Artikel Jadwal Asuransi Untuk Si Gendut

        Akhir-akhir ini di tanah air sering terjadi perubahan2 cuaca ekstrim, yg tidak menentu & berakibat pada melemahnya sistem ketahanan badan sehingga banyak masyarakat yg terjangkit penyakit mirip gatal-gatal, diare, mual, muntah, flu, bahkan penyakit menular lainnya mirip muntaber & malaria jawaban seringnya pergantian cuaca yg tidak menentu. Tentunya penyakit-penyakit tersebut sudah banyak terjadi di tanah air khususnya di tempat terpencil mirip perkampungan / bahkan di perkotaan yg kondisi dehedrainasenya tidak cantik / di kota-kota besar mirip Jakarta, dengan kondisi kebersihan yg minim, & sering terjadi langganan banjir sehingga penyakit-penyakit mirip dijelaskan di atas tidak sedikit menyerang masyarakat di sekitarnya.
        Penyakit-penyakit jawaban tragedi alam, limbah pabrik, kondisi perairan yg kotor / kondisi pemukiman yg kurang sehat menjadi penyebab banyaknya masyarakat harus menentukan resep ke dokter untuk berobat, bisa, jadi mereka sembuh dengan berusaha berobat ke rumah sakit / puskesmas, tetapi tidak jarang yg tidak cocok / tidak sembuh hanya dengan satu dua kali berobat. Butuh waktu & juga biaya yg tidak sedikit untuk satu kali berobat apalagi ke rumahsakit, sementara bagi orang-orang / masyarakat tidak mampu, sakit merupakan suatu musibah yg sangat memberatkan, di samping penyakit yg diderita juga biaya yg sangat mahal menjadi satu faktor penyebab mereka enggan mendatangi rumahsakit / puskesmas sekalipun, sementara ketika mereka sakit ternyata lebih menentukan untuk berobat ke dokter / dukun kampung, / diobati secara manual / bahkan didiamkan saja hingga mereka merasa sembuh sendiri.
        Sakit & sekolah merupakan dua hal yg sangat berbeda tetapi sangat bersentuhan satu sama lain, apabila seseorang dalam keadaan se&g tidak sehat / sakit ba& tentu tidak sanggup melaksanakan kegiatan / rutinitas keseharian sebagaimana mestinya termasuk sekolah / berguru sementara berguru membutuhkan ba& yg fit sehat pikiran, akan tetapi bagaimana bila kita mempunyai ba& yg sehat tetapi nalar pikiran tidak stabil / se&g kacau? Tentu ini juga merupakan hal yg sangat perlu diwaspadai. Kesehatan & pendidikan sama-sama penting & sama-sama mahal & butuh waktu untuk mendapatkannya.
        Pembangunan kesehatan ialah sebagai penggalan dari pembangunan nasional, dalam pembangunan kesehatan tujuan yg ingin dicapai ialah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yg optimal.  Kenyataan yg terjadi hingga dikala ini derajat kesehatan masyarakat masih rendah khususnya masyarakat miskin, hal ini sanggup digambarkan bahwa angka kematian ibu & angka kematian bayi bagi masyarakat miskin tiga kali lebih tinggi dari masyarakat tidak miskin. Salah satu penyebabnya ialah alasannya ialah mahalnya biaya kesehatan sehingga terusan ke pelayanan kesehatan pada umumnya masih rendah.  Derajat kesehatan masyarakat miskin menurut indikator Angka Kematian Bayi (AKB) & Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia, masih cukup tinggi, yaitu AKB sebesar 35 per 1000 kelahiran hidup (Susenas, 2003) & AKI sebesar 307 per 100.000 kelahiran hidup (SDKI 2002-2003).
        Banyak faktor yg mengakibatkan ketimpangan didalam pelayanan kesehatan terutama yg terkait dengan biaya pelayanan kesehatan, ketimpangan tersebut diantaranya diakibatkan perubahan2 contoh penyakit, perkembangan teknologi kesehatan & kedokteran, contoh pembiayaan kesehatan berbasis pembayaran swa&a (out of pocket). Biaya kesehatan yg mahal dengan contoh pembiayaan kesehatan berbasis pembayaran out of pocket semakin mempersulit masyarakat untuk melaksanakan terusan ke palayanan kesehatan.
        Selama ini dari aspek  pengaturan kasus kesehatan gres di atur dalam tataran Un&g-Un&g & peraturan yg ada dibawahnya, tetapi semenjak Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 perubahan2 ke dua dalam Pasal 28H Un&g–Un&g Dasar Negara Republik Indonesia, yg menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir & batin, bertempat tinggal, & mendapat lingkungan hidup yg baik & sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dalam Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 perubahan2 ke tiga Pasal 34 ayat (3) dinyatakan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan & kemudahan umum yg layak.
Untuk memenuhi & mewujudkan hak bagi setiap warga negara dalam mendapat pelayanan kesehatan yg layak & kewajiban pemerintah penyediaan kemudahan kesehatan sebagai amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta  kesehatan ialah merupakan kesehatan merupakan Public Good maka diperlukan intervensi dari Pemerintah.
        Sejak awal acara 100 hari Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu jilid satu telah berupaya untuk mengatasi hambatan & hambatan terkait dengan pelayanan kesehatan khusunya pelayanan kesehatan bagi  masyarakat miskin & tidak bisa yaitu  kebijakan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin. Program ini diselenggarakan oleh Departemen Kesehatan melalui penugasan kepada PT Askes (Persero) menurut SK Nomor 1241/Menkes /SK/XI/2004, wacana penugasan PT Askes (Persero) dalam pengelolaan acara pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat sangat miskin, miskin & tidak bisa dengan nama Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (ASKESKIN). PT Askes (Persero) dalam pengelolaan Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (ASKESKIN).
Penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat sangat miskin, miskin & tidak bisa dengan mana acara Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) mengacu pada prinsip-prinsip asuransi sosial
  1. Dana amanat & nirlaba dengan pekhasiatan untuk semata-mata peningkatan derajat kesehatan masyarakat sangat miskin, miskin & tidak mampu.
  2. Menyeluruh (komprehensif) sesuai dengan stkamur pelayanan medik yg cost effective & rasional.
  3. Pelayanan Terstruktur, berjenjang dengan Portabilitas & ekuitas.
  4. Transparan & akuntabel.
        Pada semester I tahun 2005, penyelenggaraan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat miskin dikelola sepenuhnya oleh PT Askes (Persero) mencakup pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas & jaringannya serta pelayanan kesehatan tumpuan di RS dengan target sejumlah 36.146.700 jiwa sesuai data BPS tahun 2004. Dalam perjalanannya pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di semester I tahun 2005, ditemukan permasalahan yg utama yaitu perbedaan data jumlah masyarakat miskin BPS dengan data jumlah masyarakat miskin di setiap tempat disertai beberapa permasalahan lainnya antara lain: acara belum tersosialisasi dengan baik, penyebaran kartu penerima belum merata, keterbatasan sumber daya insan PT Askes (Persero) di lapangan, minimnya biaya operasional & administrasi di Puskesmas, kurang aktifnya Posyandu & lain-lain. Dengan pertimbangan pengendalian biaya pelayanan kesehatan, peningkatan mutu, transparansi & akuntabiltas, serta mengingat keterbatasan pen&aan, dilakukan perubahan2 pengelolaan acara Askeskin pada tahun 2008, dengan memisahkan  fungsi pengelolaan dengan fungsi pembayaraan dengan didukung penempatan tenaga verifikator di setiap Rumah Sakit. Selain itu mulai di berlakukannya Tarif Paket Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Rumah Sakit dengan nama acara bermetamorfosis Jaminan Kesehatan Masyaraka (JAMKESMAS).
        Untuk mencapai Universal Coverage pada tahun 2014 maka perlu ada sinergi antara Pemerintah Pusat & Pemerintah Daerah, hal yg paling penting dalam mensinegikan jaminan kesehatan antara Pemerintah Pusat & Pemda ialah kasus pembiayaan.  Masyarakat miskin & tidak bisa yg terdapat dalam Keputusan Bupati/Walikota akan didanai dari APBN, Masyarakat miskin & tidak bisa diluar kuota ditanggung oleh Pemda dengan sumber biaya dari APBD, Kelompok Pekerja didanai dari institusi masing-masing ( PNS, ASABRI, JAMSOSTEK) & kelompok individu (kaya & sangat kaya) membiayai diri sendiri dengan asuransi kesehatan komersial / asuransi kesehatan lainnya. (sumber, http://sanglahhospitalbali.com).
        Sementara kesehatan baru-baru ini berbagai kasus yg bersentuhan terkait kesehatan baik faktor infrastruktur, kemudahan hingga pada pelayanan yg tidak / kurang optimal di pelbagai tempat khususnya di tempat bahwa tidak semua tempat mendapat kemudahan kesehatan secara mudah, murah & cocok. Di pelbagai tempat pelosok negeri ini mirip tempat Pandeglang, Rangkasbitung-Lebak, terusan untuk memperoleh kesehatan dengan laik sangat terbatas & bangunan yg tidak ada / kurang serta keberdayaan pelayanan rumahsakit mirip bi&, / dokter selain terbatas juga ka&g tidak ada di ruangannya, sehingga ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah penyelenggara kesehatan di Indonesia.
        Khusus pelayanan di rumahsakit sungguh memprihatinkan penjaminan kesehatan bagi masyarakat miskin belum sepenuhnya optimal bahkan di banyak rumahsakit di tempat & kota-kota besar bersikap asimpati terhadap keluarga yg berobat dari golongan tidak mampu, banyak diberitakan di pelbagai media penolakkan pelayanan  bagi keluarga yg berkantong tidak tebal. Bahkan, jaminan kesehatan (Jamkesmas) tidak mempan dipakai oleh masyarakat kecil itu. Asuransi kesehatan mirip karcis yg sudah ekspayer bagi mereka sehingga ketidakpercayaan pada pemerintah kian menyulut. Asuransi jeminan kesehatan hanya berlaku itupun di pedesaan saja, dengan kemudahan puskesmas yg serba terbatas. Dana APBN untuk kesehatan sudah dianggarkan akan tetapi tidak berlaku dilapangan, yg berkuasa tetap memegang kendali, entah itu &a yg disunat / boroknya birokrasi pemerintah sehingga membiarkan warganya berjuang dalam kesakitan bahkan kematian.
Jamkesmas Produk Gagal
"Kalau kita lihat secara makro, saya berani katakan Jamkesmas dari segi pendataan gagal," ujar anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka dikala talk show di gedung DPD, Sebenarnya, kata Rieke, acara ini mempunyai tujuan yg sangat baik, yaitu untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Namun, alasannya ialah banyaknya penyelewengan & pengelolaan data tak transparan, tujuan itu tidak kesampaian. Selain itu, acara ini juga membebani APBD kabupaten/kota. Hal itu dikarenakan banyak masyarakat yg kurang bisa tapi tidak terlindungi acara ini jawaban pendataan yg tidak sempurna sasaran. Ada juga kasus dimana anggota Jamkesmas tak bisa, berobat alasannya ialah tak punya kartu peserta. Alhasil mereka harus ditanggung acara Jamkesda yg di&ai APBD.
        “Kami tidak tahu kesalahan acara ini ada di mana. Apakah ada kesalahan pendataan, kebocoran anggaran, / problem lain. Karena faktanya anggaran yg sudah disediakan untuk acara ini banyak yg tidak terserap & itu artinya bila acara ini tidak berhasil meningkatkan derajat kesehatan masyarakat & harus dievaluasi,"Jumat (13/5/2011-okezone.com).
        Kegagalan jamkesmas bukan satu-satunya acara pemerintah yg kurang berhasil sebelumnya, acara Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga mengalami banyak hambatan & bahkan korban jiwa alasannya ialah ketidakprofesionalan pengelola acara tersebut. Jamkesmas mempunyai peranan yg bersama-sama sangat cantik bagi kesejahteraan masyarakat dalam menanggung biaya kesehatan, namun apabila tidak dibarungi perjuangan yg keras dari pemerintah mengenai penanganan secara masif, untuk kasus penyelenggaraannya sendiri maka jamkesmas hanya akan menjadi korban kegagalan program-program sebelumnya, & pada kesannya akan menjadi semacam senjata makan tuan bagi pemerintah alasannya ialah banyak kekecewaan bahkan hujatan dari masyarakat.
        Solusinya kinerja harus ditingkatkan secara professional & proporsional, khususnya acara kontinyu mirip jamkesmas. Pemerintahan yg baik bukan seberapa banyak mengeluarkan acara kerja asal banyak namun harus proporsional & juga bisa diterapkan di segala me&, khususnya mengenai pengawasan itu lebih utama.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel