yang paling penting bagi yang serius untuk menjalankan investasi ialah faktor keterikatan. Dengan memisahkan layanan asuransi dan reksadana, kita sanggup membagi proporsi di antara keduanya sesuai dengan situasi dan kondisi kita pada ketika itu, tanpa harus terikat dengan proporsi dan jumlah yang telah ditetapkan dalam polis asuransi. Jika sedang membutuhkan uang, kita sanggup tetap membayar premi asuransi, tetapi sanggup bebas berhenti menyetorkan dana investasi tanpa harus takut kehilangan manfaat asuransi. Sebaliknya, jikalau sedang mempunyai dana berlebih, kita sanggup menyetorkan kelebihan dana tersebut ke reksadana tanpa harus terkena penalti atau biaya tambahan.

Selain itu, kita juga sanggup dengan bebas memindahkan dana dari satu manajer investasi ke manajer investasi lainnya sesuai keperluan; atau bahkan memindahkan dana dari reksadana ke instrumen investasi non reksadana tanpa harus terkena penalti sisa dana minimum. Semua ini akan sanggup dilakukan tanpa keterikatan dengan penyedia layanan asuransi.

***

Dengan demikian saya tidak sanggup melihat adanya nilai tambah yang diberikan unit link dibandingkan dengan mengikuti asuransi dan reksadana secara terpisah. Kelebihan unit link hanya ada bagi orang-orang yang belum mengetahui keberadaan reksadana sebagai instrumen investasi. Kelebihan unit link lainnya ialah kepraktisan bagi yang tidak ingin bekerjasama dengan pihak yang berbeda untuk mengurusi investasi dan asuransi. Mengingat mendaftar reksadana tidak lebih sulit daripada mendaftar akun tabungan bank, saya tidak yakin manfaat kepraktisan yang didapatkan akan sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Pada beberapa tahun yang lalu, ketika jumlah minimum setoran pada produk reksadana mencapai puluhan juta rupiah (yang saya tahu), mungkin unit link sanggup bermanfaat bagi yang ingin melaksanakan investasi kecil secara periodik (menyisihkan sebagian honor bulanan untuk keperluan investasi). Tetapi pada kondisi ketika ini dimana jumlah setoran minimum reksadana sanggup mencapai sekurang-kurangnya Rp 100 ribu, bagi saya unit link mudah tidak lagi begitu menarik.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel