Artikel Pengertian Kas

Kas yaitu modal kerja yg sangat likuid. Semakin besar jumlah kas yg ada dalam suatu perusahaan berarti makin tinggi tingkat likuiditasnya. Ini berarti bahwa perusahaan memiliki resiko yg lebih kecil untuk tidak sanggup memenuhi kewajiban finansialnya. Tetapi ini tidak berarti bahwa perusahaan harus berusaha untuk mempertahankan persediaan kas yg sangat besar, sebab semakin besar kas berarti semakin besar &a yg menganggur & akan memperkecil keuntungan yg yg akan diperoleh.
Sebaliknya jikalau perusahaan hanya akan mengejar keuntungan saja tanpa memperhitungkan faktor-faktor lain maka semua kas akan dalam keadaan bekerja. Jika hal itu terjadi artinya perusahaan akan berada di posisi illikuid apabila suatu ketika ada penagihan hutang / ada hutang yg jatuh tempo tapi perusahaan tidak bisa membayar sebab tidak ada persediaan kas balk di bank /pun di perusahaan.
Pengertian Kas berdasarkan Ikatan Akuntansi Indonesia dalam buku satu Stkamur Akuntansi Keuangan ialah:
“Kas terdiri & saldo kas (Cash On Hand) & rekening giro, setara kas (Cash Equivalent) yaitu investasi yg sifatnya sangat likuid, berjangka pendek & yg dengan cepat sanggup dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan2 nilal yg signifikan”.
Dari pengertian di atas, sanggup disimpulkan bahwa kas yaitu jenis aktiva yg paling likuid bagi perusahaan & merupakan sejumlah &a yg dipersiapkan untuk membayar kemajuan perusahaan yg segera jatuh tempo & juga untuk menuntun pergeluaran-pengeluaran yg tidak sanggup diperkirakan sebelumnya yg mungkin terjadi dalam perusahaan ketika memerlukan kas untuk menjalankan acara operasionalnya. Kas merupakan salah satu sumber &a perusahaan pada waktu perusahaan pertama kali didirikan, kas dihasilkan & penjualan / pmnjaman / ga.bungan keduanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel