Idiologi Liberalisme Istilah Dan Dunia Pemikiran
1. Liberal (isme)
Kata liberal berasal dari kata Latin “libber” yang artinya bebas, bebas atau merdeka, bandingkan dengan kata liberty, kemerdekaan. Ensiklopedia Britannica 2001 Deluxe Edition CD-Rom, menjelaskan bahwa kata liberal diambil dari bahasa Latin “libber”, free. Liberalisme secara etimologis, berarti falsafah politik yang menekankan nilai kebebasan individu dan tugas negara dalam melindungi hak-hak warganya. Oxford English Dictionary menunjukan bahwa perkataan liberal telah usang ada dalam bahasa Inggris dengan makna sesuai dengan untuk orang bebas, besar, murah hati murah hati dalam seni liberal.
Dalam Islam, khususnya ranah politiknya, terdapat dua jenis liberalisme, pertama, kelompok yang berpandangan bahwa ilham negara Islam liberal dimungkinkan dan diharapkan sebab Islam mempunyai semangat yang demokratis dan liberal, dan terutama, sebab di bidang politik, Islam tidak banyak mempunyai ketentuan khusus. Sedikit atau tidak, mempunyai ketentuan mengenai forum politik, dan tidak banyak tuntunan keagamaan yang diwajibkan pengalamannya kepada otoritas politik masa sekarang atau unsur-unsur dibawanya (Binder, Islamic, hlm. 243.)
Elemen-elemen yang terkait dalam liberalisme antara lain ialah sekularisme, modernitas, demokrasi, pluralisme dan HAM.
1. Sekularisme
Sekularisme dalam penggunaan masa sekarang secara garis besar ialah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau tubuh harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme sanggup menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan keyakinan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam persoalan keyakinan serta tidak menganakemaskan agama tertentu.
2. Modernitas
Modernitas zaman modern di Eropa ditandai oleh hilangnya lembaga-lembaga politik warisan masa Pertengahan. Orthodoxy secara umum dikuasai dalam masyarakat, yaitu kalangan aristokrat dan agamawan, sementara itu, imbas perkembangan ilmu pengetahuan ikut mengubah cara hidup (way of life) insan secara drastis (Rifyal Ka'bah, “Modernisme dan Fundamentalisme Ditinjau dari Konteks Islam”, dalam Jurnal Ulumul Qur'an (nomor 1, Volume V Tahun 1994), hlm. 25.).
Modernitas yang muncul di Barat intinya berintikan pandangan dunia, weltanschauung, yang berorientasi pada kemajuan. Modernitas ialah upaya untuk sanggup keluar dari era kegelapan Barat Abad Pertengahan. Proyek modernitas yang bermuara pada kapitalisme dan individualisme serta kebangkitan Barat terangkum dalam apa yang disebut grand-narrative, misalnya, bahwa pengetahuan senantiasa bersifat obyektif, netral, bebas nilai; bahwa insan merupakan subyek, sementara alam menjadi obyek; bahwa pengetahuan kita terhadap realitas ialah positif.
3. Demokrasi
Walaupun istilah demokratis telah dikenal semenjak masa ke-5 Masehi sebagai respons terhadap pengalaman jelek monarki dan kediktatoran di negara-negara kota Yunani Kuno, namun ide-ide dekorasi modern gres berkembang dimulai pada masa ke-16 Masehi. Tradisi tersebut ialah ide-ide skularisme yang diprakarsai oleh Niccolo Machiavelly (1469-1527) (Masykuri Abdillah, Demokrasi di Persimpangan Makna: Respons Intelektual Muda Muslim Indonesia terhadap Konsep Demokrasi (1966-1993) (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1999), hlm. 71-72.)
4. Pluralisme
Dalam The Oxford English Dictionary, pluralisme berarti sebuah budpekerti untuk menjadi plural, dan dalam ilmu politik didefinisikan sebagai:
a) Sebuah teori yang menentang kekuasaan monolitik negara dan bahkan menganjurkan untuk meningkatkan pelimpahan dan otonomi organisasi-organisasi utama yang mewakili keterlibatan seseorang dalam masyarakat. Juga percaya bahwa kekuasaan harus dibagi di antara partai-partai politik yang ada.
b) Keberadaan toleransi keragaman kelompok-kelompok etnis dan budaya dalam suatu masyarakat atau negara, keragaman keyakinan atau sikap yang ada pada sebuah tubuh atau institusi, dan sebagainya (J.A. Simpson dan E.S.C. Wiener, The Oxford English Dictionary Vol. XI, (Oxford: Clarendon Press, Edisi ke-2, 1989), hlm. 1089.).
5. Hak Asasi Manusia
Manusia diciptakan dengan dikaruniai hak dan kewajiban. Hak itu yang merupakan hak biasa dan ada pula hak asasi. Hak asasi insan bersifat umum tetapi selalu bersandar pada dua hal yang sangat mendasar, yaitu kebebasan dan persamaan.
Dalam Al-Qur'an terdapat ayat, yakni Surat Al-Isra’ [17] ayat 70, yang isinya mengandung legalisasi dan donasi terhadap hak-hak asasi insan sebagai hak dasar yang diberikan oleh Allah. Prinsip ini mencakup tiga hal pokok, yaitu persamaan manusia, martabat manusia, dan kebebasan manusia.
Dari paparan di atas, setidaknya sanggup ditarik benang merah point penting, bahwa liberal dan liberalisme mempunyai beberapa aspek atau unsur penting, yakni menawarkan kebebasan individu untuk (1) beragama dan menganut keyakinan; (2) beropini atau mengeluarkan opini; (3) berperilaku; serta (4) berkaitan dengan kepemilikan.
PENUTUP
Kesimpulan
1. Liberalisme secara etimologis berarti falsafah politik yang menekankan nilai kebebasan individu dan tugas negara dalam melindungi hak-hak warga negaranya.
2. Sekularisme, sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau tubuh harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan.
3. Modernitas, kalangan aristokrat dan agamawan, sementara itu imbas perkembangan ilmu pengetahuan.
4. Demokrasi, telah dikenal semenjak masa ke-5 Masehi sebagai respons terhadap pengalaman jelek monarki dan kediktatoran di negara.
5. Pluralisme, teori yang menentang kekuasaan monolitik negara dan bahkan menganjurkan untuk meningkatkan pelimpahan.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Phil. H.M. Setiawan Nurcholis, 2008, Akar-Akar Pemikiran Progresif dalam Kajian Al-Qur'an, Depok Sleman Yogyakarta: Penerbit eLSAQ Press Komplek POLRI Blok D2 No. 186 Gowok.