Makalah Administrasi Koperasi

“ANALISIS PERANAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
PADA KOPERASI KARYAWAN PT. OMI (Omron Manufacturing of Indonesia)”


BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar belakang dan Masalah

Koperasi sebagai tubuh perjuangan sanggup melaksanakan kegiatan di segala bidang kehidupan ekonomi, dengan memperhatikan bahwa perjuangan tersebut yaitu perjuangan yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan perjuangan dan kesejahteraannya. Dalam pasal 43 ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 perihal Perkoperasian disebutkan bahwa perjuangan koperasi yaitu perjuangan yang berkaitan pribadi dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan perjuangan dan kepentingan anggota, penjelasannya menyebutkan bahwa Usaha koperasi terutama diarahkan pada bidang perjuangan yang berkaitan pribadi dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang perjuangan maupun kesejahteraannya. Dalam korelasi ini maka pengelola perjuangan koperasi harus dilakukan secara produktif, dan efisien dalam arti koperasi harus mempunyai kemampuan untuk mewujudkan pelayanan perjuangan yang sanggup meningkatkan nilai tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya pada anggota dan tetap mempertimbangkan untuk memperoleh sisa hasil yang wajar. Untuk mencapai kemampuan perjuangan tersebut diatas, maka koperasi sanggup berusaha secara luwes baik ke hulu maupun ke hilir serta banyak sekali jenis perjuangan lainnya yang terkait. Adapun mengenai pelaksanaan perjuangan koperasi sanggup dilakukan dimana saja, baik di dalam maupun luar negeri dengan mempertimbangkan kelayakan usahanya. Lapangan perjuangan koperasi merupakan perwujudan dari kiprah dan fungsi koperasi dalam menunjang perjuangan manapun kesejahteraan anggota yaitu lapangan-lapangan perjuangan koperasi yang melayani pribadi kepentingan-kepentingan anggota koperasi., sedangkan lapangan perjuangan yang secara tidak pribadi menunjang perjuangan maupun kesejahteraan anggota yaitu lapangan perjuangan yang tidak pribadi melayani kepentingan ekonomi anggota koperasi, tetapi hasil-hasil usahanya semata-mata demi menunjang perjuangan maupun kesejahteraan anggota. Karena itu hasil simpulan dari keberhasilan koperasi terletak pada penciptaan nilai tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota.
Dalam pasal 43 ayat 2 Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 perihal Perkoperasian disebutkan bahwa kelebihan kemampuan pelayanan koperasi sanggup dipakai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bukan anggota koperasi dan dalam penjelannya disebutklan yang dimaksud dengan kelebihan kemampuan perjuangan koperasi yaitu kelebihan kapasitas dana dan daya yang dimiliki oleh koperasi untuk melayani anggotanya. Kelebihan kapasitas tersebut oleh koperasi dimanfaatkan untuk berusaha dengan tujuan untuk mengoptimalkan skala ekonomi dalam arti memperbesar volume perjuangan dan menekan biaya per unit yang menawarkan manfaat yang sebesar-besarnya kepada anggotanya serta serta untuk memasyarakatkan koperasi. Anggota koperasi memmberikan modal dan berpartisipasi dalam pembiayaan koperasi. Karena itu koperasi harus bisa mendayakan modal dan pendapatnya secara efisien biar beban anggota ringan. Minimalisasi biaya antara lain berafiliasi dengan penepatan skala perjuangan yang hemat yang dicerminkan dari biaya per unit pelayanan yang terendah. Dapat terjadi bahwa lantaran penetapan skala usaha, maka koperasi harus memutuskan skalausaha yang melebihi besarnya kebutuhan pelayanan yang sesungguhnya diharapkan oleh para anggotanya. Apabila kapasitas pelayanan koperasi hanya diubahsuaikan dengan jumlah kebutuhan anggota saja, maka akan terjadi biaya per unit pelayanan akan makin tinggi. Kelebihan kapasitas itulah yang sanggup dimanfaatkan oleh koperasi untuk bertraksaksi dengan bukan anggota. Pelayanan koperasi terhadap bukan anggota harus dipakai untuk menunjang, memperkuat dan memperluas pelayanan pribadi bagi anggota koperasi. Dengan demikian, pemanfaatan kelebihan kapasitas tidak merugikan kepentingan anggota, bahkan sebaliknya justru akan meningkatkan nilai tambah dan manfaat koperasi bagi anggota, bukan saja dalam rangka menarik minat bukan anggotauntuk menjadi anggota koperasi, melainkan juga dalam rangka menunjang koperasi dalam meningkatkan kondisi perekonomian anggotanya.
Sedangkan dalam pasal 43 ayat 3 Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 perihal perkoperasian disebutkan bahwa Koperasi menjalankan kegiatan perjuangan dan berperan utama di segala bidang kehidupan ekonomi rakyat dan dalam penjelasannya berbunyi biar koperasi sanggup mewujudkan fungsi dan perannya, maka koperasi melaksanakan perjuangan di segala bidang kehidupan ekonomi dan berperan utama dalam kehidupan ekonomi rakyat. Yang dimaksud dengan kehidupan ekonomi rakyat yaitu semua kegitan ekonomi yang dilaksanakan dan menyangkut kepentingan orang banyak.
Sebagai tubuh perjuangan yang melaksanakan kegiatan di bidang ekonomi, koperasi harus mengikuti dan menjalankan semua hukum, norma, kaidah dan peraturan perundang-undangan dibidang ekonomi, menyerupai tubuh perjuangan lainnya. Dengan demikian setiap perjuangan yang dijalankan koperasi tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen merupakan salah satu belahan penting dari organisasi koperasi. Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat tergantung pada mutu dan kerja dalam bidang manajemennya. Apabila orang-orang manajemen itu mempunyai kejujuran, kecakapan dan ulet dalam bekerja maka besarlah kemungkinannya koperasi akan maju pesat atau setidak-tidaknya tendensi untuk terjadinya kebangkrutan akan gampang ditanggulangi. Tetapi sebaliknya, orang-orang ini tidak cakap, curang atau tidak berwibawa tentulah koperasipun akan mundur atau tidak semaju menyerupai yang diharapkan.
Kita sering melihat, terjadinya kesulitan-kesulitan dalam soal keuangan, soal yang menarik perhatian anggota pada koperasi, pemasaran barang-barang, organisasi yang kacau dan sebagainya. Kesulitan-kesulitan semacam ini pangkal persoalannya lantaran ketidakberesan pada manajemen.
Manajemen memang bukanlah satu-satunya unsur yang memilih gagal tidaknya suatu usaha, tetapi bagaimanapun orang-orang yang duduk dalam manajemen ini mempunyai peranan penting. Lebih-lebih dalam organisasi yang bukan kumpulan modal uang melainkan kumpulan orang-orang. Sehingga dari sekian banyak koperasi yang gagal banyak diantara yang disebabkan oleh kekacauan dalam bidang manajemen.
Manajemen ialah suatu perjuangan mencapai suatu tujuan yang kegiatannya dilakukan dengan pertolongan tenaga orang lain. Jelas bahwa manajemen sumber daya insan yang identik dengan manajemen itu sendiri.
Demikian penting kedudukan insan dalam suatu usaha, sehingga sebagian besar waktu dan tenaga “pengusaha” dalam menghadapi kasus perjuangan yaitu terutama dicurahkan kepada masalah-masalah manusiawi karyawannya.


1.2 Perumusan Masalah

Berdasarkan pada Latar Belakang Masalah diatas, maka perumusan kasus dalam penulisan makalah ini yaitu Analisis Peranan Manajemen Sumber Daya Manusia pada Koperasi Karyawan PT. OMI

1.3 Tujuan Penulisan Dan Kegunaan Penulisan
Sesuai dengan perumusan kasus yang telah diuraikan diatas, maka tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui Peranan Manajemen SDM pada koperasi karyawan. Dengan Penulisan ini kita sanggup mengharapkan dan mengetahui bagaimana perkembangan koperasi ketika ini yang mungkin banyak tertinggal dari negara lain serta apa yang harus dilakukan untuk memahami dan mengerti bahwa koperasi sebagai ekonomi rakyat.

1.4 Metode Penulisan

Dalam penulisan makalah ini penulis memakai metode studi pustaka, penelitian lapangan dan wawancara serta dengan membaca buku-buku yang berisi perihal manajemen koperasi.

Untuk memudahkan pembahasan dan memperoleh gambaran perihal makalah ini, maka penulis makalah ini terdiri dari atas empat belahan yang terdiri atas :

BAB I PENDAHULUAN
Bab ini berisi perihal latar belakang Masalah, Perumusan Masalah,
Tujuan, dan Metode Penulisan

BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini menguraikan secara teoritis mengenai dasar-dasar yang dipakai untuk membahas pembahasan, sehingga akan diperoleh suatu landasan teori yang dipakai untuk membantu penulisan.

BAB III PEMBAHASAN
Pada belahan ini mambahas perihal pokok permasalahan pada tema tersebut menjelaskan tujuan-tujuan yang ada Bab Pendahuluan.

BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN
Pada belahan ini dikemukan perihal kesimpulan yang merupakan hasil pembahasan atau pada bab-bab sebelumnya dan berdasarkan kesimpulan tersebut mengemukakan saran-saran dan langkah-langkah untuk penyelesaian kasus dari tema tersebut.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Sumber Daya Manusia

Dalam mengelola sumber daya insan suatu organisasi menyerupai koperasi diharapkan juga manajemen. Manajemen secara umum, berdasarkan Fayol (dalam Sahertian, 1985) yaitu pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen secara umum, yang meliputi aspek perencanaan, organisasi, komando, koordinasi dan control.

Menurut Nawawi (2001) ada tiga pengertian sumber daya insan yaitu :
a. Sumber daya insan yaitu insan yang bekerja dilingkungan suatu organisasi (disebut juga personil, tenaga kerja, pekerja atau karyawan)
b. Sumber daya insan yaitu potensi manusiawi sebagai pelopor organisasi mewujudkan eksistensinya.
c. Sumber daya insan yaitu potensi yang merupakan asset dan berfungsi sebagai modal (non material/non financial) di dalam organisasi bisnis, yang sanggup mewujudkan menjadi potensi kasatmata (real) secara fisik dan non fisik dalam mewujudkan keberadaan organisasi.

Berdasarkan pengerian tersebut sanggup disimpulkan bahwa sumber daya insan yaitu suatu proses mendayagunakan insan sebagai tenaga kerja secara manusiawi, biar potensi fisik dan psikis yang dimilikinya berfungsi maksimal bagi pencapaian tujuan organisasi

2.2. Manajemen Sumber Daya Manusia

Dari banyak sekali sumber, Sumber daya insan (SDM) merupakan elemen yang sangat penting. Dalam rangka merencanakan, melaksanakan atau mengelola dan mengendalikan sumber daya insan diharapkan suatu alat manajerial yang disebut Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Pemahaman perihal sumber daya insan (SDM) sebagaimana juga yang telah diterjemahkan oleh “Jusuf Irianto” (2001:3) sebagai berikut : Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) merupakan pengukuhan perihal pentingnya tenaga kerja suatu organisasi sebagai sumber daya insan yang sangat penting dalam memberi donasi bagi tujuan-tujuan organisasi, dan penggunaan beberapa fungsi dan kegiatan untuk memastikan bahwa SDM tersebut dipakai secara efektif dan adil bagi kepentingan individu, organisasi dan masyarakat.

Fokus MSDM terletak pada upaya mengelola SDM di dalam dinamika interaksi antara organisasi pekerja yang acapkali mempunyai kepentingan berbeda. Menurut Stoner (1995:4) MSDM meliputi penggunaan SDM secara produktif dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi dan pemuasan kebutuhan pekerja secara individual.
Stoner menambahkan bahwa lantaran berupaya mengintegrasikan kepentingan organisasi dan pekerjanya, maka MSDM lebih dari sekedar seperangkat kegiatan yang berkaitan dengan koordinasi SDM organisasi. MSDM yaitu kontributor utama bagi keberhasilan organisasi. Oleh lantaran itu, jikalau MSDM tidak efektif sanggup menjadi kendala utama dalam memuaskan pekerja dan keberhasilan organisasi.

Dengan memahami pengertian MSDM secara utuh, akan sanggup terlihat sejauh mana keberhasilan suatu organisasi (koperasi) dalam melaksanakan integrasi antara insan dan organisasi itu sendiri.

2.3. Perencanaan Sumber Daya Manusia

Perencanaan merupakan awal dari setiap kegiatan manajemen sumber daya manusia, dengan perencanaan akan mengantisipasi kejadian-kejadian di masa yang akan datang. Dalam belahan ini diuraikan perihal pengertian perencanaan sumber daya manusia. Untuk memahami pengertian sumber daya insan berikut beberapa pendapat sebagai berikut :
Menurut Reilly (1996:4) dan telah diartikan oleh Yusuf Irianto :
Perencanaan SDM yaitu sebuah proses dimana organisasi berupaya untuk memikirkan seruan (kebutuhan) adanya tenaga kerja dan mengevaluasi ukuran, sifat dan sumber-sumber pasokan yang dibutuhkan untuk memenuhi seruan tersebut.
Sedangkan berdasarkan Prof. DR. H. Hadari Nawawi, bahwa Perencanaan SDM bermaksud untuk membuat pengaturan arus gerakan pekerja di dalam organisasi, yang berarti merupakan proses untuk mendayagunakan SDM yang telah tersedia secara efektif dan efisien
Sedangkan pengertian lain menyampaikan Perencanaan SDM yaitu SERANGKAIAN kegiatan yang berkaitan dengan peramalan kebutuhan tenaga kerja dimasa tiba pada suatu organisasi, meliputi penyediaan tenaga kerja gres dan pendayagunaan yang sudah tersedia.
Dari beberapa pengertian tersebut disimpulkan bahwa Perencanaan SDM yaitu proses untuk memutuskan strategi, memperoleh, memanfaatkan, menyebarkan dan mempertahankan sumber daya insan sesuai dengan kebutuhan perusahaan ketika ini dan pengembangannya dima yang akan dating yang mempunyai makna bahwa : kebutuhan ketika ini merupakan perjuangan untuk mengisi kekurangan sumber daya insan suatu organisasi. Sedangkan kebutuhan sumber daya insan akan dating berarti memprediksi kebutuhan sumber daya insan yang merupakan taktik pengembangan sutatu organisasi. Usaha memenuhi kebutuhan tersebut dilakukan dengan cara mendapat tenaga kerja gres yang relevan, disamping harus dilakukan dengan mempertahankan dan memanfaatkan tenaga kerja yang sudah ada secara maksimal.

Makna Penting Dari Perencanaan Sumber Daya Manusia

Perencanaan SDM selalu berkaitan dengan seruan (demand) dan pasokan (supply) tenaga kerja. Oleh lantaran itu, perencanaan SDM merupakan tanggung jawab bagi semua manajer dalam organisasi. Perencanaan SDM tidak sekedar tanggung jawab manajer SDM semata, yang mana dalam prakteknya tidak semua manajer organisasi menyadari makna pentingnya perencanaan SDM. Banyak para manajer belahan non-SDM yang mempunyai pemahaman akan kiprah penting perencanaan SDM. Mreka lebih mementingkan perencanaan sumber daya lainnya, menyerupai material, perlengkapan dan keuangan.
Tujuan perencanaan SDM berdasarkan Stone (1995:91) yaitu untuk meyakinkan atau memastikan bahwa sejumlah pekerja dalam jumlah tertentu yang memenuhi persyaratan telah tersedia pada suatu kurun waktu tertentu. Melalui perencanaan SDM, organisasi sanggup mengidentifikasi apa yang harus diperbuat guna memastikan adanya SDM sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Perencanaan SDM harus dilakukan secara terbuka, tidak isolatif. Terbuka dalam arti harus dikaitkan dengan keseluruhan tujuan bisnis perusahaan. Nilai bagi perencanaan SDM terletak pada posisi sebagai belahan integral dari proses perencanaan startegis organisasi. Makara perencanaan yang baik yaitu dengan mengupayakan jangan hingga terjadi perencanaan yang sifatnya hanya memenuhi dan memprediksi kebutuhan sesaat saja atau dalam jangka pendek, melainkan harus berpedoman kepada perencanaan yang jangka panjang dan menyeluruh.

2.4. Fungsi Manajemen Sumner Daya Manusia

Fungsi manajemen sumber daya insan sangat memegang peranan penting dalam sebuah organisasi. Oleh lantaran itu, dalam membuat perencanaan sumber daya insan harus lebih baik, terutama dalam hal perekrutan karyawan sehingga posisi theright man on the right place sanggup tercapai dengan cara yang selektif dan seefisien mungkin.
Nitisemito (1991) mengemukakan bahwa :
“Tugas manajemen sumber daya manusiaantara lain yaitu memutuskan analisis jabatan, merekrut karyawan baru, melatih dan menempatkannya, menawarkan kompensasi yang adil dan merata, memotivasi karyawan dan sebagainya”.
Sedangkan fungsi-fungsi manajemen personalia, menyerupai yang dikemukakan oleh Manullang (1992) yaitu :” Membuat anggaran tenaga kerja yang dibutuhkan, termasuk di dalamnya menarik tenaga kerja, membuat job analysis, membuat job description dan job specification, mengadakan seleksi tenaga kerja, memindahkan dan mempromosikan tenaga kerja, melatih dan mendidik tenaga kerja, memotivasi tenaga kerja serta melaksanakan pension tenaga kerja. Dari kutipan tersebut diatas , sanggup diketahui bahwa fungsi manajemen sumber daya insan meliputi analisis jabatan, rekrutmen karywan, pembinaan dan pengembangan karyawan, serta penyelesaian karyawan dan lain-lain.
Selnajutnya, untuk mendapat gambaran yang lebih terperinci mengenai fungsi-fungsi manajemen sumber daya manusia, maka berikut dikutip pendapat Flippo (1991) yakni : “Personal management is the planning, organizing and controlling of the procurement, development, compensation, maintenance and separation of human resources to the and that organizational, individual and societal good are accomplished”.Terjemahan bebas dalam bahasa Indonesia yakni manajemen sumber daya insan yaitu perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan dari pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pemberhentian sumber daya insan dengan masyarakat.
Dengan demikian berdasarkan Flippo (1991), bahwa sumber daya insan mengaplikasikan fungsi-fungsi manajemen (Management function), dalam melaksanakan fungsi pelaksanaan (Operation function). Fungsi manajemen meliputi : perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (directing), dan pengawasan (controlling). Sedangkan fungsi opeartif meliputi : pengadaan (procurement), pengembangan (development), kompensasi (compensation), integrasi (integration), pemeliharaan (maintenance), dan pemberhentian (separation).

Secara singkat fungsi manajemen tersebut sanggup diuraikan sebagai berikut :

a. Perencanaan (Planning)
Bagi seorang manajer sumber daya manusia, perencanaan diartikan sebagai penentuan lebih dahulu dari kebijaksanaan, program, mekanisme dan teknisi yang akan menunjang tercapainya tujuan organisasi. Adapun penetapan tujuan organisasi itu sendiri memerlukan partisipasi aktif dari manajer sumber daya manusia, biar aspek sumber daya ini mendapat perhatian.

b. Pengorganisasian (Organizing)
Sebuah organisasi harus dibuat untuk sanggup melaksanakan policy, program, serta mekanisme kepegawaian. Dalam hal ini tampak terperinci bahwa organisasi merupakan suatu alat untuk mencapai tujuan. Seorang manajer sumber daya insan harus bisa mengidentifikasi semua fungsi operatif, kemudian melaksanakan pengelompokan kegiatan-kegiatan tersebut ke dalam unit-unit berdasarkan prinsip-prinsip organisasi yang sehat serta mangatur korelasi kerja antar unit tersebut.

c. Pengarahan (Directing)
Fungsi berikutnya yaitu fungsi pelaksanaan, dimana planning yang telah dibuat akan diterjemahkan menjadi kegiatan-kegiatan nyata. Fungsi pengarahan sanggup juga disebut juga dengan istilah lain, menyerupai motivasi (Motivation), Penggerakan (Actuating), atau pemberian komando (Commanding).

d. Pengawasan (Controlling)
Fungsi manajemen yang terakhir yaitu fungsi pengawasan yakni melakuakn pengukuran serta penilaian terhadap hasil yang diperoleh dari planning yang terlaksana. Dalam hal ini, seandainya terjadi penyimpangan-penyimpangan dari hasil yang diharapkan, maka akan diharapkan perjuangan korelasi dan pengendalian. Hal ini mutlak diharapkan dalam rangka penyempurnaan.

Mengenai fungsi-fungsi operatif dari manajemen sumber daya insan secara singkat sanggup diuraikan menyerupai berikut ini :

a. Pengadaan (Procurement)
Fungsi operatif ini berafiliasi dengan perjuangan memperoleh dan menempatkan macam dan jumlah pegawai yang sempurna diharapkan untuk mencapai tujuan organisasi. Aspek kuantitatif atas sejumlah karyawan yang dibutuhkan akan memerlukan sebuah perencanaan kebutuhan karyawan.

b. Pengembangan (Development)
Fungsi ini mempunyai tujuan untuk sanggup meningkatkan pengetahuan serta kecakapan karyawan melalui pengadaan program-program pembinaan dan jadwal lainnya. Pelatihan diharapkan bagi karyawan gres biar sanggup m,encapai prestasi berdasarkan standar yang ditetapkan dalam waktu singkat. Sedangkan perlunya pembinaan bagi karyawan usang yaitu sebagai persiapan untuk promosi ke jabatan yang lebih tinggi serta diharapkan biar lebih bertanggung jawab. Pengembangan merupakan suatu kegiatan yang sangat penting serta perlu berlangsung terus –menerus mengikuti peningkatan arus teknologi dan metode kerja, serta menyesuaikan dengan tuntutan keadaan yang juga terus meningkat.

c. Kompensasi (Compentation)
Fungsi ini meliputi semua jenis imbalan yang diperoleh karyawan atas sumbangan prestasi mereka pada organisasi. Kompensasi yaitu suatu kewajiban yang harus diberikan kepada karyawan atas sumbangan tenaga dan pikirannya kepada organisasi tersebut.

d. Integrasi (Integration)
Fungsi integrasi merupakan tantangan yang paling sulit dalam manajemen. Fungsi ini dimaksudkan sebagai perjuangan yang perlu dilaksanakan untuk menghipnotis setiap karyawan, dengan keinginan tercipta kesatuan tujuan, kesatuan contoh berfikir serta kegiatan. Hal ini hanya sanggup terealisasi dengan baik apabila seluruh karyawan lebih mengutamakan tujuan organisasi dari pada tujuan pribadi.

e. Pemeliharaan (Maintenance)
Fungsi pemeliharaan ditujukan untuk sanggup mempertahankan serta memperbaiki kondisi fisik dan mental para karyawan. Selain itu dianggap sebagi suatu syarat untuk sanggup menjamin awetnya penggunaan karyawan dengan manfaat yang optimal.

f. Pemberhentian (Separation)
Pada suatu waktu tertentu, seorang karyawan akan berhenti bekerja dan harus meninggalkan pekerjaannya. Suatu hal yang mustahil apabila seseorang sanggup bekerja sepanjang hidupnya, oleh lantaran itu pada suatu sat ia akan mencapai usia pension. Selain itu ada kalanya pula seorang akan berhenti bekerja atas permintaannya sendiri dengan banyak sekali alasan pribadi, atau lantaran tindakan disiplin atas prilaku yang melanggar ketentuan yang telah ditatapkan oleh organisasi. Segala macam pemberhentian tersebut haruslah dilakukan dengan cara-cara yang baik sehingga gambaran perusahaan tetap terjaga di masyarakat.


2.5. Pentingnya Manajemen Koperasi

Istilah Manajemen berasal dari bahasa Italia ; managio yang artinya pengurusan. Kemudian dalam bahasa Inggris menjadi Management diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan tata laksana, pengelolaan atau pengurusan. Definisi perihal Manajemen banyak ragamnya, berbeda-beda meskipun isinya sama. Secara umum telah dirumuskan bahwa definisi manajemen yaitu segenap perbuatan menggerakkan kelompok orang dan mengerahkan segala akomodasi dalam perjuangan kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.
Setiap perjuangan kerjasama harus ada seorang pejabat atau lebih yang memimpin segenap proses penyelenggaraan dalam perjuangan kerjasama itu. Pejabat itu disebut manajer. Dalam proses penyelenggaraan perjuangan kerjasama, manajer itu melaksanakan pekerjaan dari dua segi :

1. Menggerakkan orang-orang, yaitu mendorong, memimpin, menjuruskan dan menertibkan orang-orang biar melaksanakan perbuatan-perbuatan dalam menuju ke arah tercapainya tujuan yang telah ditentukan dalam perjuangan kerjasama itu.
2. Mengerahkan fasilitas, yaitu menghimpun, mangatur, memelihara, dan mengendalikan alat, benda, uang, waktu dan metode kerja serta peralatan apapun yang diharapkan untuk menuntaskan pekerjaan-pekerjaan dalam perjuangan kerjasama itu.

Didalam menggerakkan orang-orang dan mengerahkan fasilitas, manajer melaksanakan contoh perbuatan : perencanaan, pembuatan keputusanm pembimbingan, pengorganisasian dan pengendalian.

a. Perencanaan
Menggambarkan dimuka hal-hal yang harus dikerjakan dan cara mengerjakannya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
b. Pembuatan keputusan
Melakukan pemilihan diantara banyak sekali kemungkinan untuk menuntaskan persoalan-persoalan, pertentangan-pertentangan dan keraguan-keraguan yang timbul dalam proses penyelenggaraan perjuangan kerjasama itu.
c. Pembimbingan
Memerintah, menugaskan, memberi arah dan menuntut bawahan, untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.
d. Pengkoordinasian
Menghubung-hubungkan, menyelaraskan orang-orang dan pekerjaannya sehingga semua berlangsung secara tertib dan seirama menuju kearah tercapainya tujuan tanpa terjadinya kekacauan, percekcokan atau kekosongan kerja.
e. Pengendalian
Melakukan kegiatan pemerikasaan, mencocokkandan mengusahakan biar pekerjaan-pekerjaan yang ada terealisasi sesuai dengan planning yang ditetapkan dan hasil yang dikehendaki.

Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi. Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen yaitu mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh manajemen dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu fungsi perencanaan, fungsi pengorganisasian, fungsi pelaksanaan, dan fungsi pengawasan. Dengan demikian, keberhasilan manajemen sebuah organisasi akan sangat tergantung pada pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.

Walaupun tingkat kerumitan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen bermacam-macam antar satu organisasi dengan organisasi lainnya, namun tidak ada organisasi yang ingin mencapai tujuannya secara efektif. Dan sanggup mengelak dari keharusan melaksanakan fungsi-fungsi tersebut. Hal yang sama berlaku pula pada koperasi. Hanya dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen itulah sebuah koperasi akan sanggup mencapai tujuan-tujuan mulianya secara efektif. Berikut ini akan kita lihat bagaimana penerapan fungsi-fungsi manajemen tersebut dalam pengolahan Koperasi.

Koperasi sebagai bentuk tubuh perjuangan ynag bergerak dibidang perekonomian, mempunyai tatanan manajemen yang berbeda dengan tubuh perjuangan non koperasi. Perbedaan tersebut terletak pada asas koperasi yang bersifat demokratis dimana pengelolaan koperasi yaitu dari, oleh dan untuk anggota. Karena itu dalam tatanan manajemen koperasi Indonesia mempunyai unsure-unsur : Rapat Anggota, pengurus, pengawas dan manajer.

Dalam manajemen koperasi kekuasaan tertinggi yaitu ditangan rapat anggota, lantaran koperasi yaitu organisasi dari, oleh dan untuk anggota. Karena rapat anggota yang pada hakekatnya merupakan suatu kegiatan organisasi dengan sendirinya tidak sanggup mengelola kegiatan-kegiatan koperasi. Baik pengurus maupun pengawas dipilih oleh anggota-anggota dan bertindak untuk dan atas nama anggota.

Peranan manajemen yaitu membuat koperasi berhasil dalam mencapai tujuannya, baik tujuan para anggotanya, menyerupai contohnya untuk mencapai perbaikan tingkat hidup atau sedikitnya meringankna biaya hidup sehari-hari, maupun tujuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam hal yang pertama, manajemen merupakan unsur pembuat keputusan yang telah digariskan oleh rapat anggota. Dalam hal yang kedua, pemerintah memutuskan bahwa koperasi bertujuan untuk menambah kesejahteraan anggota dan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Seperti tubuh perjuangan yang lain, koperasi juga akan menghadapi banyak sekali problem dalam mencapai tujuan. Sebagian besar kiprah manajemen yaitu memecahkan persoalan-persoalan itu dan membuat putusan-putusan yang akan menuju target yang dikehendaki.

Langkah-langkah yang diambil dalam memecahkan sesuatu problem yaitu :

a. Membuat problem yang dihadapi menjadi terperinci dan terang.;
b. Mencari alternatif-alternatif untuk memecahkannnya;
c. Memilih salah satu cara atau alternative yang paling sesuai dengan tujuan koperasi;
d. Menilai hasil cara tersebut.


BAB III
TINJAUAN UMUM OBJEK PENELITIAN


3.1. Profil Koperasi Karyawan PT. Omron Manufacturing of Indonesia (OMI)

Dibawah ini merupakan profil Koperasi Karyawan PT. Omron Manufacturing of Indonesia.

a. Nama : Koperasi Karyawan PT. Omron Manufacturing of Indonesia
b. No. SIUP : 658/BH/KWK-09/XI/97
c. Tanggal Berdiri : 09/KWK-IX/1997
d. Nama Jenis Izin : SIUP KECIL BARU
e. Jenis Izin : Perusahaan Kecil
f. Bentuk : Koperasi
g. Kelurahan : Lemah Abang
h. Kecamatan : Bekasi
i. Kabupaten : Bekasi
j. Propinsi : Jawa Barat
k. Alamat : EJIP Plot 5 C Lemah Abang Bekasi
l.. Jenis Usaha : 1. Bidang Perdagangan
2. Bidang Perkreditan
3. Bidang Pinjam Darurat
m. Jasa Perdagangan : ALAT RUMAH TANGGA/SEMBAKO/ELECTRONIK
ALAT TULIS KANTOR

Pengurus Koperasi Karyawan PT. OMI
Periode Tahun 2004 – 2006

Ketua Umum : Sukur Basuki
Wakil Ketua : 1. Denny Audityawan
2. Indro Agung H
Sekretaris : 1. Hari Darmawan F
2. Triyana Herawati
Bendahara : 1. Ardani D
2. Andi Laximana
Koordinator Seksi Usaha : Liberty Adnis
Koordinator Seksi Anggota : Tri Probo Waluyo
Bagian Perdagangan : Hardiyanto

3.2. Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen sumber daya insan disebut juga sebagai manajemen personalia atau manajemen kepegawaian. Menurut Wendel French manajemen sumber daya insan yaitu penarikan, seleksi pengembangan, penggunaan, dan pemeliharaan sumber daya insan oleh suatu organisasi.

Koperasi yaitu orang atau tubuh hokum yang bekerja sama secara suka rela untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kesejahteraan bagi anggotanya. Disini yang menjadi pelaku pada dasarnya yaitu :

a. Orang yang lebih dari satu sehingga diharapkan kiat atau pengikat agar,
b. Orang-orang tersebut sanggup bekerja sama secara ekonomi dan suka rela dalam
c. Mencapai tujuan-tujuan bersama bukannya tujuan individu, yaitu
d. Kesejahteraan anggota : kesejahteraan insan menyangkut perasaan sejahter, ketenangan, dan keadaan ekonomi orang banyak.

Manajemen sumber daya insan yaitu bidang pengetahuan manajemen yang bersangkutan dengan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, pelaksanaan kegiatan kepegawaian biar tetap selalu adanya pembinaan sesuai dengan kebutuhan organisasi, yaitu penggunaan pegawai secara efisien, pengembangan kemampuan kerja, dan membuat suasana serta korelasi kerja yang harmonis dalam organisasi koperasi.

Menurut Edwin B. Flippo, manajemen sumber daya insan yaitu perencanaan, pengorganisasian pengarahan, dan pengawasan dari pengadaan, pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemutusan korelasi kerja karyawan dengan maksud mencapai tujuan individu karyawan, perusahaan, organisasi serta masyarakat.

Sedangkan Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia yaitu :

Fungsi Manajemen;

- Perencanaan
- Pengorganisasian
- Pengkoordinasian
- Pengarahan
- Pengawasan

Fungsi Operasional

- Pengadaan
- Pengembangan
- Kompensasi
- Integrasi
- Pemeliharaan
- Pemisahan

Dalam rangka pengembangan sumber daya manusia, operasi sanggup menempuh pendekatan-pendekatan baik structural maupun cultural. Pendekatan structural merupakan cara pengembangan SDM koperasi sebagai forum ekonomi dimana pembinaan harus benar-benar efektif, contohnya dengan magang untuk melengkapi pendidikan model kelas yang sarat dengan ceramah. Pendekatan cultural lebih banyak menyoroti SDM koperasi dari sisi anggota masyarakat lingkungannya. Selain itu peningkatan etos koperasi dan pemahamannya sanggup dilihat dalam pendidikan formal dan pendidikan anggota yang diselenggarakan oleh gerakan perkoperasian.


3.2. Anggota Koperasi

Anggota Koperasi minimum harus 20 orang. Latar belakang anggota biasanya tidak sama, baik pendidikan , social, ekonomi, kepercayaan/agama maupun tanggungan keluarga. Jika anggota koperasi lebih dari 20 orang, maka koperasi tersebut semakin besar sehingga sulit untuk mengkoodinasi dan mengorganisasi anggota yang makin banyak itu, lantaran semakin beragamnya tingkat kepentingan dan motivasi masing-masing anggota.
Koperasi harusnya melihat dan memperhatikan kualitas keanggotaan koperasi, bukan kuantitas atau jumlah anggota. Disini prinsip keanggotaan koperasi yang sukarela mulai diterapkan dengan benar untuk memulai koperasi yang baru, yang semuanya bertujuan membuat anggota koperasi yang bermotivasi tinggi, pribadi yang betul-betul ingin bekerja sama dengan orang lain, dan mempunyai sifat ingin atau bahagia membantu orang lain biar sanggup menolong dirinya sendiri secara sedikit demi sedikit dan berencana. Mereka diharapkan, untuk lebih menyadari apabila diarahkan dan lebih gampang diajak berpartisipasi aktif.
Bagi anggota yang memperoleh informasi cukup sehingga memahami koperasi beserta kebijakan dan tindakannya akan :

• Lebih setia kepada koperasinya.
• Memiliki kepentingan yang lebih besar dengan koperasinya.
• Bertindak sebagai salesman bagi koperasinya.
• Memenuhi semua kewajiban dan melunasi segala pembayaran kepada koperasi.
• Membantu menghentikan desas-desus dan membela koperasinya.
• Membangun iklim yang baik pada anggota dan masyarakat terhadap koperasinya.
• Memberitahukan kepada masyarakat mengenai sumbangan koperasinya kepada kemajuan koperasin setempat.

Kelompok-kelompok atau unit-unit aktivitas. Masing-masing mengurus kepentingan kelompoknya sendiri, contohnya dengan pengarahan dan pembinaan kepada anggota, sehingga pengambilan keputusan terhadap hal yang penting sanggup disampaikan kepada kelompok. Masing-masing kelompok sanggup mengadakan pertemuan rutin sambil melatih dan membiasakan mereka saling berguru serta membantu kepentingan anggota kelompoknya. Karena kekuatan koperasinya berada di tangan para anggotanya, maka kesadaran akan disiplin dan fanatisme anggota sangat penting guna meningkatkan pemahaman koperasi serta etos koperasi yang perlu ditanamkan sedalam-dalamnya kepada setiap anggota. Dengan demikian motivasi mereka biar sanggup ditinghkatkan secara bantu-membantu dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonominya. Anggota sebagai pemilik harus berani menawarkan saran dan kritik kepada pengurus biar koperasi semakin maju dan berkembang.
Apabila kelompok atau unit acara sanggup hidup dan ada yang lebih tiga kelompok maka akan lebih anggun lagi bila pada koperasin tersebut diadakan organisasi yang khusus menangani komunikasi antar anggota dan antar kelompok dengan koperasinya biar sanggup berjalan secara efektif.

3.3. Manajer Koperasi

Manejer yaitu orang yang memegang jabatan tertinggi dari semua karyawan koperasi dimana ia bekerja sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dengan pengurus. Karena manajer yaitu pemimpin dari semua karyawan, maka ia harus :

a. Seorang pembuat kebijakan yang handal.
b. Seorang pemimpin yang bisa menjadi coordinator yang baik bagi seluruh kegiatan koperasi.
c. Seorang pengawas yang bijaksana dalam mengawasi semua kegiatan perjuangan koperasi.
d. Walaupun ada kepala belahan keuangan, namun manajer juga harus mempertanggungjawabkan keuangan koperasi kepada pengurus.
e. Figur yang jujur dalam mengatur serta memakai dana yang ada secara efisien dan proaktif.

Menurut Suparmi Su dalam bukunya Manajemen Koperasi, ada beberapa bidang yang perlu ditangani oleh manajer sebagai pengelola perjuangan koperasi, yaitu bidang personalia, bidang pengelola usaha, administarsi, perencanaan, serta pengawasan.

3.3.1. Bidang Personalia

a. Mengusulkan pengangkatan pegawai dan pencatatan pegawai yang melanggar tata tertib.
b. Membimbing, memotivasi, dan mengawasi karyawan.
c. Mengusulkan peningkatan pendidikan dan ketrampilan pegawai, contohnya dikirim untuk mengikuti pelatihan-pelatihan.
d. Mengusulkan promosi pegawai yang berprestasi, termasuk peningkatan kesejahteraannya.

Pemimpin yang baik yaitu orang yang tahu banyak perihal bawahan yang dipimpinnya. Karena manajer yaitu pemimpin dari seluruh kepala unit maka ia juga harus mengetahui banyak perihal seluk beluk perjuangan dan perihal teknik pemasaran di mana ia bertanggung jawab terhadap penjualan hasil produksi koperasi. Disamping itu, ia juga harus menguasai perihal komunikasi ke luar untuk mempromosikan perjuangan koperasi, kerjasama dengan pihak lain, mencari peluang-peluang pasar, dan menyebarkan pemasaran koperasi.

3.3.2. Bidang Pengelola Usaha

Karena perjuangan yaitu tanggung jawab manajer, maka ia secara intensif harus mencari informasi pasar, merealisasi peluang pasar yang ada, dan bertanggungjawab penuh terhadap omzet penjualan. Dalam menangani kasus taktik teknologi produksi, ia juga harus mengusahakanagar mencapai economic of scale atau penurunan biaya dan mencapai efisien kerja. Selain itu, pemodalan koperasiyang murah dan gampang harus diusahakan oleh koperasi, terutama modal kerja operasional yang menjadi tanggung jawabnya.

3.3.3. Bidang Administrasi

Administrasi merupakan pendukung lancarnya organisasi meliputi manajemen keuangan dan pembuatan laporan-laporan yang menjadi tanggung jawabnya. Sampai batas tertentu dengan persetujuan pengurus sanggup menandatangani surat-surat persetujuan penerimaan dan pengeluaran hingga jumlah tertentu.

3.3.4. Bidang Perencanaan

1. Mengkoordinir penyusunan konsep
a. Rencana kerja, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
b. Rencana pengeluaran terutama pengeluaran yang rutin.
c. Rencana pemasukan yang sudah ada anggarnnya.
2. Konsep perencanaan ini diajukan ke pengurus, kemudian diadakan pembiasaan seperlunya sebelum diajukan ke rapat anggota.
3. Mengikuti rapat yang berkaitan dengan bidang usaha.

3.3.5. Bidang Pengawasan

Disini manajer bertanggung jawab atas seluruh bidang pengawasan di mana kegiatan yang harus dilakukan meliputi antara lain :
a. Perencanaan persediaan, yang meliputi persediaan materi baku dan barang jadi
b. Pengawasan investasi.
c. Kerajinan dan kedisiplinan pegawai.
d. Jumlah uang masuk dan uang keluar harus diberikan setiap ketika serta diadakan penilaian kemudian dibandingkan antara planning dan kenyataan.




BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Dalam masyarakat modern remaja ini manajemen semakin menjadi penting. Masyarakat modern yaitu masyarakat yang kompleks. Manusia modern yang telah meningkat kecerdasan dan pengetahuan teknologinya, telah menempatkan “rasional, efektivitas dan efisiensi sebagai nilai moral yang tinggi”. Dengan system nilai moral yang demikian itu, orang modern terus berusaha meningkatkan kemampuannya untuk sanggup mencapai tujuan atau memenuhi kebutuhannya secara lebih sempurna sebagaimana yang dikehendaki dalam waktu yang lebih cepat dan dengan biaya yang lebih murah.
Fungsi manajemen dalam Koperasi yaitu sama dengan fungsi manajemen dalam perusahaan atau organisasi pada umumnya. Perbedaannya hanya terletak pada fungsi dimana fungsi manajemen yang dilakukan Rapat Anggota, Pengurus, Badan Pemeriksa dan oleh Manajer. Ada lima fungsi manajemen, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi dan pengawasan.
Manajer yaitu fungsionaris atau pemegang jabatan yang melaksanakan kesemuannya, sedangkan bagi Pengurus yang penting yaitu Perencanaan dengan sedikit Pengawasan di samping fungsi-fungsi lainnyadan Badan Pemeriksa melaksanakan Pengawasan.
Pengertian manajemen Koperasi bukan sekedar definisi, tetapi yang sanggup meliputi keseluruhan makna yang sebenarnya. Untuk itu perlu diungkapkan kembali beberapa pengertian pokok yang pada dasarnya menyatakan bahwa Koperasi yaitu suatu bentuk perjuangan bersama di antara orang-orang yang mempunyai kepentingan bersama, yang dijalankan dan dikelola bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Pengembangan sumberdaya insan koperasi, dalam berkaitannya dengan tantangan yang dihadapi oleh koperasi di masa depan, yaitu kasus utama. Karena itu koperasi harus bisa mengantisipasi contoh pendidikan dan latihan sumberdaya manusianya yang paling sesuai dengan kebutuhan dan pengembangannya.
Peningkatan kualitas sumberdaya insan sering dianggap sebagai faktor utama (crucial factor) perusahaan-perusahaan dan menengah dalam perjuangan memenangkan persaingan pasar yang semakin sarat dengan persaingan. Demikian halnya dengan koperasi, kalau mau bersaing secara fair dengan perusahaan-perusahaan, maka investasi untuk meningkatkan kualitas sumberdaya insan sudah saatnya mendapat perhatian utama biar sanggup mengimbangi kemampuan perusahaan-perusahaan besar dan menengah. Sumberdaya insan koperasi harus bersaing dibidang pengetahuan (entrepeneurship), kecakapan manajerial (managerial skill), dan keterampilan teknis (technical skill).

4.2. Hasil Laporan Penelitian

Berdasarkan pengamatan dan penelitian yang saya lakukan pada Koperasi Karyawan PT. OMI maka saya menyimpulkan hal-hal yang ada koperasi tersebut serta pembenahan dan penataan yang perlu dilakukan, diantara hal-hal tersebut sebagai berikut:
1. Bidang Organisasi

Pada dasarnya bidang organisasi sudah sanggup menjalankan fungsinya sesuai dengan kiprah dan wewenang yang diberikan, namun adanya perbaikan diantaranya :

a. Perlu segera direalisasikan pembuatan kartu anggota Koperasi Karyawan PT. OMI.
b. Koordinasi antar pengurus dan karyawan koperasi serta anggota koperasi bisa dikatakan semakin baik.
c. Perlu adanya sosialisasi lebih insentif lagi ke anggota mengenai kegiatan-kegiatan dan produk yang ada di Koperasi Karyawan PT. OMI.
d. Perlu pendataan lebih akurat mengenai anggota koperasi dengan meningkatkan kerjasama dengan pihak HRD (Personalia) PT. OMI.

2. Bidang Usaha
Bidang Usaha Koperasi telah menawarkan donasi yang besar terhadap pertumbuhan Koperasi Karyawan PT. OMI. Hal ini tercermin semakin dan semakin meningkatnya perjuangan baik Toko maupun Kantin dari anggota untuk melaksanakan pinjaman ke koperasi. Sebagai primadona perjuangan koperasi belahan simpan pinjam telah menawarkan donasi yang paling besar pada pendapatan koperasi secara keseluruhan.
Dalam menjalankan operasionalnya Bidang Usaha perlu mengadakan perbaikan dan peningkatan kinerja pada :
a. Sistem pengendalian, pencatatan dan pelaporan inventory
b. Sistem dan mekanisme pengadaan barang.
c. Pelayanan karyawan koperasi kepada pelanggan/anggota koperasi.
d. Pelayanan Simpan-Pinjam.

3. Keuangan
Dengan berjalannya system dan mekanisme serta arus dokumen yang semakin baik memungkinkan pelaporan posisi keuangan koperasi semakin cepat dan valid. Anggota koperasi sebagai pemilik dari Koperasi PT. OMI berhak dan sanggup menanyakan secara pribadi mengenai posisi keuangan beserta seluruh transaksi pendukungnya setiap saat. Hal ini tentunya tidak terlepas dari komitmen seluruh pengurus koperasi semenjak awal terpilih, dan berusaha menyajikan informasi se-transparan mungkin kepada anggota yang membutuhkan informasi.

4.3. Saran
Alangkah baiknya bila anggota tidak hanya sekedar bisa mengkritik tetapi juga sanggup menawarkan jalan keluar atau solusi terbaik untuk perbaikan dan penyelesaian kasus yang masih ada di Koperasi.
Koperasi Karyawan PT. OMI pada ketika ini sudah mempunyai asset yang tidak mengecewakan besar sehingga perlu dikelola denga sebaik-baiknya dan membutuhkan personil pengurus yang mempunyai kejujuran, kemampuan dan bertanggung jawab.
Pelayanan untuk anggota merupakan satu hal yang dilarang diabaikan oleh Koperasi, disatu sisi keaktifan dan pengurus koperasi beraneka ragam, ada yang aktif, kurang aktif dan ada yang tidak aktif. Pengurus harus sanggup memaksimalkan tenaga yang ada dalam rangka menawarkan pelayanan untuk anggota.
Pengurus dan Pengawas merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan oleh lantaran itu bisa diartikan kesalahan dari Pengurus juga merupakan kesalahan dari Pengawas.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel