Kode Etik Profesi Keguruan Dan Perilaku Profesional
Makalah
Kode Etik Profesi Keguruan dan Sikap Profesional
Disusun Oleh:
Nama : Muhammad Nur Ahmad
NPM : 01223435
Kelas : IV
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
2010
Kode Etik Profesi Keguruan dan Sikap Profesional
Disusun Oleh:
Nama : Muhammad Nur Ahmad
NPM : 01223435
Kelas : IV
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
2010
PENDAHULUAN
A. Kode Etik Profesi Keguruan
Kode etik profesi ialah aliran sikap, tingkah laris dan perbuatan dalam melakukan kiprah dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, instruksi etik profesi keguruan merupakan tata cara atau hukum yang menjadi standar aktivitas anggota suatu profesi keguruan yang menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi keguruan yang diterjemahkan kedalam standard sikap anggotanya. Terutama impian untuk menunjukkan dedikasi kepada masyarakat.
Fungsi instruksi etik profesi keguruan itu sendiri, yaitu:
1. Agar guru terhindar dari penyimpangan kiprah yang menjadi tanggung jawabnya.
2. Untuk mengatur kekerabatan guru dengan murid, sobat sekerja, masyarakat, dan pemerintah.
3. Sebagai aliran dan tingkah laris guru semoga lebih bertanggung jawab pada profesinya.
4. Pemberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang memakai profesinya dalam melakukan tugas.
Ciri-ciri Profesi keguruan
1. Jabatan yang melibatkan aktivitas intelektual
2. Jabatan yang menggeluti suatu batang badan ilmu yang khsusu
3. Jabatan yang memelrukan persiapan professional yang usang
4. Jabatan yang memerlukan latihan yang berkesinambungan
5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dna keanggotaan yang permanent.
6. Jabatan yang memilih standarnya sendiri
7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas laba sendiri
8. Jabatan yang memiliki organisasi professional yang berpengaruh dan terjalin erat.
Beberapa Kompetensi Profesional Keguruan
1. Keinginan untuk selalu menampilkan sikap yang mendekati standar ideal
2. Meningkatkan dan memelihara gambaran profesi
3. Keinginan untuk senantiasa mengerjakan kesempatan pengembangan professional yang sanggup meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilan
4. Mengejar kualitas dan citra-citra profesi
5. Memiliki pujian terhadap profesinya.
B. Sikap Profesional
Profesional ialah tingkat keahlian atau kecakapan yang dimiliki seseorang dalam melakukan pekerjaannya. Sedangkan profesi ialah jabatan yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang menempel pada diri seseorang menyerupai mendidik dan mengajar serta pekerjaan yang tidak digantikan orang lain.
Sasaran sikap professional
1. Sikap terhadap peraturan perundang-undangan
2. Sikap terhadap organisasi profesi
3. Sikap terhadap sobat sejawat
4. Sikap terhadap anak didik
5. Sikap terhadap daerah kerja
6. Sikap terhadap pemimpin
7. Sikap terhadap pekerjaan
Dalam menignkatkan mutu professional maupun layanannya, guru harus meningkatkan sikap profesinya, yaitu dengan cara;
1. Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan
Calon guru didik dalam banyak sekali pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pekerjaannya nanti
2. Pengembangan sikap selama dalam jabatan
Guru mengikuti kegiatna penataran, lokakarnya, seminar atau aktivitas lainnya.
Jadi, profesionaliesme guru dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya ialah kepuasan kerja, supervisi pendidikan dan komitmen (prinsip). Dan akhlak professional seorang guru sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional.
A. Kode Etik Profesi Keguruan
Kode etik profesi ialah aliran sikap, tingkah laris dan perbuatan dalam melakukan kiprah dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, instruksi etik profesi keguruan merupakan tata cara atau hukum yang menjadi standar aktivitas anggota suatu profesi keguruan yang menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi keguruan yang diterjemahkan kedalam standard sikap anggotanya. Terutama impian untuk menunjukkan dedikasi kepada masyarakat.
Fungsi instruksi etik profesi keguruan itu sendiri, yaitu:
1. Agar guru terhindar dari penyimpangan kiprah yang menjadi tanggung jawabnya.
2. Untuk mengatur kekerabatan guru dengan murid, sobat sekerja, masyarakat, dan pemerintah.
3. Sebagai aliran dan tingkah laris guru semoga lebih bertanggung jawab pada profesinya.
4. Pemberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang memakai profesinya dalam melakukan tugas.
Ciri-ciri Profesi keguruan
1. Jabatan yang melibatkan aktivitas intelektual
2. Jabatan yang menggeluti suatu batang badan ilmu yang khsusu
3. Jabatan yang memelrukan persiapan professional yang usang
4. Jabatan yang memerlukan latihan yang berkesinambungan
5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dna keanggotaan yang permanent.
6. Jabatan yang memilih standarnya sendiri
7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas laba sendiri
8. Jabatan yang memiliki organisasi professional yang berpengaruh dan terjalin erat.
Beberapa Kompetensi Profesional Keguruan
1. Keinginan untuk selalu menampilkan sikap yang mendekati standar ideal
2. Meningkatkan dan memelihara gambaran profesi
3. Keinginan untuk senantiasa mengerjakan kesempatan pengembangan professional yang sanggup meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilan
4. Mengejar kualitas dan citra-citra profesi
5. Memiliki pujian terhadap profesinya.
B. Sikap Profesional
Profesional ialah tingkat keahlian atau kecakapan yang dimiliki seseorang dalam melakukan pekerjaannya. Sedangkan profesi ialah jabatan yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang menempel pada diri seseorang menyerupai mendidik dan mengajar serta pekerjaan yang tidak digantikan orang lain.
Sasaran sikap professional
1. Sikap terhadap peraturan perundang-undangan
2. Sikap terhadap organisasi profesi
3. Sikap terhadap sobat sejawat
4. Sikap terhadap anak didik
5. Sikap terhadap daerah kerja
6. Sikap terhadap pemimpin
7. Sikap terhadap pekerjaan
Dalam menignkatkan mutu professional maupun layanannya, guru harus meningkatkan sikap profesinya, yaitu dengan cara;
1. Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan
Calon guru didik dalam banyak sekali pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pekerjaannya nanti
2. Pengembangan sikap selama dalam jabatan
Guru mengikuti kegiatna penataran, lokakarnya, seminar atau aktivitas lainnya.
Jadi, profesionaliesme guru dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya ialah kepuasan kerja, supervisi pendidikan dan komitmen (prinsip). Dan akhlak professional seorang guru sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional.