Langkah Langkah Administrasi Berbasis Sekolah
Berikut ulasan mengenai materi mencar ilmu perihal Langkah Langkah Manajemen Berbasis Sekolah, yang sanggup kalian jadikan contoh untuk belajar. Silahkan disimak!
Implementasi MBS akan berhasil melalui strategi-strategi ibarat yang akan dijabarkan berikut ini:
Bagi sekolah yang sudah beroperasi (sudah ada / jalan) paling tidak, ada enam langkah, yaitu : 1) penilaian diri self assessment; 2) Perumusan visi, misi, dan tujuan; 3) Perencanaan; 4) Pelaksanaan; 5) Evaluasi; dan 6) Pelaporan. Masing-masing langkah sanggup dijelaskan sebagai berikut:
1. Evaluasi diri (self assessment)
Evaluasi diri sebagai langkah awal bagi sekolah yang ingin, atau akan melaksanakan manajemen mutu berbasis sekolah. Kegiatan ini dimulai dengan curah pendapat brainstorming yang diikuti oleh kepala sekolah, guru, dan seluruh staf, dan diikuti juga anggota komite sekolah. Prakarsa dan pimpinan rapat ialah kepala sekolah. Untuk memancing minat program rapat sanggup dimulai dengan pertanyaan seperti: Perlukah kita meningkatkan mutu? Seperti apakah kondisi sekolah/madrasah kita dalam hal mutu pada dikala ini? Mengapa sekolah kita tidak/belum bermutu?
Kegiatan ini bertujuan:
a) Mengetahui kondisi sekolah dikala ini dalam segala aspeknya (seluruh komponen sekolah), kemajuan yang telah dicapai, maupun masalah-masalah yang dihadapi ataupun kelemahan yang dialami.
b) Refleksi/Mawas diri, untuk membangkitkan kesadaran / keprihatinan akan penting dan perlunya pendidikan yang bermutu, sehingga timbul akad bersama untuk meningkatkan mutu sense of quality.
c) Merumuskan titik tolak point of departure bagi sekolah/madrasah yang ingin atau akan membuatkan diri terutama dalam hal mutu. Titik awal ini penting alasannya sekolah yang sudah berjalan untuk memperbaiki mutu, mereka tidak berangkat dari nol, melainkan dari kondisi yang dimiliki.
2. Perumusan visi, misi, dan tujuan
Bagi sekolah yang gres berdiri atau gres didirikan, perumusan visi dan misi serta tujuan merupakan langkah awal/pertama yang harus dilakukan yang menjelaskan kemana arah pendidikan yang ingin dituju oleh para pendiri/penyelenggara pendidikan. Dalam kasus sekolah/madrasah negeri kepala sekolah bersama guru mewakili pemerintah kab/kota sebagai pendiri dan bersama wakil masyarakat setempat ataupun orang renta siswa harus merumuskan kemana sekolah kemasa depan akan dibawa, sejauh tidak bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional ibarat tercantum dalam UU No. 23 th 2003 perihal Sisdiknas.
Kondisi yang diharapkan / diinginkan dan diimpikan dalam jangka panjang itu, jika dirumuskan secara singkat dan menyeluruh disebut visi. Keadaan yang diinginkan tersebut hendaklah ada kaitannya dengan idealisme dan mutu pendidikan. Idealisme disini sanggup berkaitan dengan kebangsaan, kemanusiaan, keadilan, keluhuran kebijaksanaan pekerti, ataupun kualitas pendidikan sebagaimana telah didefinisikan sebelumnya.
Sedangkan misi, merupakan jabaran dan visi atau merupakan komponen-komponen pokok yang harus direalisasikan untuk mencapai visi yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, misi merupakan tugas-tugas pokok yang harus dilakukan untuk mewujudkan visi.
Tujuan merupakan tahapan antara, atau tonggak tonggak penting antara titik berangkat (kondisi awal) dan titik tiba tujuan selesai yang rumusannya tertuang dalam dalam bentuk visi-misi. Tujuan-tujuan antara ini sebagai tujuan jangka menengah jika tiba saatnya berakhir (tahun yang ditetapkan ) akan disusul dengan tujuan berikutnya, sedangkan visi dan misi (relatif/pada umumnya) masih tetap.
Tujuan (jangka menengah), dipenggal-penggal menjadi tujuan tahunan yang biasa disebut target/sasaran, dalam formulasi yang terang baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Tujuan-tujuan jangka pendek (1 tahun) inilah yang rincian persiapannya dalam bentuk perencanaan.
3. Perencanaan
Perencanaan pada tingkat sekolah ialah acara yang ditujukan untuk menjawab: apa yang harus dilakukan dan bagaimana melakukannnya untuk mewujudkan tujuan (tujuan-tujuan) yang telah ditetapkan/disepakati pada sekolah yang bersangkutan, termasuk anggaran yang diharapkan untuk membiayai acara yang direncanakan. Dengan kata lain perencanaan ialah acara memutuskan lebih dulu perihal apa-apa yang harus dilakukan, prosedurnya serta metode pelaksanaannya untuk mencapai suatu tujuan organisasi atau satuan organisasi.
Perencanaan oleh sekolah merupakan persiapan yang teliti perihal apa-apa yang akan dilakukan dan skenario melaksanakannya untuk mencapai tujuan yang diharapkan, dalam bentuk tertulis. Dikatakan teliti alasannya ia harus menjelaskan apa yang akan dilakukan, seberapa besar lingkup cakupan kuantitatif dan kualitatif yang akan dikerjakan, bagaimana, kapan dan berapa asumsi satuan-satuan biayanya, serta hasil ibarat apa yang diharapkan.
4. Pelaksanaan
Apabila kita bertitik tolak dari fungsi-fungsi manajemen yang umumnya kita kenal sebagai fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan/penggerakkan atau pemimpinan dan kontrol/pengawasan serta evaluasi, maka langkah pertama hingga dengan ketiga sanggup digabungkan fungsi perencanaan yang secara keseluruhan (untuk sekolah) sudah dibahas. Didalam pelaksanaan tentu masih ada acara perencanaan-perencanaan yang lebih mikro (kecil) baik yang terkait dengan penggalan waktu (bulanan,semesteran, bahkan mingguan), atau yang terkait dekat dengan acara khusus, contohnya menghadapi lomba bidang studi, atau acara lainnya.
Tahap pelaksanaan, dalam hal ini intinya menjawab bagaimana semua fungsi manajemen sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan forum yang telah ditetapkan melalui kerjasama dengan orang lain dan dengan sumber daya yang ada, sanggup berjalan sebagaimana mestinya (efektif dan efisien). Pelaksanaan juga sanggup diartikan sebagai suatu proses acara merealisasikan apa-apa yang telah direncanakan. Peran masing-masing itulah yang perlu disoroti didalam pelaksanaan manajemen mutu berbasis sekolah, kiprah tersebut yaitu:
a. Peran kepala sekolah/Madrasah
Dengan kedudukan sebagai manajer kepala sekolah/Madrasah bertanggung jawab atas terlaksananya fungsi-fungsi manajemen. Sebagai perencana, kepala sekolah mengidentifikasi dan merumuskan hasil kerja yang ingin dicapai oleh sekolah dan mengidentifikasi serta merumuskan cara-cara (metoda) untuk mencapai hasil yang diharapkan. Peran dalam fungsi ini mencakup: penetapan tujuan dan standar, penentuan hukum dan mekanisme kerja disekolah /madrasah, pembuatan rencana, dan peramalan apa yang akan terjadi untuk masa yang akan datang.
b. Peran Guru dan Staf Sekolah
Peran guru (staf pengajar) bahwasanya tidak jauh berbeda dengan kiprah kepala sekolah, hanya lingkupnya yang berbeda. Dalam lingkup yang lebih kecil (mikro) yaitu mengelola proses pembelajaran sesuai kelompok mencar ilmu atau bidang studi yang dipegangnya, setiap guru memahami visi dan misi sekolah, merencanakan proses pembelajaran, (mengorganisasikan bahan, siswa, mensinergikan dengan metoda dan sumber mencar ilmu yang sempurna yang ia kuasai), menerapkan kepemimpinan yang demokratis dan memberdayakan siswa dengan mengambil keputusan sesuai kewenangan yang ia miliki dan menjalin kekerabatan komunikasi yang baik dengan guru lain, dengan siswa, dengan kepala sekolah dan orang tua. Ia juga memonitor kemajuan siswa, serta melaksanakan penilaian perkembangan setiap anak sebagai masukan bagi perbaikan pelaksanaan proses pembelajaran secara terus menerus. Guru juga memberi penghargaan bagi siswa yang memperlihatkan kemajuan dalam mencar ilmu (berprestasi) serta menawarkan semangat/dorongan (motivasi) serta membantu siswa yang prestasinya kurang/belum memuaskan.
c. Peran Orang Tua Siswa dan Masyarakat
Peran orang renta siswa dan masyarakat sudah usang dikenal sebagai pusat-pusat pendidikan yang penting di dalam membuatkan anak (menjadi pribadi berdikari dengan segala keterampilan hidupnya) bantu-membantu dengan sekolah sebagai institusi formal yang terencana, terstruktur, dan teratur melaksanakan fungsi pendidikan.
d. Peran Siswa
Siswa atau murid merupakan subjek utama dan konsumen utama primebeneficiary dari segala upaya yang dilaksanakan oleh penyelenggara satuan pendidikan bersama manajemen yang terlibat didalamnya. Dalam posisinya yang menjadi subjek tujuan pendidikan itu, maka keinginan dan impian mereka, motivasi mereka, serta akad keterlibatan mereka menjadi penting. Salah satu cara untuk mengakomodasi kepentingan mereka ialah dengan mendengarkan bunyi mereka.
5. Evaluasi
Evaluasi sebagai salah satu tahapan dalam MBS merupakan acara yang penting untuk mengetahui kemajuan ataupun hasil yang dicapai oleh sekolah didalam melaksanakan fungsinya sesuai planning yang telah dibentuk sendiri oleh masing-masing sekolah. Evaluasi pada tahap ini ialah penilaian menyeluruh, menyangkut pengelolaan semua bidang dalam satuan pendidikan yaitu bidang teknis edukatif (pelaksanaan kurikulum/proses pembelajaran dengan segala aspeknya), bidang ketenagaan, bidang keuangan, bidang sarana prasarana dan manajemen ketatalaksanaan sekolah. Sungguhpun demikian, bidang teknis edukatif harus menjadi sorotan utama dengan fokus pada capaian hasil (prestasi mencar ilmu siswa).
6. Pelaporan
Pelaporan disini diartikan sebagai proteksi atau penyampaian informasi tertulis dan resmi kepada banyak sekali pihak yang berkepentingan stakeholders, mengenai aktifitas manajemen satuan pendidikan dan hasil yang dicapai dalam kurun waktu tertentu menurut planning dan hukum yang telah ditetapkan sebagai bentuk pertanggung jawab atas kiprah dan fungsi yang diemban oleh satuan pendidikan tersebut.
Sekian artikel mengenai Langkah Langkah Manajemen Berbasis Sekolah, yang sanggup kalian jadikan contoh untuk belajar.
Lihat juga:
Kumpulan Artikel Tentang Manajemen
Implementasi MBS akan berhasil melalui strategi-strategi ibarat yang akan dijabarkan berikut ini:
- Sekolah harus mempunyai otonomi terhadap empat hal, yaitu dimilikinya otonomi dalam kekuasaan dan kewenangan, pengembangan pengetahuan dan keterampilan secara berkesinambungan, saluran informasi ke segala bab dan proteksi penghargaan kepada setiap pihak yang berhasil.
- Adanya kiprah serta masyarakat secara aktif, dalam hal pembiayaan, proses pengambilan keputusan terhadap kurikulum. Sekolah harus lebih banyak mengajak lingkungan dalam mengelola sekolah alasannya bagaimanapun sekolah ialah bab dari masyarakat luas.
- Kepala sekolah harus menjadi sumber ide atas pembangunan dan pengembangan sekolah secara umum. Kepala sekolah dalam MBS berperan sebagai designer, motivator, fasilitator. Bagaimanapun kepala sekolah ialah pimpinan yang mempunyai kekuatan untuk itu. Oleh alasannya itu, pengangkatan kepala sekolah harus didasarkan atas kemampuan manajerial dan kepemimpinan dan bukan lagi didasarkan atas jenjang kepangkatan.
- Adanya proses pengambilan keputusan yang demokratis dalam kehidupan dewan sekolah yang aktif. Dalam pengambilan keputusan kepala sekolah harus membuatkan iklim demokratis dan memperhatikan aspirasi dari bawah. Konsumen yang harus dilayani kepala sekolah ialah murid dan orang tuanya, masyarakat dan para guru. Kepala sekolah jangan selalu menengok ke atas sehingga hanya menyenangkan pimpinannya namun mengorbankan masyarakat pendidikan yang utama.
- Semua pihak harus memahami kiprah dan tanggung jawabnya secara bersungguhsungguh. Untuk bisa memahami kiprah dan tanggung jawabnya masing-masing harus ada sosialisasi terhadap konsep MBS itu sendiri. Siapa kebagian kiprah apa dan melaksanakan apa, hingga batas-batas positif perlu dijelaskan secara nyata.
- Adanya guidlines dari departemen pendidikan terkait sehingga bisa mendorong proses pendidikan di sekolah secara efisien dan efektif. Guidelines itu jangan hingga berupa peraturan-peraturan yang mengekang dan membelenggu sekolah. Artinya, tidak perlu lagi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam pelaksanaan MBS, yang diharapkan ialah rambu-rambu yang membimbing.
- Sekolah harus mempunyai transparansi dan akuntabilitas yang minimal diwujudkan dalam laporan pertanggung jawabannya setiap tahunnya. Akuntabilitas sebagai bentuk pertanggung balasan sekolah terhadap semua stakeholder. Untuk itu, sekolah harus dijalankan secara transparan, demokratis, dan terbuka terhadap segala bidang yang dijalankan dan kepada setiap pihak terkait.
- Penerapan MBS harus diarahkan untuk pencapaian kinerja sekolah dan lebih khusus lagi ialah meningkatkan pencapaian mencar ilmu siswa. Perlu dikemukakan lagi bahwa MBS tidak bisa pribadi meningkatkan kinerja mencar ilmu siswa namun berpotensi untuk itu. Oleh alasannya itu, perjuangan MBS harus lebih terfokus pada pencapaian prestasi mencar ilmu siswa.
- Implementasi diawali dengan sosialisasi dari konsep MBS, identifikasi kiprah masing-masing pembangunan kelembagaan capacity building mengadakan training pelatihan terhadap kiprah barunya, implementasi pada proses pembelajaran, penilaian atas pelaksanaan dilapangan dan dilakukan perbaikan-perbaikan.
Bagi sekolah yang sudah beroperasi (sudah ada / jalan) paling tidak, ada enam langkah, yaitu : 1) penilaian diri self assessment; 2) Perumusan visi, misi, dan tujuan; 3) Perencanaan; 4) Pelaksanaan; 5) Evaluasi; dan 6) Pelaporan. Masing-masing langkah sanggup dijelaskan sebagai berikut:
1. Evaluasi diri (self assessment)
Evaluasi diri sebagai langkah awal bagi sekolah yang ingin, atau akan melaksanakan manajemen mutu berbasis sekolah. Kegiatan ini dimulai dengan curah pendapat brainstorming yang diikuti oleh kepala sekolah, guru, dan seluruh staf, dan diikuti juga anggota komite sekolah. Prakarsa dan pimpinan rapat ialah kepala sekolah. Untuk memancing minat program rapat sanggup dimulai dengan pertanyaan seperti: Perlukah kita meningkatkan mutu? Seperti apakah kondisi sekolah/madrasah kita dalam hal mutu pada dikala ini? Mengapa sekolah kita tidak/belum bermutu?
Kegiatan ini bertujuan:
a) Mengetahui kondisi sekolah dikala ini dalam segala aspeknya (seluruh komponen sekolah), kemajuan yang telah dicapai, maupun masalah-masalah yang dihadapi ataupun kelemahan yang dialami.
b) Refleksi/Mawas diri, untuk membangkitkan kesadaran / keprihatinan akan penting dan perlunya pendidikan yang bermutu, sehingga timbul akad bersama untuk meningkatkan mutu sense of quality.
c) Merumuskan titik tolak point of departure bagi sekolah/madrasah yang ingin atau akan membuatkan diri terutama dalam hal mutu. Titik awal ini penting alasannya sekolah yang sudah berjalan untuk memperbaiki mutu, mereka tidak berangkat dari nol, melainkan dari kondisi yang dimiliki.
2. Perumusan visi, misi, dan tujuan
Bagi sekolah yang gres berdiri atau gres didirikan, perumusan visi dan misi serta tujuan merupakan langkah awal/pertama yang harus dilakukan yang menjelaskan kemana arah pendidikan yang ingin dituju oleh para pendiri/penyelenggara pendidikan. Dalam kasus sekolah/madrasah negeri kepala sekolah bersama guru mewakili pemerintah kab/kota sebagai pendiri dan bersama wakil masyarakat setempat ataupun orang renta siswa harus merumuskan kemana sekolah kemasa depan akan dibawa, sejauh tidak bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional ibarat tercantum dalam UU No. 23 th 2003 perihal Sisdiknas.
Kondisi yang diharapkan / diinginkan dan diimpikan dalam jangka panjang itu, jika dirumuskan secara singkat dan menyeluruh disebut visi. Keadaan yang diinginkan tersebut hendaklah ada kaitannya dengan idealisme dan mutu pendidikan. Idealisme disini sanggup berkaitan dengan kebangsaan, kemanusiaan, keadilan, keluhuran kebijaksanaan pekerti, ataupun kualitas pendidikan sebagaimana telah didefinisikan sebelumnya.
Sedangkan misi, merupakan jabaran dan visi atau merupakan komponen-komponen pokok yang harus direalisasikan untuk mencapai visi yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, misi merupakan tugas-tugas pokok yang harus dilakukan untuk mewujudkan visi.
Tujuan merupakan tahapan antara, atau tonggak tonggak penting antara titik berangkat (kondisi awal) dan titik tiba tujuan selesai yang rumusannya tertuang dalam dalam bentuk visi-misi. Tujuan-tujuan antara ini sebagai tujuan jangka menengah jika tiba saatnya berakhir (tahun yang ditetapkan ) akan disusul dengan tujuan berikutnya, sedangkan visi dan misi (relatif/pada umumnya) masih tetap.
Tujuan (jangka menengah), dipenggal-penggal menjadi tujuan tahunan yang biasa disebut target/sasaran, dalam formulasi yang terang baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Tujuan-tujuan jangka pendek (1 tahun) inilah yang rincian persiapannya dalam bentuk perencanaan.
3. Perencanaan
Perencanaan pada tingkat sekolah ialah acara yang ditujukan untuk menjawab: apa yang harus dilakukan dan bagaimana melakukannnya untuk mewujudkan tujuan (tujuan-tujuan) yang telah ditetapkan/disepakati pada sekolah yang bersangkutan, termasuk anggaran yang diharapkan untuk membiayai acara yang direncanakan. Dengan kata lain perencanaan ialah acara memutuskan lebih dulu perihal apa-apa yang harus dilakukan, prosedurnya serta metode pelaksanaannya untuk mencapai suatu tujuan organisasi atau satuan organisasi.
Perencanaan oleh sekolah merupakan persiapan yang teliti perihal apa-apa yang akan dilakukan dan skenario melaksanakannya untuk mencapai tujuan yang diharapkan, dalam bentuk tertulis. Dikatakan teliti alasannya ia harus menjelaskan apa yang akan dilakukan, seberapa besar lingkup cakupan kuantitatif dan kualitatif yang akan dikerjakan, bagaimana, kapan dan berapa asumsi satuan-satuan biayanya, serta hasil ibarat apa yang diharapkan.
4. Pelaksanaan
Apabila kita bertitik tolak dari fungsi-fungsi manajemen yang umumnya kita kenal sebagai fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan/penggerakkan atau pemimpinan dan kontrol/pengawasan serta evaluasi, maka langkah pertama hingga dengan ketiga sanggup digabungkan fungsi perencanaan yang secara keseluruhan (untuk sekolah) sudah dibahas. Didalam pelaksanaan tentu masih ada acara perencanaan-perencanaan yang lebih mikro (kecil) baik yang terkait dengan penggalan waktu (bulanan,semesteran, bahkan mingguan), atau yang terkait dekat dengan acara khusus, contohnya menghadapi lomba bidang studi, atau acara lainnya.
Tahap pelaksanaan, dalam hal ini intinya menjawab bagaimana semua fungsi manajemen sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan forum yang telah ditetapkan melalui kerjasama dengan orang lain dan dengan sumber daya yang ada, sanggup berjalan sebagaimana mestinya (efektif dan efisien). Pelaksanaan juga sanggup diartikan sebagai suatu proses acara merealisasikan apa-apa yang telah direncanakan. Peran masing-masing itulah yang perlu disoroti didalam pelaksanaan manajemen mutu berbasis sekolah, kiprah tersebut yaitu:
a. Peran kepala sekolah/Madrasah
Dengan kedudukan sebagai manajer kepala sekolah/Madrasah bertanggung jawab atas terlaksananya fungsi-fungsi manajemen. Sebagai perencana, kepala sekolah mengidentifikasi dan merumuskan hasil kerja yang ingin dicapai oleh sekolah dan mengidentifikasi serta merumuskan cara-cara (metoda) untuk mencapai hasil yang diharapkan. Peran dalam fungsi ini mencakup: penetapan tujuan dan standar, penentuan hukum dan mekanisme kerja disekolah /madrasah, pembuatan rencana, dan peramalan apa yang akan terjadi untuk masa yang akan datang.
b. Peran Guru dan Staf Sekolah
Peran guru (staf pengajar) bahwasanya tidak jauh berbeda dengan kiprah kepala sekolah, hanya lingkupnya yang berbeda. Dalam lingkup yang lebih kecil (mikro) yaitu mengelola proses pembelajaran sesuai kelompok mencar ilmu atau bidang studi yang dipegangnya, setiap guru memahami visi dan misi sekolah, merencanakan proses pembelajaran, (mengorganisasikan bahan, siswa, mensinergikan dengan metoda dan sumber mencar ilmu yang sempurna yang ia kuasai), menerapkan kepemimpinan yang demokratis dan memberdayakan siswa dengan mengambil keputusan sesuai kewenangan yang ia miliki dan menjalin kekerabatan komunikasi yang baik dengan guru lain, dengan siswa, dengan kepala sekolah dan orang tua. Ia juga memonitor kemajuan siswa, serta melaksanakan penilaian perkembangan setiap anak sebagai masukan bagi perbaikan pelaksanaan proses pembelajaran secara terus menerus. Guru juga memberi penghargaan bagi siswa yang memperlihatkan kemajuan dalam mencar ilmu (berprestasi) serta menawarkan semangat/dorongan (motivasi) serta membantu siswa yang prestasinya kurang/belum memuaskan.
c. Peran Orang Tua Siswa dan Masyarakat
Peran orang renta siswa dan masyarakat sudah usang dikenal sebagai pusat-pusat pendidikan yang penting di dalam membuatkan anak (menjadi pribadi berdikari dengan segala keterampilan hidupnya) bantu-membantu dengan sekolah sebagai institusi formal yang terencana, terstruktur, dan teratur melaksanakan fungsi pendidikan.
d. Peran Siswa
Siswa atau murid merupakan subjek utama dan konsumen utama primebeneficiary dari segala upaya yang dilaksanakan oleh penyelenggara satuan pendidikan bersama manajemen yang terlibat didalamnya. Dalam posisinya yang menjadi subjek tujuan pendidikan itu, maka keinginan dan impian mereka, motivasi mereka, serta akad keterlibatan mereka menjadi penting. Salah satu cara untuk mengakomodasi kepentingan mereka ialah dengan mendengarkan bunyi mereka.
5. Evaluasi
Evaluasi sebagai salah satu tahapan dalam MBS merupakan acara yang penting untuk mengetahui kemajuan ataupun hasil yang dicapai oleh sekolah didalam melaksanakan fungsinya sesuai planning yang telah dibentuk sendiri oleh masing-masing sekolah. Evaluasi pada tahap ini ialah penilaian menyeluruh, menyangkut pengelolaan semua bidang dalam satuan pendidikan yaitu bidang teknis edukatif (pelaksanaan kurikulum/proses pembelajaran dengan segala aspeknya), bidang ketenagaan, bidang keuangan, bidang sarana prasarana dan manajemen ketatalaksanaan sekolah. Sungguhpun demikian, bidang teknis edukatif harus menjadi sorotan utama dengan fokus pada capaian hasil (prestasi mencar ilmu siswa).
6. Pelaporan
Pelaporan disini diartikan sebagai proteksi atau penyampaian informasi tertulis dan resmi kepada banyak sekali pihak yang berkepentingan stakeholders, mengenai aktifitas manajemen satuan pendidikan dan hasil yang dicapai dalam kurun waktu tertentu menurut planning dan hukum yang telah ditetapkan sebagai bentuk pertanggung jawab atas kiprah dan fungsi yang diemban oleh satuan pendidikan tersebut.
Sekian artikel mengenai Langkah Langkah Manajemen Berbasis Sekolah, yang sanggup kalian jadikan contoh untuk belajar.
Lihat juga:
Kumpulan Artikel Tentang Manajemen